Written by Administrator
Saturday, 24 December 2011 16:23
Sepanjang tahun 2011, beberapa komitmen mewujudkan lingkungan lestari muncul dari pemerintah ataupun swasta. Tahun 2012, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kepala Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengungkapkan, berdasarkan catatan Greenpeace, tahun 2011 adalah tahun bersejarah sebab moratorium (penghentian sementara) penghancuran hutan mulai diberlakukan. Selain itu, perusahaan kelapa sawit Indonesia Golden Agri Resources-Sinar Mas Group juga berkomitmen menghentikan aktivitas perusakan hutan.
Sementara itu, catatan lain yang dianggap merupakan komitmen mewujudkan lingkungan lestari adalah pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) yang tidak akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Indonesia memiliki sumber energi alternatif yang lebih aman.
Catatan selanjutnya adalah pengakuan keterbatasan pemerintah dalam mengontrol pembuangan limbah industri. Pemerintah juga mengakui bahwa Sungai Citarum tercemar limbah industri. Akibatnya, kualitas airnya buruk, tercemar oleh berbagai macam polutan.
Setelah pengakuan dan komitmen pemerintah pada tahun 2011, Greenpeace mendesak agar pemerintah bisa mewujudkan komitmennya dalam tindakan nyata. Itu disebabkan, beragam komitmen soal energi, pencemaran, dan pengelolaan hutan tidak akan berarti tanpa tindakan nyata.
“Moratorium tidak akan efektif dalam menyelamatkan hutan Indonesia jika pemerintah tidak melakukan evaluasi terhadap izin-izin konsesi yang telah diberikan di kawasan yang masih memiliki tutupan hutan alam,” kata Nur dalam konferensi pers catatan akhir tahun Greenpeace, Kamis (22/12/2011) di Jakarta.
Greenpeace juga menuntut penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, kerugian akibat kerusakan hutan Rp 180,2 triliun.
“Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan bahwa selama 2005-2010, negara dirugikan Rp 169,7 trilliun,” ujar Nur.
Soal moratorium, Nur mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya berpatokan pada waktu dua tahun dan tidak melakukan apa pun. Ia mengatakan, moratorium harus diterapkan dengan target keberhasilan, bukan waktu.
Sementara soal energi, pemerintah wajib mendorong pemanfaatan energi terbarukan. Sepanjang tahun 2011, Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil.
“Kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi Indonesia masih di bawah 5 persen,” kata Nur.
Pemerintah juga wajib mengadopsi komitmen politik terhadap “nol pembuangan” bahan kimia berbahaya dalam satu generasi sehingga tidak mencemari sumber air.