Rencana Pengelolaan Buaya Senyulong di Sungai Merang

Rencana Pengelolaan Buaya Senyulong di Sungai Merang – Sumatera Selatan

Dinas Kehutanan MUBA

Sejak workshop tentang buaya senyulong tahun 2002 hingga terbentuknya tim koordinasi pengelolaan hutan rawa gambut merang kepayang yang di SK- kan oleh Bupati MUBA 2004 , belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Dinas Kehutanan MUBA. Menurut Try kalau memang ada rencana kedepan untuk mendiskusikan kembali dan membuat perencanaan pengelolaan yang lebih detil maka Dinas Kehutanan Muba siap berperan aktif.

v Bappeda MUBA (Kontak person Drs. Apriadi, M.si – Kepala Bappeda Kabupaten MUBA)

Pada prinsipnya Pihak Bappeda menyambut baik rencana WBH untuk kembali mendiskusikan dan membuat perencanaan jelas pengelolaan Buaya Senyulong. Menurut Apriadi, Rencana Tata Ruang Kabupaten Muba masih belum dibahas dan disahkan, karena menunggu RTRWP Sumsel yang akan direvisi. Jika kawasan lindung Buaya Senyulong tersebut sudah masuk dalam Tata Ruang Propinsi, maka secara otomatis Tata Ruang Kabupaten Muba akan mengacu terhadap Tata Ruang Propinsi. Tinggal ditingkat pendetailannya akan dimasukan di Tata Ruang Kabupaten. Selanjutnya kalau memang sudah ada masukan dari berbagai pihak dan ada rencana untuk mendiskusikan lebih terfokus, pihak Bappeda MUBA dan pihak terkait di kabupaten Muba siap untuk berperan.

v Bappeda Propinsi Sumatera Selatan (Kontak Person Ibu Regina dan Pak Joko)

Dalam diskusi dengan Pak Joko dan Ibu Regina, berdasakan RTRW Propinsi 2005-2019 yang sudah disahkan dalam Perda pada tahun 2006, kawasan Hutan Lindung Khusus Habitat Buaya Senyulong sudah masuk dengan luas 13.871 ha pada wilayah kabupaten MUBA. Sesuai dengan perkembangan akhir-akhir ini setelah keluarnya Undang-undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, maka RTRW Propinsi Sumatera Selatan harus di revisi dan disesuaikan dengan Tata Ruang Nasional, selanjutnya RTRW Kabupaten mengacu dengan RTRW Propinsi. Menurut informasi dari Pak Joko rencana revisi Tata Ruang Propinsi Sumatera Selatan akan dilaksanakan pada tahun 2010. Sebelum tata ruang tersebut di revisi, RTRW yang diperdakan pada tahun 2006 masih tetap berlaku. Pihak Bappeda Propinsi akan tetap berkomitmen pada perencanaan revisi tahun depan untuk tetap memasukan kawasan Hutan Lindung Khusus Habitat Buaya Senyulong kedalam RTRW Propinsi dan didorong pendetailan di RTRW Kabupaten Muba. Beberapa hal di RTRW Propinsi harus direvisi dan disesuaikan dengan UU tersebut.

v BKSD Sumatera Selatan (Kontak Person Pak Haidir)

Setelah workshop tahun 2002, kawasan Habitat Buaya Senyulong pernah diusulkan ke Departemen Kehutanan melalui surat oleh BKSDA Sumsel sebagai kawasan Ekosistem Esensial, sampai sekarang belum ada respon dan tindak lanjut dari pusat. Ekosistem esensial merupakan kawasan ekosistem penting tetapi tidak masuk dalam perlakukan khusus seperti TN, SM dll. Ekosistem esensial bisa saja berada di Hutan Produksi atau Hutan Lindung. Karena Kawasan di Sungai Merang merupakan Hutan Produksi maka kawasan ekosistem esensial sepertinya cocok untuk diusulkan ke departemen lewat dirjen PHKA. Sedangkan peluang lain jika sebagian kawasan tersebut sudah termasuk di wilayah konsesi HTI maka bisa saja kawasan tersebut diusulkan menjadi Kawasan Pelestarian Plasma Nulfa (KPPN) yang di kelola oleh perusahaan yang mempunyai izin konsesi di wilayah tersebut, dan dituangkan dalam RKT perusahaan tersebut. Untuk rencana kedepan bisa saja jika pihak pemerintah daerah Propinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba memasukan kawasan tersebut kedalam RTRWP dan RTRWK menjadi Hutan Lindung Khusus. Pihak pemerintah pusat melalui BKSDA mengusulkan kawasan tersebut menjadi kawasan ekosistem esensial, sehingga anggaran dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa masuk pada kawasan tersebut. Selain program yang bersumber dari APBN dan APBD bisa dimasukan pada kawasan tersebut, pihak perusahaan-pun bisa mendukungnya dengan menjadikan kawasan tersebut menjadi Kawasan Pelestarian Plasma Nulfa (KPPN). Selanjutnya Pak Haidir siap mendikusikan lebih fokus untuk perencana pengelolaan kawasan Lindung Habitat Buaya Senyulong kedepan, terlebih adanya dukungan dari LSM yang fokus di daerah tersebut. (Deddy Permana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*