Rumahmu Dihabisi oleh Kebijakan


Written by Administrator


Wednesday, 21 May 2014 01:48

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)

merupakan satwa endemik Indonesia yang populasinya saat ini tersebar dalam populasi-populasi kecil di dalam dan di luar kawasan konservasi di Sumatera. Diperkirakan populasi yang tersisa di habitat alaminya hanya 300 – 400 ekor dan jumlahnya akan terus berkurang apabila kerusakan hutan sumatera terus berlanjut. Harimau Sumatera adalah harimau terakhir Indonesia – setelah harimau Bali pada dekade 40-an dan harimau Jawa pada dekade 80-an dinyatakan punah.

Flora dan fauna khas Sumatera tersebar luas dengan aneka karakteristiknya yang beragam dan sangat unik. Kali ini kita akan berkenalan dengan spesies hewan buas khas Sumatera yang memiliki banyak keunikan yang harus Anda ketahui.

Harimau Sumatera atau Panthera Tigris SumatraeMenjadi yang terkecil dalam jenisnya, bukan berarti membuat Harimau Sumatera atau Panthera tigris sumatrae mudah untuk ditaklukkan. Hewan ini merupakan jenis yang pandai berenang di dalam air. Hal ini turut didukung oleh selaput yang terdapat di sela-sela jari kakinya. Bahkan, penduduk kadang menjuluki mereka dengan istilah “kucing air”. Mereka juga mampu memanjat pohon demi mengejar mangsanya. Tidak hanya itu, Harimau Sumatera juga dapat menyesuaikan diri dengan segala kondisi, baik itu di dataran rendah ataupun dataran tinggi. Harimau Sumatera termasuk dalam kategori hewan soliter yang mengejar mangsanya pada malam hari. Sebelumnya, target buruannya itu diintai terlebih dahulu sebelum menerkam dan menyantapnya. Hewan seperti babi, kijang, rusa, unggas, ikan, dan orang utan adalah sederet jenis hewan yang menjadi target buruan Harimau Sumatera. percayakah Anda? Di samping menyantap hewan lainnya, ternyata kawanan Harimau ini juga menggemari buah durian.

Harimau Sumatera tidak membutuhkan waktu khusus untuk masa reproduksi. Demi melahirkan generasi baru, Harimau Sumatera betina memerlukan waktu selama 103 hari dan biasanya melahirkan 2 atau 3 ekor anak. Indera penglihatan anak harimau berfungsi pada hari ke sepuluh setelah hari kelahirannya. Selama 8 minggu pertama harimau-harimau junior tersebut hanya meminum air susu induknya dan baru akan mengkonsumsi makanan padat. Menginjak usia 18 bulan, mereka sudah berani berburu tanpa didampingi induknya. Harimau Sumatera dapat bertahan hidup dalam kurun 15 hingga 20 tahun.

Senada dengan kondisi hewan endemik pada umumnya, populasi Harimau Sumatera kian menurun. Perburuan, pembebasan lahan hutan, dan aktivitas ekonomi lainnya mengganggu keseimbangan habitat mereka. Penangkapan babi dan rusa yang kerap dilakukan masyarakat juga merusak sistem rantai makanan para hewan di dalam hutan. Apalagi, dalam satu tahun setidaknya Harimau Sumatera membutuhkan 50 ekor babi sebagai makanannya. Berkurangnya jumlah hewan yang menjadi target mangsanya, tentu sangat mempengaruhi kelangsungan hidup mereka. Banyaknya peminat barang-barang yang terbuat dari kulit Harimau asli pun menjadi salah satu ancaman yang sulit dihindari sekalipun telah diatur dalam UU pasal 21 nomor 5 tahun 1990 poin (d) yang berbunyi “setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki, kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia”. Bagi yang melanggar hukum ini dijatuhi sanksi pidana maksimal 5 tahun kurungan dan maksimum denda sebesar Rp. 100 juta. Sayangnya, hingga kini ketegasan hukum yang telah disahkan ini tetap tidak mampu menghentikan perburuan terhadap Harimau Sumatera di Pulau Sumatera.

Menurutnya, salah satu upaya nyata bagi perlindungan habitat harimau Sumatera adalah dengan mempertahankan dan bahkan menambah luasan hutan alam, bukannya dengan membiarkan hutan alam semakin berkurang. Ia berpendapat, pemulihan habitat harimau seharusnya menjadi komitmen bersama segenap komponen bangsa.

“Masyarakat luas dapat dan perlu turut berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan satwa langka. Akibat dari kegiatan atau apa yang kita konsumsi sehari-hari, langsung maupun tidak langsung turut menyebabkan keterancaman harimau Sumatera dan hutan di Indonesia,” jelasnya.

Oleh sebab itu, tambahnya, menjaga kelestarian satwa kebanggaan nasional tak hanya tanggung jawab Kementerian Kehutanan atau masyarakat sekitar hutan, namun juga segenap bangsa Indonesia. Kelestarian atau keterancaman harimau dan lingkungan adalah indikator dari martabat dan jati diri bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*