Sepertiga Perusahaan di Indonesia Langgar Aturan

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, Foto : flickr.com

Padang, BERLING – Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengungkapkan sebanyak 30 persen perusahaan yang ada di Indonesia melakukan pelanggaran aturan pengolahan limbah.

“Dari 890 perusahaan sebanyak 30 persen mendapatkan penilaian berwarna hitam atau melanggar aturan pengolahan limbah,” kata Gusti Muhammad Hatta pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2011 di Padang, seperti dilansir Antara, Senin. Dikatakannya, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan berbagai pengumpulan bukti di lapangan dan melengkapi data untuk mengajukan perusahaan kategori hitam ke pengadilan.”Tahun ini akan ada perusahaan yang berkategori hitam yang akan diajukan ke pengadilan karena melakukan pelanggaran,” kata dia.

Bagi perusahaan berkategor merah, lanjutnhya, akan terus diawasi dan dibina agar pengolahan limbahnya ramah lingkungan.”Perusahaan yang pengolahan limbahnya sudah baik diberi kategori warna biru dan jumlahnya mencapai 68 persen saat ini, ” lanjut dia. (Ant)

Cegah Kerusakan Hutan dengan KLHS


Written by Administrator


Monday, 04 July 2011 16:46

Terkait dengan perubahan peruntukan kawasan hutan, yang merupakan bagian dari perencanaan tata ruang, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengamanatkan bahwa untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, setiap perencanaan tata ruang wilayah wajib didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan ditetapkan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Demikian menurut Gusti Muhammad Hatta, sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam sambutannya saat dialog interaktif sebagai rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni dengan tema Hutan sebagai Penyangga Kehidupan di Jakarta (3/6).

Sesuai dengan apa yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Hutan yang ada di wilayah Indonesia telah mendapatkan tekanan dari berbagai kegiatan, temasuk kegiatan pembangunan. Hal ini ditunjukkan dengan semakin luasnya hutan yang mengalami perubahan fungsi maupun peruntukkan.

Menurut data dari Statistik Kehutanan tahun 2008, laju deforestasi 7 (tujuh) pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, serta Bali dan Nusa Tenggara pada periode tahun 2000-2005 rata-rata sebesar 1,09 juta hektar/tahun. Angka deforestasi hutan di dalam dan di luar kawasan hutan pada periode 2003-2006 sebesar 1.174.068,0 hektar/tahun. Sementara itu, perubahan fungsi kawasan hutan sampai dengan tahun 2008 mencapai 3.200.463,07 hektar.

Dengan alasan peningkatan pertumbuhan ekonomi, salah satu upaya yang seringkali dilakukan adalah perubahan fungsi hutan untuk kegiatan lain yang dinilai dapat memberikan pendapatan yang lebih besar, antara lain untuk kegiatan perkebunan, pertambangan, permukiman atau pariwisata. Kegiatan peningkatan perekonomian tersebut seringkali menimbulkan masalah perubahan fungsi lahan yang menabrak kawasan hutan terutama kawasan konservasi, tumpang tindih perizinan penggunaan lahan, atau dampak kerusakan lingkungan hidup.

Tentunya kita tidak bermaksud menghambat kegiatan pembangunan yang pada dasarnya dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat, namun kita perlu saling mengingatkan, bahwa berdasarkan fungsinya, baik untuk tata air, keseimbangan ekosistem maupun pengendali perubahan iklim, hutan perlu kita lestarikan. Sehingga kita perlu mengupayakan, agar kegiatan pembangunan yang kita jalankan dapat selalu sinergi dengan pelestarian fungsi lingkungan hidup, kata Gusti Muhammad Hatta.

Sony Keraf sebagai ahli lingkungan hidup dan mantan Menteri Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa perangkat preventif diperlukan terhadap potensi dampak negatif yang dapat timbul sebagai konsekuensi dari pembangunan. Potensi dampak negatif dapat timbul tidak hanya dari kegiatan usaha, tetapi lebih jauh ke hulu, dapat timbul dari kebijakan, rencana atau program yang dikembangkan. Potensi dampak negatif itu harus dicegah sejak dari penyusunan kebijakan, rencana dan atau program.

Menurutnya, proses analisis KLHS dapat terintegrasi dalam proses analisis kegiatan penyusunan kebijakan itu sendiri. Sebagai bagian dari proses perbaikan kebijakan dan perencanaan, KLHS dilakukan oleh pembuat kebijakan itu sendiri, dengan melibatkan pemangku kepentingan.

Apabila hasil KLHS menunjukkan bahwa kebijakan, rencana dan atau program berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, maka kebijakan, rencana dan atau program tersebut wajib diperbaiki, tegasnya.

Dijelaskannya bahwa kebijakan perubahan peruntukan kawasan hutan merupakan suatu kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Fungsi hutan yang kompleks mempunyai nilai yang lebih tinggi dalam ekonomi, sosial budaya, jasa lingkungan dengan menjaga sumber daya air, hayati, perubahan iklim dan sebagainya, dibandingkan dengan kegiatan lain seperti tambang yang hanya bernilai ekonomi saja.

Perencanaan dan penyusunan kebijakan KLHS ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindihnya kebijakan yang seringkali terjadi selama ini. Menurut Hariadi Kartodihardjo sebagai ahli kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), sekitar 60 persen kesalahan dalam pengelolaan sumber daya hutan karena kebijakan bukan ulah perusahaan. Sehingga yang bisa dilakukan yaitu harmonisasi Undang-Undang Tata Ruang, Kehutanan dan Perda, penyelesaian administrasi legalitas pemanfaatan lahan dan hutan serta klasifikasi data yang ada.

Sumber: Berita:Bumi

Pemerintah Suntik Dana 41 BUMN


Written by Administrator


Tuesday, 05 July 2011 16:31

WBH.OR.ID – JAKARTA – Roda restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Kali ini, pemerintah menyiapkan dana puluhan triliun untuk perusahaan pelat merah. Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, mengatakan, salah satu strategi restrukturisasi yang akan ditempuh adalah melalui penyertaan modal negara (PMN). Terdapat 41 BUMN yang akan mendapat PMN senilai total Rp62,28 triliun, ujarnya, kemarin.
Menurut Mustafa, PMN tersebut akan diberikan melalui tiga skema, yakni dana segar, konversi Rekening Dana Investasi/Subsidiary Loan Agreement (RDI/SLA), dan penetapan Bantuan Pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS).
Untuk skema pemberian dana segar, pemerintah mengusulkan 11 BUMN yang akan menerimanya sebesar Rp7,799 triliun. Pengucuran dana segar ini terbagi atas dua bagian. Pertama, PMN langsung dari APBN yang akan diterima 4 BUMN yakni PT Dirgantara Indonesia (DI) Rp2,0 triliun, PT Pindad Rp696,70 miliar, LKBN Antara Rp250,10 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp799,42 miliar. Totalnya Rp3,74 triliun, katanya.
Kedua, PMN yang akan dicairkan melalui PPA senilai total Rp4,05 triliun. PMN ini akan diberikan kepada PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Rp595,10 miliar, PT Dok Koja Bahari Rp522,82 miliar, PT PAL Rp2,19 triliun, Balai Pustaka Rp100 miliar, Perikanan Nusantara Rp200 miliar, dan PT Kertas Leces Rp440 miliar.
Mustafa mengatakan, selain kucuran dana segar, skema restrukturisasi BUMN yang kedua dilakukan melalui konversi RDI/SLA menjadi PMN. Skema ini akan diterapkan pada 16 BUMN, yakni PT DI, Pindad, PAL, IKI, Dok Koja Bahari (DKB), Kertas Leces, Djakarta Lloyd, PTPN XIV, Perumnas, RNI, Bahana PUI, Pertani, SHS, Bukopin Syariah, Bahana Artha Ventura, PG Rajawali II. Totalnya Rp8,74 triliun, sebutnya.
Adapun skema ketiga ditempuh melalui konversi Bantuan Pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS) menjadi PMN, senilai total Rp45,74 triliun kepada 24 BUMN. Yakni PLN, Pertamina, Antara, PFN, PNRI, Djakarta Lloyd, Perum PPD, Pelni, Perumnas, Perum PPS, Jasa Tirta II, BULOG, AP I, AP II, Damri, POSINDO, ASDP Indonesia Ferry, Rukindo, Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, Pelindo IV, KAI, dan Sarana Karya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan PMN kepada 9 BUMN sebesar Rp2,10 triliun, namun belum direkomendasikan pada APBN 2012. BUMN yang dimaksud adalah LEN, EMI, Iglas, Insan, INTI, Inhutani V, Pertani, SHS, dan PNM. (owi)

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, hanya skema pengucuran dana segar melalui APBN yang melibatkan DPR. “Adapun skema lain seperti pengucuran dana oleh PPA, konversi RDI/SLA, itu bisa difinalkan di pemerintah, karena tidak mempengaruhi postur APBN,” ujarnya.
Menurut Airlangga, khusus untuk pengucuran dana segar dari APBN 2012 kepada 4 BUMN, yakni PT DI, PINDAD, LKBN Antara, serta PPA, senilai total Rp 3,74 triliun, Komisi VI menyetujuinya. “Selanjutnya, tinggal menunggu pengesahan di Banggar (Badan Anggarana),” katanya.?
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, pemerintah berharap, program restrukturisasi BUMN bisa dioptimalkan, sehingga BUMN-BUMN yang saat ini tengah sakit alias terus merugi, bisa segera disehatkan.

Sumber : Sumatera Express

Datangkan Sapi Lampung dan Jawa


Written by Administrator


Thursday, 07 July 2011 15:23

PALEMBANG – Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang berusaha memenuhi keinginan pasar atas permintaan daging sapi memasuki bulan suci Ramadan. Diperkirakan, pada H-1 dan H-2 permintaan daging sapi mengalami peningkatan 100 persen di Rumah Potong Hewan (RPH) Gandus.
Kepala Dinas DP2K Kota Palembang, Sudirman Teguh menjelaskan, sebagai langkah antisipasi lonjakan permintaan daging sapi menjelang bulan Ramadan pihaknya akan mendatangkan sapi dari seluruh daerah di Sumsel. Bahkan, pihaknya kan mendayangkan daging sapi segar dari Lampung dan pulau Jawa.
Antisipasinya, kita sudah melakukan koordinasi dengan pedagang ternak, apabila terjadi kekurangan stok daging sapi, kita akan mendatangkan dari luar Kota Palembang. Seperti dari Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Provinsi Lampung bahkan dari Pulau Jawa, jelasnya kemarin (4/7).
Namun dia mengungkapkan, untuk saat ini permintaan daging sapi segar belum mengalami lonjakan yang signifikan. Ini berdasarkan jumlah normal sapi yang dipotong di RPH per harinya hanya 45 ekor sesuai standar permintaan dari berbagai pasar, baik tradisional maupun modern.
Kita sudah melakukan pengecekan ke lapangan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Sampai saat ini, hasil pengamatan di lapangan masih normal. Meski telah dilakukan penyetopan sapi impor dari Australia ini tidak berpengaruh dengan dengan kita, bebernya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) RPH Gandus, Suandi Djauhari mengatakan, permintaan daging sapi menjelang Ramadan memang setiap tahun mengalami peningkatan hingga 100 persen dari hari biasanya. Tadinya hanya 40 ekor sapi yang dipotong, meningkat per harinya mencapai 90 ekor.
Biasanya ada peningkatan 100 persen menjelang Ramadan. Dari hari biasanya sebanyak 40 potong sapi per hari, menjadi 90 ekor per harinya pada H-1 dan H-2 menjalang Ramadan. Nah, berselang H+2 Ramadan, akan ada penurunan permintaan, ujarnya. Meski begitu, DP2K tidak menambah jumlah petugas pemotong hewan di RPH Gandus.(mg 27)

Regu Pemadam Kebakaran Didatangi 2 Harimau


Written by Administrator


Friday, 08 July 2011 15:12

WBH.OR.ID Regu pemadam kebakaran yang berjaga di lokasi hutan terbakar Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, sempat didatangi sepasang harimau liar.
Kemunculan jenis binatang buas yang dilindungi negara itu tanda bahwa kerusakan hutan makin hebat sehingga terjadi penyempitan kawasan tinggal habitatnya.
Ketua Regu Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kecamatan Medang Kampai, Hamzah, di Dumai, Selasa (5/7/2011), mengatakan, kemunculan sepasang harimau sumatera itu pertama kali disaksikan salah seorang anggotanya yang sedang mengawasi luasan api yang membakar hutan alami di Kelurahan Pelintung.
“Harimau itu mendatangi pos penjagaan kami yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi lahan terbakar. Karena pada waktu itu malam, anggota saya menyangkanya babi, tetapi setelah semakin dekat rupanya sepasang harimau,” katanya.
Sejak kemunculan pertama sepasang harimau itu, katanya, pada hari selanjutnya petugas lainnya juga kembali melihat harimau liar yang sama.
“Harimau ini paling sering muncul malam hari, mungkin kelaparan dan datang untuk mencari makan. Kedatangannya juga tidak menganggu,” katanya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Basri mengatakan, kemunculan jenis binatang buas yang dilindungi negara itu tanda bahwa kerusakan hutan makin hebat sehingga terjadi penyempitan kawasan tinggal habitatnya.
“Sebaiknya masyarakat yang berada di sekitar penampakan harimau itu berhati-hati, bisa saja karena merasa terusik, harimau memberanikan diri menyerang manusia,” katanya.
Kerusakan hutan alami beralaskan gambut di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, diindikasikan karena ulah beberapa orang atau kelompok yang dengan sengaja membakar hutan guna membuka lahan perkebunan kelapa sawit.
Indikasi pembakaran hutan alami yang dipenuhi rawa gambut itu sebelumnya juga telah dilaporkan oleh warga setempat kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau upaya hukum dari kepolisian dan pemerintah terhadap pemilik lahan.
Kobaran api makin meluas dan membakar lebih banyak lahan gambut, penyebab munculnya kabut asap hingga menyelimuti sebagian besar Kota Dumai.

Sumber: Kompas.com

WWF: Harimau Sumatra dalam bahaya


Written by Administrator


Friday, 08 July 2011 14:42

Keberadaan harimau Sumatra dalam bahaya, akibat habitat mereka terdesak perkebunan kelapa sawit dan industri kayu.

Lembaga perlindungan alam, WWF, berhasil merekam gambar sekitar 12 ekor harimau Sumatra di pedalaman hutan pulau itu, yang dalam kondisi bahaya akibat penebangan hutan secara liar.
Menurut Kantor Berita Reuters, WWF berhasil mengabadikan belasan harimau Sumatra itu — termasuk seekor harimau betina yang tengah bermain dengan anak-anaknya — dengan kamera tersembunyi yang ditempatkan di Hutan Bukit Tigapuluh, di wilayah Sumatra bagian tengah.
Harimau Sumatra yang diprediksi hanya tersisa 400 ekor di alam liar, menurut WWF, kini terancam keberadaannya akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan industri kayu.
Pimpinan penelitian harimau WWF, Karmina Parakkasi, mengatakan, pihaknya berhasil merekam keberadaan gambar harimau-harimau itu dalam dua bulan ini terakhir.
“Jelas, kami menemukan begitu banyak harimau, karena kami meletakkan banyak kamera, atau ini karena habitat harimau itu makin menyusut begitu cepat jumlahnya, lantaran habitatnya makin mengecil,” kata Karmina.
Rekaman gambar itu menunjukkan 6 ekor harimau, 1 ekor harimau betina dengan seekor anaknya. Gambar lainnya menunjukkan seekor harimau betina yang tengah bermain dengan 3 ekor harimau berusia belia.
WWF mengatakan pemerintah Indonesia berjanji melindungi kawasan hutan, tapi itu termasuk di dalam kawasan hutan milik perusahaan bubur kertas milik anak perusahaan Barito Timber Pacific Indonesia.

Perusahaan ini sejauh ini menolak untuk berkomentar.

“Karena ijin pelarangan penebangan hutan ditunda oleh pemerintah, maka perusahaan ini dapat terus melakukan penebangan hutan untuk kepentingan industri kayunya,” kata WWF, yang berencana terus menolak kebijakan penundaan ini.

Moratorium ditunda

Indonesia sebelumnya direncanakan menyetujui moratorium konversi hutan alam dan gambut selama 2 tahun dengan Norwegia.
Larangan itu merupakan bagian dari kesepakatan senilai satu miliar dolar dengan Norwegia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dianggap sebagian ilmuwan sebagai penyebab utama pemanasan global.
Tetapi Moratorium yang seharusnya dimulai awal tahun ini, ditangguhkan karena rincian soal ini masih diperdebatkan.
Moratorium ini semula diharapkan dapat memperlambat ekspansi industri minyak kelapa sawit .
Industri kepala sawit dilaporkan meningkat terus akibat membesarnya permintaan konsumen di Asia .
Dalam 50 tahun terakhir, Indonesia telah kehilangan harimau Bali dan Jawa harimau akibat kepunahan.

Sumber: DetikNews

Hapus Citra RI sebagai Penghasil Sampah Laut, Ini Upaya Bakamla


Written by Administrator


Wednesday, 13 April 2016 13:18

JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berkomitmen untuk mengurangi pencemaran sampah plastik di laut.

Selain untuk menjaga ekosistem laut, upaya ini sekaligus untuk menghapus citra Indonesia sebagai penghasil sampah laut kedua terbesar di dunia setelah China.

“Bakamla akan berupaya mengurangi sampah plastik di laut. Apalagi, laut merupakan sumber mata pencaharian nelayan,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla Laksama Pertama Maritim, Dicky R Munaf, Rabu 10 Februari 2016.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 2015, Indonesia menghasilkan sekitar 187,2 juta ton sampah plastik pertahun di bawah China yang menghasilkan 262,9 juta ton.

Sedangkan pada peringkat ketiga diduduki Filiphina 83,4 juta ton, Vietnam 55,9 juta ton dan Sri Lanka sebanyak 14,6 juta ton sampah.

“Sampah plastik ini sangat berbahaya karena tidak dapat didaur ulang, sehingga membahayakan ekosistem di laut karena bisa menghilangkan oksigen bagi ikan. Tugas pokok Bakamla selain menjaga keamanan laut juga ekosistem laut,” katanya.

Dicky mengungkapkan saat ini Tim Sosialisasi Kebersihan Laut Bakamla telah dibentuk.

Dalam waktu dekat, tim tersebut akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pesisir bersamaan dengan sosialisasi Life Jacket.

Indonesia Harus Berani Terapkan SVLK

Dubes Inggris: Indonesia Harus Berani Terapkan SVLK


Written by Administrator


Wednesday, 13 April 2016 12:49

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dapat menjadi tiket Indonesia masuk pasar industri kehutanan Uni Eropa dan Internasional. karena itu pemerintah Indonesia harus berkomitmen dan berani menerapkan SVLK secara penuh untuk memperbaiki praktik tata kelola industri kehutanan yang legal dan berkelanjutan.

Hal ini dikemukakan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Moazzam Malik usai meninjau perkembangan penerapan SVLK di sejumlah wilayah sentra industri kehutanan di Jawa Tengah seperti Jepara, Boyolali, dan Klaten baru-baru inisebagai tindak lanjut kesepakatan kemitraan sukarela bilateral Indonesia dengan Inggris dan Uni Eropa, Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT).

“Jika sistem ini berjalan konsisten, maka Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang bisa mengakses pasar mebel dan furniture Uni Eropa hanya dengan SVLK,” ujar Dubes.

Apalagi kebutuhan standarisasi kayu legal dan berkelanjutan sudah menjadi tuntutan produk kehutanan dan kayu olahan di pasar Uni Eropa dan Internasional. SVLK akan menjadi standar Indonesia di pasar Eropa, sehingga jika system ini terputus atau tak segera direalisasikan akan merugikan para pengrajin dan pengusaha yang bergerak dalam industri kehutanan seperti industri mebel dan furniture.

“Indonesia akan merugi jika menunda atau membatalkan penerapan sistem yang mampu memastikan jika produk berbahan dasar kayu tersebut berasal dari mekanisme yang legal sekaligus ramah lingkungan yang berasal dari hutan lestari.”

Tidak hanya itu, Dubes juga mengungkapkan bahwa kerugian ini juga akan dirasakan pemerintah Indonesia karena market share industri kehutanan menurun karena diambil negara lain seperti Tiongkok dan Vietnam yang kini gencar memasarkan produknya ke Eropa.“Saya pikir ini kesempatan bagus yang harus dimanfaatkan sebelum ada negara lain yang masuk,” imbuhnya.

Tanpa SVLK, semua produk kehutanan asal Indonesia akan dikenakan prosedur uji tuntas (due dilligence) dengan tarif 2000-2500 dolar AS / tiap pengiriman. Biaya operasional yang tinggi tentunya akan memberatkan para pelaku usaha yang memasok produk mebel dan furniture ke Eropa.

Itu dinilai jauh lebih  mahal daripada program SVLK yang sejatinya juga bisa membantu pelaku usaha untuk mendapatkan akses yang lebih murah ke pasar Eropa, ikut melestarikan hutan dan bisnis yang sehat. “Jadi pemerintah Indonesia harus mempelajari dan mengkaji sistem yang bisa menjadi jalan terbaik bagi industri kehutanan Indonesia di pasar global. Apalagi dari yang saya lihat, pelaku usaha tidak mengalami kendala dalam pengurusan SVLK,” tandasnya.

Maria Murliantini mengatakan, SVLK yang dikantongi sejak tahun 2012 berdampak positif pada peningkatan ekspor produknya hingga 50%. “Saya belajar mengurus SVLK sendiri dan sistem ini, ternyata memberi banyak keuntungan. Usaha juga jadi tertata,” ujar pemilik CV Sun Alliance yang kini mengekspor produk mebel outdoor ke sejumlah negara di Uni Eropa, Australia dan Amerika.

Dari catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, 100 negara lebih termasuk Uni Eropa hingga kini menikmati hasil mebel dan furnitur dari pelaku usaha di Jepara yang jumlahnya mencapai 12 ribu dan 200 eksportir.

Pasar furniture Uni Eropa saat ini memiliki nilai transaksi sangat besar. Tahun 2014, pasar furnitur Eropa sebagian dipasok Skandinavia dan Spanyol. Tiongkok menguasai 10 % dengan menyuplai  2,8 miliar Euro, Vietnam sebesar 596 juta Euro. Sedangkan Indonesia hanya mensuplai  290 juta Euro atau  separuh Vietnam.  

Dalam kesempatan tersebut, Dubes didampingi staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, KemenLHK Rufi’i  melihat langsung aktivitas rantai usaha industri kehutanan. Mulai dari pelaku usaha kayu gelondongan UD Berkah Abadi di Karang Kebagusan, usaha penggergajian kayu CV Santun Jaya di Desa Kecapi, usaha pembuatan produk UD Alya Furniture di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit. dan  usaha mebel ekspor CV Tita International di Desa Krasak Pecangaan Jepara. Selain itu Dubes juga mengunjungi industri kayu PT Abiyoso Ngargosari Boyolali, hutan rakyat KTHR NgudiMulyo Desa Wonorejo Boyolali dan sejumlah home industry furniture di Klaten.

Penelitian tahun 2014 yang diterbitkan di jurnal Nature Climate Change  menyebut, setahun setelah moratorium diterbitkan, deforestasi di Indonesia justru meningkat. Antara tahun 2000-2012, Indonesia kehilangan 6,02 hektare hutan setiap tahunnya.

Diketahui, dukungan Inggris terhadap industri kehutanan Indonesia yang berkelanjutan diwujudkan melalui The Multi-Stake Holder Forestry Programme (MFP3) untuk mengatasi penebangan liar serta  membantu pelaku usaha menembus pasar Uni Eropa dan Internasional melalui SVLK.

Organisasi lingkungan sedunia protes rencana pembangunan PLTU Batang


Written by Administrator


Wednesday, 13 April 2016 12:46

Sebanyak 230 organisasi lingkungan di dunia serta didukung oleh kalangan akademisi menyampaikan protes kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Japan Bank International for Corporation (JBIC) agar membatalkan rencana pendanaan untuk PLTU batubara Batang.
Protes ini diiringi dengan aksi di depan kantor Kedutaan Besar Jepang di Washington D, Amerika Serikat pada tanggal 31 Maret 2016 yang lalu. Pada hari yang sama, hal serupa juga dilakukan di halaman kantor JBIC di  TokyoJ, epang. Sejumlah aktivis menyampaikan surat protes secara langsung kepada pimpinan JBIC.
Di Indonesia sendiri, aksi teatrikal juga dilakukan oleh kalangan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Keadilan Warga Batang (SKWB) di depan kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk mendesak JBIC agar membatalkan rencana pembangunan PLTU Batang.
Sebagaimana diketahui bahwa Proyek PLTU Batang nantinya akan melepaskan sekitar 10,8 Juta ton emisi karbon ke udara per tahunnya. PLTU batubara  Batang, selain berdampak buruk pada iklim namun juga berdampak buruk pada kesehatan manusia dan rusaknya lingkungan.
Pius Ginting, Kepala Unit Kajian Eksekutif Nasional WALHI mengatakan PLTU Batubara akan berdampak pada pencemaran udara yang sangat mematikan dikarenakan buangan zat berbahaya bagi kesehatan manusia seperti patikel halus, SOx, NOx, dan merkuri. Dampak lainnya adalah pada penurunan produktivitas pertanian masyarakat, serta mencemari lingkungan.
PLTU Batang yang didirikan di daerah pesisir menjadi ancaman bagi hasil tangkap nelayan. Lalu lintas kapal batubara keluar masuk PLTU , tumpahan batubara dari bongkar muat, kebakaran batubara di kapal mengganggu mata pencarian nelayan pesisir.
“Kerja sama pemerintah Indonesia dengan Jepang dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia seperti PLTU Batang, Jawa Tengah, PLTU Cirebon, Jawa Barat justru akan menjadikan Indonesia sebagai pasar teknologi kotor demi keuntungan lembaga keuangan internasional,” tambahnya.
Bermacam cara telah dilakukan dilakukan warga Batang menunjukkan penolakan mereka terhadap proyek ini, mulai dari aksi protes di berbagai lokasi, audiensi dengan instansi pemerintahan hingga mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan pemerintah terkait pengadaan lahan yang mengabaikan kelestarian lingkungan, keselamatan, dan hak asasi warga.
Pembangunan PLTU Batang juga bertolak belakang dengan komitmen Presiden Jokowi dalam upaya memerangi perubahan iklim pada Konferensi Perubahan Iklim di Paris, akhir tahun lalu. Sudah seharusnya pengembangan energi terbarukan diutamakan dari pada pembangunan energi kotor melalui PLTU Batubara. Proyek PLTU Batang merupakan ambisi pemerintah yang lebih mengutamakan kepentingan korporasi daripada melindungi hak dan keselamatan masyarakat.
PLTU Batang telah lima kali melewati tenggat waktu financial closure dan terjadi banyak pelanggaran HAM selama lima tahun terakhir ini. Tenggat waktu Perjanjian Jual Beli Listrik/ PPA antara PT. Bhimasena Power Indonesia dengan PT. PLN (Persero) telah berakhir kemarin (6/4), sementara proses pembebasan tanah dan konflik sosial belum terselesaikan. Maka sudah seharusnya JBIC sebagai pemilik dana menarik diri untuk membiayai proyek ini.
Sementara itu, Desriko Malayu Putra, Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia menyebutkan  bahwa PLTU Batang hingga tahun 2016 telah lima kali melewati batas waktu financial closure dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik/PPA antara PT. Bhimasena Power Indonesia dengan PT.PLN (Persero), sementara itu proses pembebasan tanah dan konflik sosial belum terselesaikan.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi di Batang bukan masalah kecil namun menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka selayaknyalah Presiden Jokowi membatalkan proyek ini karena secara tegas dan menyakinkan pembangunan proyek ini akan berdampak luas terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat Batang.
Hal yang sangat menyedihkan terjadi ketika Wakil Bupati Batang, Soetadi bersama perusahaan melakukan aksi penutupan seluruh akses terhadap lahan-lahan pertanian warga.
Akibatnya, penutupan ini telah menimbulkan kerugian terutama terhadap lahan-lahan yang masih tersisa (belum dibebaskan), kerugian berupa lahan pertanian yang tinggal menunggu masa panen dalam waktu dekat, kerugian tanaman padi dalam kondisi tertanam serta kerugian kebun warga yang tidak bisa dipanen, tambahnya.
Judianto Simanjuntak, Tim Kuasa Hukum Warga Batang, mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mengupayakan langkah hukum terkait dengan kasus Batang. Hingga kini belum ada pemberitahuan tentang perkara ini dari Mahkamah Agung kepada Tim Kuasa Hukum terkait dengan gugatan administasi terhadap Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pengadaan Tanah Sisa Lahan.
Perjuangan warga Batang terus mendapat dukungan dari berbagai organiasasi lingkungan, kalangan akademisi dan ahli diberbagai negara di Dunia. Bahwa berbagai surat protes telah dilayangkan kepada Perdana Menteri Jepang agar memerintahkan JBIC selaku pendana utama PLTU Batang untuk menarik diri dari proyek ini.

32 Kota di Indonesia berpartisipasi dalam gerakan Earth Hour 2016


Written by Administrator


Wednesday, 13 April 2016 12:42

Setidaknya 32 kota di Indonesia berpartisipasi dalam gerakan global untuk perubahan iklim, Earth Hour.
Hadir di tahun kedelapan di Indonesia, Earth Hour mengusung tema global ‘Shine A Light on Climate Action’. Dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan selama satu jam, kita diajak untuk menyalakan aksi nyata mengubah gaya hidup mengurangi emisi gas rumah kaca untuk kelestarian bumi. di Indonesia akan ditandai dengan partisipasi dua ikon Indonesia yang dikenal dunia, Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Candi Borobudur dan Candi Prambanan, dua situs warisan budaya dunia di Indonesia, tak ketinggalan menjadi bagian dari Earth Hour tahun 2016. Partisipasi dua ikon Indonesia, di antara lebih dari 70 ikon lainnya di kota yang berpartispasi, menjadi simbol komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Saya mengingatkan kembali bahwa satu jam malam ini adalah simbol dari awal komitmen kita. Mari bersama wujudkan perubahan gaya hidup yang niscaya membawa perubahan baik bagi kelestarian bumi kita,” ujar Dr. Efransjah, CEO WWF Indonesia melalui siaran persnya.
Perubahan iklim merupakan ancaman nyata bagi kelestarian kekayaan alam, keanekaragaman hayati dan kelangsungan hidup kita. “Earth Hour kembali mengingatkan kekuatan setiap dari kita dalam melakukan perubahan, yang diperlukan untuk mengubah perubahan iklim. Setiap dari kita berkewajiban untuk berkontribusi dalam perubahan tersebut agar mampu menjamin anak-cucu kita masih bisa menikmati sumber daya dan kekayaan yang dimiliki bumi kita untuk kesejahteraan mereka.,” lanjut Dr. Efransjah.
Untuk partisipasi kedua ikon cagar budaya Indonesia, khususnya Candi Borobudur yang baru pertama kalinya menjadi  bagian dari Earth Hour.
Direktur Pemasaran dan Kerjasama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Ricky SP Siahaan mengatakan, pihaknya menyadari bahwa warisan budaya dunia, Candi Borobudur dan Candi Prambanan, pun tak lepas dari dampak perubahan iklim.
Oleh karenanya, Candi Borobudur dan Candi Prambanan menjadi bagian dari gerakan Earth Hour untuk turut menyiarkan pentingnya perubahan gaya hidup sebagai salah satu cara memenuhi komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sementara itu, Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur, Chrisnamurti Adiningrum menegaskan bahwa ancaman pemanasan global menyadarkan kita untuk mengubah gaya hidup dengan hemat energi. “Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mematikan lampu atau alat elektronik selama 1 jam pada 19 Maret 2016 ini. Candi Borobudur berpartisipasi pada acara Earth Hour sebagai bentuk komitmen tentang perilaku hemat energi yang sudah dilakukan”, kata Chrisnamurti Adiningrum.
Selain kedua ikon yang mendunia tersebut, setidaknya 70  ikon yang didukung 37 komunitas Earth Hour Indonesia di berbagai kota juga akan menjadi tanda partisipasi Indonesia dalam Earth Hour tahun ini. Partisipasi Candi Borobudur dan Candi Prambanan pada Earth Hour 2016 didukung penuh oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Balai Konservasi Borobudur dan Prambanan, serta UNESCO. Perayaan Earth Hour di Candi Borobudur pada hari ini dipusatkan di Lapangan Aksobya sejak pukul 19.30 WIB yang diisi beragam kegiatan pentas seni masyarakat sekitar Borobudur yang tergabung dalam program UNESCO.
Mengenai partisipasi dan kolaborasi ini Mr Shahbaz Khan, Direktur dan Representatif Kantor UNESCO di Jakarta mengatakan,  UNESCO Climate Change Initiative mencakup kegiatan untuk memantau dampak dari perubahan iklim di situs-situs UNESCO antara lain Situs Warisan Dunia dan taman biosfer.
Earth Hour yang diadakan oleh WWF di dua situs Warisan Dunia UNESCO dan merupakan ikon Indonesia, Candi Borobudur  dan Candi Prambanan, menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya pelestarian sumber daya alam dan budaya untuk generasi mendatang.
“Kami berharap bahwa acara ini akan meningkatkan kesadaran publik untuk lebih memahami, mencegah dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. UNESCO juga menghargai keterlibatan aktif masyarakat setempat di Borobudur dalam rangkaian kegiatan Earth Hour, termasuk partisipasi aktif mereka dalam lokakarya mengenai kelestarian lingkungan yang diadakan bersama oleh UNESCO dan WWF di Galeri Komunitas, Desa Karanganyar, Borobudur.”tuturnya.
Sementara itu secara khusus, Iskandar M. Siregar selaku Kepala Seksi Konservasi dari Balai Konservasi Borobudur menyampaikan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan Earth Hour di Candi Borobudur. Selain untuk memberikan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, partisipasi Candi Borobudur dalam Earth Hour juga diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian saujana budaya Borobudur secara lebih khusus, karena merupakan integritas yang tidak bisa dipisahkan dari Candi Borobudur sebagai Warisan Dunia yang telah diakui oleh UNESCO sejak tahun 1991.