Menyoal Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa


Written by Administrator


Saturday, 28 September 2013 18:22

KEBIJAKAN Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI tentang pengembangan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) atau perhutanan sosial berbentuk Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (HD), diyakini betul mampu mengakomodasi kearifan lokal dalam pelestarian hutan, sekaligus menjawab tuntutan menyelesaikan permasalahan bangsa, pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi.
Keyakinan itu dikemukan Direktur Bina Perhutanan Sosial Kemenhut RI Haryadi Himawan. Entah benar-benar yakin atau hanya main-main. Karena keyakinan itu berbanding terbalik dengan fakta. Kemenhut RI menargetkan HKm dan HD di seluruh Indonesia seluas 2,1 juta hektar pada 2015, atau 500 ribu hektar per tahun. Namun, penetapan arealnya hanya rata-rata mencapai 10 persen per tahun, dari 2007 hingga 2010. Seperti tanpa melihat kenyataan realisasi pencapaian, pada 2010 pemerintah malah meningkatkan target pencapaiaan 5 juta hektar pada 2020.
Keyakinan Perhutanan Sosial Kemenhut RI bahwa pengembangan PHBM ini dapat mengurangi permasalahan bangsa, kenapa tidak. Namun bukan dari target yang progresif, melainkan capaiannya. Angka 10 persen per tahun tidak mencerminkan kesungguhan pencapaian keyakinan. Bukankah keyakinan terhadap kebijakan perhutanan sosial yang dapat menyelesaikan permasalahan bangsa itu melalui jalan tol dalam merealisasikannya?.
Kemenhut RI boleh berkelit. Menurut mereka, lambatnya realisasi HKm dan HD karena kurangnya dukungan pemerintah daerah, baik bupati/walikota ataupun gubernur. Mengingat untuk dapat memanfaatkan kawasan hutan melalui skema HKm dan HD dibutuhkan legalitas yang ditetapkan oleh kepala daerah.
Memang pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terevaluasi dalam hal ini. Sampai 2010, dari 80.395 hektar luasan HKm yang telah ditetapkan Menteri Kehutan (Menhut) RI, sekitar 34.615 hektar yang sudah diterbitkan izin oleh bupati. Sedangkan untuk HD dari 14.346 hektar yang telah ditetapkan Menhut RI, baru 10.310 hektar yang sudah mendapatkan izin gubernur.
Namun data tersebut tidak cukup bagi Kemenhut RI menyalahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal lambatnya target merealisakan kebijakan Perhutanan Sosial Kemenhut RI. Bukankah data Kemenhut RI menggambarkan HKm yang telah ditetapkan baru 80.395 hektar dari 236.276 hektar yang telah dievaluasi dan verifikasi. Dan untuk HD, Kemenhut RI baru menetapkan 14.346 hektar dari 119.757 hektar yang telah dievaluasi dan verifikasi. Bagaimana yang belum terevaluasi dan terverifikasi ??
Lagi-lagi, alasan Kemenhut RI lambatnya dukungan pemda tidak sepenuhnya benar. Kalaupun, pada proses rekomendasi dari pemda yang tidak menyambut kebijakan tersebut, tentu tidak ada tumpukan berkas pengajuan HKm dan HD di meja Menhut RI.
Sebut saja di Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat dua berkas pengajuan HD yang menumpuk di meja Menhut RI. Kedua usulan HD tersebut telah diverifikasi pada Maret 2010, sampai saat ini belum mendapat jawaban, diterima atau ditolak. Belum lagi daerah lainnya di sumatera, kalimantan, dan sulawesi. Tidak hanya tersangkut di meja Kemenhut RI, juga di meja gubernur atau bupati.
Sebagai warga negara yang baik, tentu sebaiknya yakin, bahwa tidak ada perbedaan keyakinan antara Kemenhut RI dan pemda tentang kebijakan pengembangan PHBM yang mampu mengakomodasi kearifan lokal dalam pelestarian hutan, sekaligus menjawab permasalahan bangsa, pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi itu.
Suksesnya tidaknya pelaksanaan program Perhutanan Sosial Kemenhut RI menjadi ukuran dari komitmen pemerintah. Isi dari kebijakan yang dikeluarkan pun perlu diakui kecanggihannya. Tinggal lagi meningkatkannya menjadi Keputusan Presiden (Keppres) atau Intruksi Presiden (Inpres) agar menyamakan keyakinan Kemenhut RI dan pemda provinisi/kabupaten/kota.
Sudah banyak sekali masukan dari bebagai pihak tentang program Perhutanan Sosial Kemenhut RI. Tinggal lagi memperbaiki kayakinan itu, terkait ketidaksinkronan kebijakan pusat daerah, ketidakefisienan tata laksana perizinan, dan masih terbatasnya anggaran. (red.Sigid Widagdo)

Study on Developing Potential Partnership

Study on Developing Potential Partnership Works between Local People and Companies or Institution around Villages – Yayasan Wahana Bumi Hijau – WBH

Desa Kepayang dan Muara Medak adalah 2 desa yang dalam proses implementasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema Hutan Desa selain Hutan Desa Muara Merang di Desa Muara Merang yang telah terbit izin pengelolaannya, Terkait pengelolaan hutan desa tersebut, masyarakat sudah mengelompokkan wilayah kelolanya menjadi wilayah konservasi/lindung dan budi daya. Untuk fungsi lindung akan dilakukan kegiatan pengayaan dan peningkatan kualitas hutan, dan pengembangan sumber-sumber produksi bukan kayu. Di kawasan budi daya akan dikembangkan kegiatan ekonomi masyarakat seperti karet, pembibitan, penanaman kayu produktif seperti jelutung.

Terkait pengelolaan Hutan Desa ini, maka sangat diperlukan bagi masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak lain seperti perusahaan sekitar dan atau pemerintah, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan wilayah kelola Hutan Desa secara maksimal. Saat ini, ada beberapa perusahaan kehutanan dan perkebunan yang berada disekitar Hutan Desa yang berpotensi untuk mendukung Hutan Desa melalui skema CSR dan program Community Development perusahaan.

Kegiatan Study ini dilakukan Oleh WBH melalui konsultan kerja lapangan dalam hal penggalian informasi-informasi terkait keterkaitan pemerintah daerah setempat dan perusahaan-perusahaan yang areal konsesinya berbatasan langsung dengan desa tersebut dalam hal pengelolaan hutan yang lestari dengan konsep memperhatikan perkembangan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan desa.

Kegiatan Study bertujuan untuk Memetakan dan mengembangkan bentuk kerjasama pengelolaan Hutan Desa dengan perusahaan sekitar dan Membangun komunikasi / komitmen dengan perusahaan sekitar Hutan Desa terkait pengelolaan HD, dengan indikator keberhasilan yaitu Adanya rekomendasi terhadap pengelola hutan desa terkait bentuk-bentuk yang berpotensi dikerjasamakan dengan perusahaan sekitar.

Study on Developing Potential Partnership








Study on Developing Potential Partnership


Study on Developing Potential Partnership

Study on Developing Potential Partnership Works between Local People and Companies or Institution around Villages – Yayasan Wahana Bumi Hijau – WBH

Desa Kepayang dan Muara Medak adalah 2 desa yang dalam proses implementasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema Hutan Desa selain Hutan Desa Muara Merang di Desa Muara Merang yang telah terbit izin pengelolaannya, Terkait pengelolaan hutan desa tersebut, masyarakat sudah mengelompokkan wilayah kelolanya menjadi wilayah konservasi/lindung dan budi daya. Untuk fungsi lindung akan dilakukan kegiatan pengayaan dan peningkatan kualitas hutan, dan pengembangan sumber-sumber produksi bukan kayu. Di kawasan budi daya akan dikembangkan kegiatan ekonomi masyarakat seperti karet, pembibitan, penanaman kayu produktif seperti jelutung.

Terkait pengelolaan Hutan Desa ini, maka sangat diperlukan bagi masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak lain seperti perusahaan sekitar dan atau pemerintah, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan wilayah kelola Hutan Desa secara maksimal. Saat ini, ada beberapa perusahaan kehutanan dan perkebunan yang berada disekitar Hutan Desa yang berpotensi untuk mendukung Hutan Desa melalui skema CSR dan program Community Development perusahaan.

Kegiatan Study ini dilakukan Oleh WBH melalui konsultan kerja lapangan dalam hal penggalian informasi-informasi terkait keterkaitan pemerintah daerah setempat dan perusahaan-perusahaan yang areal konsesinya berbatasan langsung dengan desa tersebut dalam hal pengelolaan hutan yang lestari dengan konsep memperhatikan perkembangan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan desa.

Kegiatan Study bertujuan untuk Memetakan dan mengembangkan bentuk kerjasama pengelolaan Hutan Desa dengan perusahaan sekitar dan Membangun komunikasi / komitmen dengan perusahaan sekitar Hutan Desa terkait pengelolaan HD, dengan indikator keberhasilan yaitu Adanya rekomendasi terhadap pengelola hutan desa terkait bentuk-bentuk yang berpotensi dikerjasamakan dengan perusahaan sekitar.

Study on Developing Potential Partnership


Written by Administrator


Saturday, 28 September 2013 17:46

Study on Developing Potential Partnership Works between Local People and Companies or Institution around Villages – Yayasan Wahana Bumi Hijau – WBH

Desa Kepayang dan Muara Medak adalah 2 desa yang dalam proses implementasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema Hutan Desa selain Hutan Desa Muara Merang di Desa Muara Merang yang telah terbit izin pengelolaannya, Terkait pengelolaan hutan desa tersebut, masyarakat sudah mengelompokkan wilayah kelolanya menjadi wilayah konservasi/lindung dan budi daya. Untuk fungsi lindung akan dilakukan kegiatan pengayaan dan peningkatan kualitas hutan, dan pengembangan sumber-sumber produksi bukan kayu. Di kawasan budi daya akan dikembangkan kegiatan ekonomi masyarakat seperti karet, pembibitan, penanaman kayu produktif seperti jelutung.

Terkait pengelolaan Hutan Desa ini, maka sangat diperlukan bagi masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak lain seperti perusahaan sekitar dan atau pemerintah, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan wilayah kelola Hutan Desa secara maksimal. Saat ini, ada beberapa perusahaan kehutanan dan perkebunan yang berada disekitar Hutan Desa yang berpotensi untuk mendukung Hutan Desa melalui skema CSR dan program Community Development perusahaan.

Kegiatan Study ini dilakukan Oleh WBH melalui konsultan kerja lapangan dalam hal penggalian informasi-informasi terkait keterkaitan pemerintah daerah setempat dan perusahaan-perusahaan yang areal konsesinya berbatasan langsung dengan desa tersebut dalam hal pengelolaan hutan yang lestari dengan konsep memperhatikan perkembangan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan desa.

Kegiatan Study bertujuan untuk Memetakan dan mengembangkan bentuk kerjasama pengelolaan Hutan Desa dengan perusahaan sekitar dan Membangun komunikasi / komitmen dengan perusahaan sekitar Hutan Desa terkait pengelolaan HD, dengan indikator keberhasilan yaitu Adanya rekomendasi terhadap pengelola hutan desa terkait bentuk-bentuk yang berpotensi dikerjasamakan dengan perusahaan sekitar.

Membangun Sistem Monitoring dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang

Membangun Sistem Monitoring dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang

Hutan Desa Muara Merang di Dusun III Pancuran merupakan salah satu dusun yang keberadaannya masuk dalam wilayah kawasan Hutan Produksi Lalan Mangsang Mendis, dimana pada tanggal 21 Januari 2010 sudah ditetapkan SK pencadangan areal kerja Hutan Desa seluas 7.250 Ha, terdiri dari Zona Perlindungan seluas 3.860 ha dan Zona Pemanfaatan seluas 3.390 ha melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 54/Menhut-II/2010. Secara geografis, Dusun III Pancuran masuk didalam zona pemanfaatan, dimana areal pemukiman dan kebun-kebun masyarakat sudah banyak dikelola di zona pemanfaatan tersebut.
Hal yang menjadi sisi positif dari keberadaan Hutan Desa adalah keinginan seluruh komponen masyarakat untuk memproteksi kawasan hutan desa tersebut, terkait dengan peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan menjaga nilai konservasi hutan. Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) merupakan kekuatan untuk menjaga keberadaan hutan desa dalam bingkai Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RKHD).
Aktivitas illegal land dan illegal logging baik orang masyarakat Pancuran maupun masyarakat luar dinilai sebagai salah satu ancaman proses perencanaan pengelolaan hutan desa kedepan. Uji materi yang akan dipraktekkan adalah merekomendasikan personil Satuan Tugas (Satgas) untuk pencegahan Hutan Desa terhadap pembukaan lahan dan penebangan kayu. Satgas dipandang menjadi garda terdepan untuk uji coba kekuatan masyarakat dalam menyatukan diri untuk satu kepentingan pengamanan kawasan Hutan Desa.
Walau demikian Satgas yang terbentuk memiliki berbagai kendala. Baik dalam sisi dana operasional, maupuan dukungan aparat terkait. Oleh karena itu dipandang perlu, Wahana Bumi Hijau (WBH) mengadakan diskusi Membangun Sistem Monitoring Dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang.

Membangun Sistem Monitoring dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang








Membangun Sistem Monitoring dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang


Membangun Sistem Monitoring dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang

Hutan Desa Muara Merang di Dusun III Pancuran merupakan salah satu dusun yang keberadaannya masuk dalam wilayah kawasan Hutan Produksi Lalan Mangsang Mendis, dimana pada tanggal 21 Januari 2010 sudah ditetapkan SK pencadangan areal kerja Hutan Desa seluas 7.250 Ha, terdiri dari Zona Perlindungan seluas 3.860 ha dan Zona Pemanfaatan seluas 3.390 ha melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 54/Menhut-II/2010. Secara geografis, Dusun III Pancuran masuk didalam zona pemanfaatan, dimana areal pemukiman dan kebun-kebun masyarakat sudah banyak dikelola di zona pemanfaatan tersebut.
Hal yang menjadi sisi positif dari keberadaan Hutan Desa adalah keinginan seluruh komponen masyarakat untuk memproteksi kawasan hutan desa tersebut, terkait dengan peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan menjaga nilai konservasi hutan. Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) merupakan kekuatan untuk menjaga keberadaan hutan desa dalam bingkai Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RKHD).
Aktivitas illegal land dan illegal logging baik orang masyarakat Pancuran maupun masyarakat luar dinilai sebagai salah satu ancaman proses perencanaan pengelolaan hutan desa kedepan. Uji materi yang akan dipraktekkan adalah merekomendasikan personil Satuan Tugas (Satgas) untuk pencegahan Hutan Desa terhadap pembukaan lahan dan penebangan kayu. Satgas dipandang menjadi garda terdepan untuk uji coba kekuatan masyarakat dalam menyatukan diri untuk satu kepentingan pengamanan kawasan Hutan Desa.
Walau demikian Satgas yang terbentuk memiliki berbagai kendala. Baik dalam sisi dana operasional, maupuan dukungan aparat terkait. Oleh karena itu dipandang perlu, Wahana Bumi Hijau (WBH) mengadakan diskusi Membangun Sistem Monitoring Dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang.

Membangun Sistem Monitoring dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang

Membangun Sistem Monitoring dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang


Written by Administrator


Thursday, 20 December 2012 02:48

Hutan Desa Muara Merang di Dusun III Pancuran merupakan salah satu dusun yang keberadaannya masuk dalam wilayah kawasan Hutan Produksi Lalan Mangsang Mendis, dimana pada tanggal 21 Januari 2010 sudah ditetapkan SK pencadangan areal kerja Hutan Desa seluas 7.250 Ha, terdiri dari Zona Perlindungan seluas 3.860 ha dan Zona Pemanfaatan seluas 3.390 ha melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 54/Menhut-II/2010. Secara geografis, Dusun III Pancuran masuk didalam zona pemanfaatan, dimana areal pemukiman dan kebun-kebun masyarakat sudah banyak dikelola di zona pemanfaatan tersebut.
Hal yang menjadi sisi positif dari keberadaan Hutan Desa adalah keinginan seluruh komponen masyarakat untuk memproteksi kawasan hutan desa tersebut, terkait dengan peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan menjaga nilai konservasi hutan. Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) merupakan kekuatan untuk menjaga keberadaan hutan desa dalam bingkai Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RKHD).
Aktivitas illegal land dan illegal logging baik orang masyarakat Pancuran maupun masyarakat luar dinilai sebagai salah satu ancaman proses perencanaan pengelolaan hutan desa kedepan. Uji materi yang akan dipraktekkan adalah merekomendasikan personil Satuan Tugas (Satgas) untuk pencegahan Hutan Desa terhadap pembukaan lahan dan penebangan kayu. Satgas dipandang menjadi garda terdepan untuk uji coba kekuatan masyarakat dalam menyatukan diri untuk satu kepentingan pengamanan kawasan Hutan Desa.
Walau demikian Satgas yang terbentuk memiliki berbagai kendala. Baik dalam sisi dana operasional, maupuan dukungan aparat terkait. Oleh karena itu dipandang perlu, Wahana Bumi Hijau (WBH) mengadakan diskusi Membangun Sistem Monitoring Dan Keamanan di Hutan Desa Muara Merang.

Studi Banding Upaya Pengembangan Tanaman Konservasi

Hutan Desa Muara Merang merupakan salah satu langkah sukses dalam menemukan praktek terbaik pengelolaan hutan dan kawasan hutan untuk masyarakat lokal. Wahana Bumi Hijau (WBH) selain bekerja di bidang pemberdayaan masyarakat dan penguatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), juga meningkatkan nilai konservasi keanekaragaman hayati di HD Muara Merang.
Terkait dengan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dan korelasnya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, WHB megadakan Studi Banding pengembangan potensi non kayu untuk mengembangkan konsep pengelolaan hutan yang dapat melestarikan hutan rawa gambut dan mengembagkan mata pencaharian yang berkelanjutan untuk masyarakat Pancoran, Desa Muara Merang dan Desa Kepayang.
Beradasarkan Studi Keuntungan Potensi Kayu dan Non-Kayu di Areal Kerja Hutan Desa bagi Masyarakat Lokal yang telah dilakukan sebelumnya, menunjukkan potensi hasil non kayu di HD Muara Merang diantaranya getah karet, getah jelutung, jernang, rotan, madu, jamur, sawit, arang kayu, ikan, umbi-umbian, buah-buahan dan potensi jasa lingkungan (air, karbon dll).
Untuk itu dalam studi banding yang akan difokuskan pada pembibitan dan budidaya tanaman Jelutung (untuk pengembangan di zona lindung) dan Jernang (pengembangan di zona budidaya). Selain keberadaan Jelutung dan Jernang yang terancam punah di HD Muara Merang, kedua tanaman ini pun menghasilkan getah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Terlebih, tidak sedikit masyarakat local HD Muara Merang yang dahulunya merupakan penyadap getah jelutung, hingga tanaman Jelutung susah ditemukan. Demikian halnya tanaman konservasi Jernang (Daemonorops Sp) semakin jarang ditemukan akibat pembukaan liar hutan. Sedangkan, harga dan kebutuhan pasar akan getah jelutung dan jernang ini masih menjanjikan.

Pelaksanaan Studi Banding
Pelaksanaan Studi Banding yang diikuti oleh perwakilan masyarakat HD Muara Merang dan Kepayang pada awalnya dilakukan dengan mengunjungi kantor Gita Buana di Kota Jambi. Peserta studi banding melakukan dialog dengan pengurus Gita Buana yang mendampingi budidaya Rotan Jernang di Desa Pauh, Sarolangun, Jambi.
Masarakat Desa Kepayang dan Desa Muara Merang, khususnya masyarkat HD Muara Merang, belum mengetahui spesifik tanaman rotan jernang yang memiliki nilai ekonomis tersebut. Walaupun tanaman rotan Jernang sering ditemui masyarakat di kawasan hutan HD.
Dalam kunjungan di Lamban Sigatal Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi, peserta berkesempatan meninjau langsung pembibitan Rotan Jernang dan berdialog dengan masyarakat setempat yang telah memanfaatkan Rotan Jernang sebagai salah satu mata pencarian. Dalam dialog dengan masyarakat lokal informasi penting tentang pembibitan, budidaya rotan jernang dan pemanenan.
Setelah selesai mengunjungi pembudidayaan Rotan Jernang, peserta studi banding langsung menuju Kota Palembang untuk berdiskusi di kantor Wahana Bumi Hijau (WBH). Diskusi di kantor WBH didahului dengan berbagi pengalaman pada saat studi banding Rotan Jernang. Dilanjutkan dengan pemutaran film Hutan Desa Muara Merang dan film lainnya terkait dengan PHBM.
Pada kesmpatan selankutnya, studi banding Jelutung dan Ramin dilakukan di Jalan Raya Kayu Agung, Sepucuk, Km 10, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Di lokasi dengan lahan 20 hektar tersebut, yang merupakan Demplot Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut sangat Dalam (>6m) bekas kebakaran, dan Kebun Genetik (Genepool) dan Percobaan Penanaman Ramin (Gonystylus Bancanus).
Setelah mengunjungi demplot kebun Jernang dan Ramin, peserta seminar mengunjungi kebun kelompok tani yang menanam sawit yang ditumpang sari dengan Jelutung. Pada saat kunjungan tersebut, peserta dapat melihat Sawit dan Jalutung yang tumbuh baik. Dan pengembangan Jelutung sebagai tanaman sela dari sawit merupakan perencanaan pengelolaan Hutan Desa Muara Merang yang didalamnya terdapat kebun sawit masyarakat yang sudah ada sebelum keluarnya SK pengelolaan Hutan Desa Muara Merang.
Pembibitan Jelutung dan tanaman hutan lainya yang dikunjungi peserta dalam studi banding adalah Demplot Agrosilvofishery (Wana-Mina-Tani) di Jalan Tanjung Api-Api Palembang, yang dikelola oleh Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Palembang.
Dari studi banding yang dilakukan, peserta dapat berabgi pengalaman dengan masyarakat lainnya di HD Muara Merang dan Kepayang. Tentunya hal tersebut akan menambah wawasan masyarakat tentang penigkatan nilai konservasi hutan tanpa mengesampingkan upaya peningkatan kesejehteraaan masyarakat.

Studi Banding Upaya Pengembangan Tanaman Konservasi

Hutan Desa Muara Merang merupakan salah satu langkah sukses dalam menemukan praktek terbaik pengelolaan hutan dan kawasan hutan untuk masyarakat lokal. Wahana Bumi Hijau (WBH) selain bekerja di bidang pemberdayaan masyarakat dan penguatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), juga meningkatkan nilai konservasi keanekaragaman hayati di HD Muara Merang.
Terkait dengan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dan korelasnya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, WHB megadakan Studi Banding pengembangan potensi non kayu untuk mengembangkan konsep pengelolaan hutan yang dapat melestarikan hutan rawa gambut dan mengembagkan mata pencaharian yang berkelanjutan untuk masyarakat Pancoran, Desa Muara Merang dan Desa Kepayang.
Beradasarkan Studi Keuntungan Potensi Kayu dan Non-Kayu di Areal Kerja Hutan Desa bagi Masyarakat Lokal yang telah dilakukan sebelumnya, menunjukkan potensi hasil non kayu di HD Muara Merang diantaranya getah karet, getah jelutung, jernang, rotan, madu, jamur, sawit, arang kayu, ikan, umbi-umbian, buah-buahan dan potensi jasa lingkungan (air, karbon dll).
Untuk itu dalam studi banding yang akan difokuskan pada pembibitan dan budidaya tanaman Jelutung (untuk pengembangan di zona lindung) dan Jernang (pengembangan di zona budidaya). Selain keberadaan Jelutung dan Jernang yang terancam punah di HD Muara Merang, kedua tanaman ini pun menghasilkan getah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Terlebih, tidak sedikit masyarakat local HD Muara Merang yang dahulunya merupakan penyadap getah jelutung, hingga tanaman Jelutung susah ditemukan. Demikian halnya tanaman konservasi Jernang (Daemonorops Sp) semakin jarang ditemukan akibat pembukaan liar hutan. Sedangkan, harga dan kebutuhan pasar akan getah jelutung dan jernang ini masih menjanjikan.

Pelaksanaan Studi Banding
Pelaksanaan Studi Banding yang diikuti oleh perwakilan masyarakat HD Muara Merang dan Kepayang pada awalnya dilakukan dengan mengunjungi kantor Gita Buana di Kota Jambi. Peserta studi banding melakukan dialog dengan pengurus Gita Buana yang mendampingi budidaya Rotan Jernang di Desa Pauh, Sarolangun, Jambi.
Masarakat Desa Kepayang dan Desa Muara Merang, khususnya masyarkat HD Muara Merang, belum mengetahui spesifik tanaman rotan jernang yang memiliki nilai ekonomis tersebut. Walaupun tanaman rotan Jernang sering ditemui masyarakat di kawasan hutan HD.
Dalam kunjungan di Lamban Sigatal Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi, peserta berkesempatan meninjau langsung pembibitan Rotan Jernang dan berdialog dengan masyarakat setempat yang telah memanfaatkan Rotan Jernang sebagai salah satu mata pencarian. Dalam dialog dengan masyarakat lokal informasi penting tentang pembibitan, budidaya rotan jernang dan pemanenan.
Setelah selesai mengunjungi pembudidayaan Rotan Jernang, peserta studi banding langsung menuju Kota Palembang untuk berdiskusi di kantor Wahana Bumi Hijau (WBH). Diskusi di kantor WBH didahului dengan berbagi pengalaman pada saat studi banding Rotan Jernang. Dilanjutkan dengan pemutaran film Hutan Desa Muara Merang dan film lainnya terkait dengan PHBM.
Pada kesmpatan selankutnya, studi banding Jelutung dan Ramin dilakukan di Jalan Raya Kayu Agung, Sepucuk, Km 10, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Di lokasi dengan lahan 20 hektar tersebut, yang merupakan Demplot Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut sangat Dalam (>6m) bekas kebakaran, dan Kebun Genetik (Genepool) dan Percobaan Penanaman Ramin (Gonystylus Bancanus).
Setelah mengunjungi demplot kebun Jernang dan Ramin, peserta seminar mengunjungi kebun kelompok tani yang menanam sawit yang ditumpang sari dengan Jelutung. Pada saat kunjungan tersebut, peserta dapat melihat Sawit dan Jalutung yang tumbuh baik. Dan pengembangan Jelutung sebagai tanaman sela dari sawit merupakan perencanaan pengelolaan Hutan Desa Muara Merang yang didalamnya terdapat kebun sawit masyarakat yang sudah ada sebelum keluarnya SK pengelolaan Hutan Desa Muara Merang.
Pembibitan Jelutung dan tanaman hutan lainya yang dikunjungi peserta dalam studi banding adalah Demplot Agrosilvofishery (Wana-Mina-Tani) di Jalan Tanjung Api-Api Palembang, yang dikelola oleh Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Palembang.
Dari studi banding yang dilakukan, peserta dapat berabgi pengalaman dengan masyarakat lainnya di HD Muara Merang dan Kepayang. Tentunya hal tersebut akan menambah wawasan masyarakat tentang penigkatan nilai konservasi hutan tanpa mengesampingkan upaya peningkatan kesejehteraaan masyarakat.

Studi Banding Upaya Pengembangan Tanaman Konservasi


Written by Administrator


Thursday, 20 December 2012 02:31

Hutan Desa Muara Merang merupakan salah satu langkah sukses dalam menemukan praktek terbaik pengelolaan hutan dan kawasan hutan untuk masyarakat lokal. Wahana Bumi Hijau (WBH) selain bekerja di bidang pemberdayaan masyarakat dan penguatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), juga meningkatkan nilai konservasi keanekaragaman hayati di HD Muara Merang.
Terkait dengan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dan korelasnya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, WHB megadakan Studi Banding pengembangan potensi non kayu untuk mengembangkan konsep pengelolaan hutan yang dapat melestarikan hutan rawa gambut dan mengembagkan mata pencaharian yang berkelanjutan untuk masyarakat Pancoran, Desa Muara Merang dan Desa Kepayang.
Beradasarkan Studi Keuntungan Potensi Kayu dan Non-Kayu di Areal Kerja Hutan Desa bagi Masyarakat Lokal yang telah dilakukan sebelumnya, menunjukkan potensi hasil non kayu di HD Muara Merang diantaranya getah karet, getah jelutung, jernang, rotan, madu, jamur, sawit, arang kayu, ikan, umbi-umbian, buah-buahan dan potensi jasa lingkungan (air, karbon dll).
Untuk itu dalam studi banding yang akan difokuskan pada pembibitan dan budidaya tanaman Jelutung (untuk pengembangan di zona lindung) dan Jernang (pengembangan di zona budidaya). Selain keberadaan Jelutung dan Jernang yang terancam punah di HD Muara Merang, kedua tanaman ini pun menghasilkan getah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Terlebih, tidak sedikit masyarakat local HD Muara Merang yang dahulunya merupakan penyadap getah jelutung, hingga tanaman Jelutung susah ditemukan. Demikian halnya tanaman konservasi Jernang (Daemonorops Sp) semakin jarang ditemukan akibat pembukaan liar hutan. Sedangkan, harga dan kebutuhan pasar akan getah jelutung dan jernang ini masih menjanjikan.

Pelaksanaan Studi Banding
Pelaksanaan Studi Banding yang diikuti oleh perwakilan masyarakat HD Muara Merang dan Kepayang pada awalnya dilakukan dengan mengunjungi kantor Gita Buana di Kota Jambi. Peserta studi banding melakukan dialog dengan pengurus Gita Buana yang mendampingi budidaya Rotan Jernang di Desa Pauh, Sarolangun, Jambi.
Masarakat Desa Kepayang dan Desa Muara Merang, khususnya masyarkat HD Muara Merang, belum mengetahui spesifik tanaman rotan jernang yang memiliki nilai ekonomis tersebut. Walaupun tanaman rotan Jernang sering ditemui masyarakat di kawasan hutan HD.
Dalam kunjungan di Lamban Sigatal Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi, peserta berkesempatan meninjau langsung pembibitan Rotan Jernang dan berdialog dengan masyarakat setempat yang telah memanfaatkan Rotan Jernang sebagai salah satu mata pencarian. Dalam dialog dengan masyarakat lokal informasi penting tentang pembibitan, budidaya rotan jernang dan pemanenan.
Setelah selesai mengunjungi pembudidayaan Rotan Jernang, peserta studi banding langsung menuju Kota Palembang untuk berdiskusi di kantor Wahana Bumi Hijau (WBH). Diskusi di kantor WBH didahului dengan berbagi pengalaman pada saat studi banding Rotan Jernang. Dilanjutkan dengan pemutaran film Hutan Desa Muara Merang dan film lainnya terkait dengan PHBM.
Pada kesmpatan selankutnya, studi banding Jelutung dan Ramin dilakukan di Jalan Raya Kayu Agung, Sepucuk, Km 10, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Di lokasi dengan lahan 20 hektar tersebut, yang merupakan Demplot Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut sangat Dalam (>6m) bekas kebakaran, dan Kebun Genetik (Genepool) dan Percobaan Penanaman Ramin (Gonystylus Bancanus).
Setelah mengunjungi demplot kebun Jernang dan Ramin, peserta seminar mengunjungi kebun kelompok tani yang menanam sawit yang ditumpang sari dengan Jelutung. Pada saat kunjungan tersebut, peserta dapat melihat Sawit dan Jalutung yang tumbuh baik. Dan pengembangan Jelutung sebagai tanaman sela dari sawit merupakan perencanaan pengelolaan Hutan Desa Muara Merang yang didalamnya terdapat kebun sawit masyarakat yang sudah ada sebelum keluarnya SK pengelolaan Hutan Desa Muara Merang.
Pembibitan Jelutung dan tanaman hutan lainya yang dikunjungi peserta dalam studi banding adalah Demplot Agrosilvofishery (Wana-Mina-Tani) di Jalan Tanjung Api-Api Palembang, yang dikelola oleh Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Palembang.
Dari studi banding yang dilakukan, peserta dapat berabgi pengalaman dengan masyarakat lainnya di HD Muara Merang dan Kepayang. Tentunya hal tersebut akan menambah wawasan masyarakat tentang penigkatan nilai konservasi hutan tanpa mengesampingkan upaya peningkatan kesejehteraaan masyarakat.