Last Updated on Sunday, 20 November 2011 14:00
Written by Administrator
Sunday, 20 November 2011 13:56
BENGKULU – Konflik tanah yang bersifat struktural dan melibatkan penyalahgunaan negara di Tanah Air mencapai 1.753 kasus. Dalam konflik ini, masyarakat kecil selalu menjadi korban.Demikian dikatakan Staf Khusus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Usep Setiawan, saat pembukaan Kongres Serikat Petani Bengkulu (Stab), Minggu (20/11/2011), di Bengkulu. Usep mengatakan, konflik tanah di mana-mana yang kerap mengorbankan rakyat kecil merupakan gambaran umum pertanahan kita. “Politik pertanahan kita yang belum berpihak kepada rakyat kecil adalah akar masalah mengapa konflik tanah tetap tinggi,” ujar USep.
Karena itulah, konflik tanah tersebut, kata Usep, menjadi salah satu agenda strategis BPN Pusat selain empat agenda strategis lainnya, yakni pembaruan agrarian, penertiban dan pendayagunaan lahan telantar, legalisasi aset, dan pengembangan kantor pelayanan bergerak. Menurut Usep, keberhasilan penanganan konflik tanah dan reformasi agraria belum berjalan baik. Diperlukan partisipasi aktif organisasi tani agar penyelesaian konflik tanah yang melibatkan masyarakat, negara, dan pihak swasta bisa berjallan dengan baik.
Sumber: Kompas.Com