Hasil Penelitian Harvard : Ancaman Maut PLTU Batubara – Indonesia
Last Updated on Friday, 21 August 2015 10:37
Written by Administrator
Friday, 21 August 2015 10:22
Bagaimana Ketergantungan Pemerintah Indonesia Terhadap Batubara Mengancam Kehidupan Rakyat
Saat ini terdapat puluhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara tersebar dan beroperasi di Indonesia,
melepaskan jutaan ton polusi setiap tahunnya. Dari waktu ke waktu PLTU-PLTU tersebut mengotori udara kita dengan polutan beracun, termasuk merkuri, timbal, arsenik, kadmiun dan partikel halus namun beracun, yang telah menyusup ke dalam paru-paru masyarakat.
Polusi udara adalah pembunuh senyap, menyebabkan 3 juta kematian dini (premature death) di seluruh dunia, dimana pembakaran Batubara adalah salah satu kontributor terbesar polusi ini. Polusi udara menyebabkan peningkatan risiko kanker paru-paru, stroke, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan.
Laporan ini disusun berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Harvard tentang dampak polusi udara PLTU Batubara di Indonesia terhadap kesehatan. Hasil penelitian mengungkap angka estimasi kematian dini akibat PLTU Batubara yang saat ini sudah beroperasi, mencapai sekitar 6.500 jiwa/tahun di Indonesia. Penelitian serupa juga dilakukan di berbagai negara Asia lainnya.
Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap berencana menambah puluhan PLTU Batubara baru. Jika rencana tersebut terwujud, korban kematian dini dapat bertambah hingga 15.700 jiwa/tahun di Indonesia dan estimasi total 21.200 jiwa/tahun termasuk di luar Indonesia. Kematian dini tersebut disebabkan peningkatan resiko penyakit kronis pada orang dewasa dan infeksi saluran pernapasan akut pada anak akibat paparan partikel halus beracun dari pembakaran Batubara.
PLTU Batubara adalah mesin penebar maut. PLTU mengeluarkan polusi yang membunuh, meracuni udara, menyebabkan gangguan kesehatan dan kerugian yang luas untuk pertanian, perikanan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.
Alih-alih membangun yang baru, seharusnya kita menutup pembangkit-pembangkit bertenaga Batubara tersebut. Menghirup udara yang bersih dan segar adalah hak yang mendasar dan terpenting bagi manusia. Adalah suatu kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memenuhi hak mendasar ini bagi rakyatnya.
Download:
Laporan Ringkas (bahasa): Ancaman Maut PLTU Batubara.
Laporan Lengkap (english): Human Cost of Coal Power.
Sumber: GreenPeace.Org