Pembangunan Irigasi Bakal Molor


Written by Administrator


Thursday, 01 December 2011 11:05

WBHNEWS – KAYUAGUNG, Pembangunan irigasi teknis di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang rencananya dimulai awal 2012 terancam molor.

Sebab, warga selaku pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan irigasi teknis tersebut,meminta ganti rugi sangat mahal dan tidak sesuai dengan anggaran yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten OKI. Hal itu terungkap dalam rapat membahas ganti rugi lahan untuk pembangunan irigasi teknis antara warga Desa Cahaya Tani dan Bumi Agung dengan Pemkab OKI yang digelar di ruang Bende Seguguk I kemarin.

Rapat tersebut tidak menemukan titik temu antara warga dan pemerintah dalam menetapkan besaran biaya ganti rugi lahan.Kabag Pertanahan Setda OKI Alamsyah kemarin mengatakan,hasil rapat belum ada kata sepakat.Permintaan tuntutan 30 warga dari dua desa tersebut terlalu tinggi.Ke depan kita akan menurunkan Tim 9 ke lokasi untuk mengecek harga pasaran tanah di desa tersebut,ujarnya.

Pemerintah daerah menawarkan ganti rugi harga sesuai dengan NJOP sekitar Rp2.500/- meter.Namun,nyatanya,warga minta ganti rugi bervariasi dengan klasifikasi harga tanah sawah Rp20.000/meter atau Rp200 juta/hektare. Lahan kebun juga Rp20.000/meter atau Rp200 juta/hektare, belum termasuk tanam tumbuh.

Sedangkan untuk tanah pekarangan posisi pinggir jalintim Rp500 ribu/meter atau Rp500 juta/hektare, tanah sawah sekitar 150 meter dari jalintim sebesar Rp24.000/meter atau Rp240 juta/hektare serta tanah pekarangan yang jauh dari desa sebesar Rp30.000/meter atau Rp300 juta/hektare.

Pada pertemuan tersebut, salah seorang warga, H Irfan, menyebutkan, mereka telah mengajukan permintaan ganti rugi tersebut sesuai harga pasaran di lokasi. Kalau tidak diganti rugi sebesar itu, kami bisa kehilangan mata percarian karena banyak lahan sawah yang berpotensi yang terkena pembangunan irigasi,ujarnya.

Karena pada pertemuan tersebut tidak ada titik temu atau tidak ada kesepakatan, maka Asisten I Setda OKI H Kasmir A Kirom selaku pimpinan rapat, menutup rapat dan berjanji akan menurunkan tim sembilan ke lokasi untuk mengecek harga pasaran tanah di wilayah Lempuing. Kondisi ini memang sedikit menghambat kita, tetapi kami yakin, ini bisa kita selesaikan dengan secepat mungkin, sehingga pembangunan irigasi tetap berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan,janji dia.

Untuk diketahui, proyek pembangunan irigasi teknis diKecamatanLempuingakandimulai pada 2012.Proyek tersebut baru akan berjalan tahun 2012.Saat ini,kita masih membahas kesepakatan pembebasan lahan, ujarnya seraya menyebutkan, terdapat sembilan desa yang berpotensi terkena pembebasan. Luas keseluruhan lahan mencapai 161,8 hektare di Kecamatan Lempuing.

Berapa besaran ganti rugi lahan kepada warga belum ditemukan kesepakatan. Hal itu masih kita bahas. Sampai saat ini, tidak ada kendala di lapangan. Masyarakat paham bahwa proyek ini bukan mercusuar, melainkan irigasi sawah untuk kesejahteraan rakyat, ungkap dia. Sebelumnya, Consulting Engineer Nippon Koei dari Jepang sudah melakukan survei rencana pembangunan Irigasi Komering di Kecamatan Lempuing Induk.

Dana pembangunan irigasi teknis stage II fase II di Kecamatan Lempuing bersumber dari hibah Pemerintah Jepang senilai Rp400 miliar. Namun, hingga kini proses ganti rugi tanah masih belum tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*