Yayasan Wahana Bumi Hijau – YWBH

KOMITMEN BERSAMA

Yayasan Wahana Bumi Hijau (YWBH) merupakan organisasi nirlaba, berfungsi sebagai alat perjuangan yang menghimpun individu-individu untuk berperan aktif dalam upaya mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang berdaya serta berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Wahana Bumi Hijau sebagai organisasi independent yang bergerak dalam penyikapan isu-isu lingkungan dan pemberdayaan masyarakat berupaya melakukan kerja-kerjanya secara profesional, ilmiah, demokratis dan berkeadilan sosial serta tetap berpegang teguh terhadap kebenaran, komitmen yang kuat dan kepercayaan diri akan perjuangan menuju suatu perubahan.

Dengan menghimpun individu-individu yang mempunyai satu komitmen yang sama dalam usaha memberdayakan masyarakat dan melestarikan lingkungan hidup, maka perlu dibentuk suatu wadah yang menaungi individu-individu tersebut. Pada tanggal 1 Mei 2001 di Inderalaya kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, dibentuklah suatu lembaga yang diberi nama Wahana Bumi Hijau, yang di aktakan bernomor 10 dengan notaris Mr. Thamrin, SH. di Palembang.

LEGALITAS ORGANISASI

Yayasab Wahana Bumi Hijau (YWBH) adalah lembaga yang berorientasi pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan Hidup di Sumatera Selatan, Yayasan Wahana Bumi Hijau didirikan Pada tanggal 1 Mei 2001 di Indralaya, dan disahkan oleh Notaris MR. Thamrin, SH. di Palembang dengan Akte Nomor 10 dan Akte Perubahan Nomor 23 tertanggal 15 Januari 2004 oleh Notaris yang sama MR. Thamrin, SH di Palembang.

Surat Keterangan Terdaftar Pembayaran Pajak Yayasan Wahana Bumi Hijau No: PEM-/185/WPJ.03/KP.0403/2005 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 02.203.266.8-307.000

Rekening Bank a.n Yayasan Wahana Bumi Hijau No. Rekening: 67578075 Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang MUSI Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*