Written by Admin WBH
Monday, 21 May 2012 12:48
Populasi hiu di Raja Ampat Terancam dengan aksi perburuan oleh nelayan ilegal yang berasal dari luar kawasan.
Bukti perburuan hiu nyata. Pada 30 April 2012, masyarakat adat kampung Salyo dan Selpele serta Pos Angkatan Laut Waisai menahan 33 nelayan ilegal yang berburu hiu di kawasan itu.
Tim patroli menyita sirip hiu, bangkai ikan hiu, pari manta dan teripang yang bernilai 1,5 miliar rupiah. Hasil tangkapan dan dokumen kapal disita. Sayangnya, nelayan ilegal berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Ada tujuh kapal yang digunakan untuk perburuan hiu. Satu kapal berasal dari Buton, dua kapal berasal dari Sorong dan empat kapal berasal dari Kampung Yoi, Halmahera. Tak satu pun berasal dari Raja Ampat.
“Ini adalah kasus ketiga sejak 2005 dan juga kasus terbesar,” kata Ketut Sarjana Putra, Direktur Conservation International (CI) Indonesia.
Ketut yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2012) mengungkapkan, besarnya kasus kali ini dinilai dari jumlah awak kapal yang terlibat perburuan serta jumlah hasil tangkapan.
Menurut Ketut, kasus ini mencerminkan bahwa populasi hiu di Raja Ampat kembali menghadapi ancaman.
Sebelum tahun 2005, hiu di Raja Ampat diburu habis-habisan. Masyarakat setempat mengatakan bahwa hiu sudah dulit dijumpai, bahkan ada yang mengatakan sudah tidak ada.
“Saat ini, populasi hiu sudah mulai kembali. Tapi dengan adanya perburuan ini, hiu kembali terancam,” tutur Ketut.
Raja Ampat memiliki potensi pariwisata hiu sebesar Rp 165 miliar per tahun dan menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 2,5 miliar per tahun. Hiu menjadi salah satu alasan wisatawan datang ke Raja Ampat.
Ketut memaparkan, jika populasi hiu kembali menurun dan sulit dijumpai, kerugian dari sisi pariwisata akan bernilai miliaran rupiah juga.
“Kita juga mengalami kerugian dari sisi keseimbangan ekosistem. Hiu ini top predator. Gangguan populasinya juga akan berpengaruh pada ekosistem,” ungkap Ketut.
Terkait kasus lolosnya pemburu hiu baru-baru ini, Ketut menuturkan, pemerintah telah mengirimkan bantuan dengan menempatkan polisi patroli dan pos Angkatan Laut di Pulau Sayang, Raja Ampat. Pemerintah juga telah menempatkan polisi perairan di Pulau Wayag sejak 4 Meu 2012.
Namun demikian, Ketut menjelaskan bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan lebih tegas untuk penyelamatan Raja Ampat. Jumlah awak patroli di Raja Ampat harus ditambah dan harus dilakukan patroli rutin. pemerintah juga mesti mendukung upaya masyarakat adat dalam memantau lautnya.
Sumber: Kompas.Com