Written by Administrator
Saturday, 09 May 2015 16:59
Soal pembagian lahan dengan total 9 juta hektar, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan, bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, tanah yang diberikan kepada petani ini, harus tepat sasaran.
“Kita tidak sedang melakukan pembagian tanah sekian-sekian, tapi basisnya bagaimana sebetulnya yang bisa (membuat) hidup sejahtera,” ujar Ferry usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), di Kementerian DPDTT, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Ferry menjelaskan, kalau melihat 9 juta hektar dalam satu hamparan luas, maka akan lebih mudah jika reformasi agraria dipusatkan di Pulau Kalimantan dan Papua saja. Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu.
Sebelumnya, tambah dia, pemerintah harus mengidentifikasi karakteristik lahan dan masyarakatnya terlebih dahulu. Hal ini bertujuan, supaya kebijakannya sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa 9 juta hektar merupakan sebuah ruang hidup baru bagi masyarakat. Setidaknya 9 juta hektar ini akan diberikan kepada 4,5 juta kepala keluarga di Indonesia.
“Ini untuk membangun kehidupan bukan sekadar bagi-bagi lahan. Kalau hanya sekadar bilangan jumlah (9 juta hektar), di Kalimantan dan Papua saja, tapi ini tidak bermakna apa-apa,” sebut Ferry.
Pemerintah tengah mengelaborasi 4,5 juta penduduk yang berhak atas tanah sekurang-kurangnya 2 hektar yang nantinya tersebar di seluruh Indonesia. Ferry tidak ingin lahan yang telah diberikan, tidak bisa dikembangkan oleh si penerima. Menurut dia, tujuan reforma agraria tidak sekadar memikirkan asset reform (pembagian lahan), tetapi juga access reform (pendayagunaan lahan).
Sementara itu, untuk memastikan lahan pertanian tidak beralih fungsi, Ferry mengancam akan memblokirnya.
“Kami akan lakukan pemblokiran daerah-daerah yang hari ini ekisting sebagai wilayah pertanian. Contohnya di Grobogan (Jawa Tengah), hamparnya bagus, tersiernya bagus, kalau mau lepas kepemilikan berapa-berapa, silahkan. Namun, kami akan memblok itu pertanian yang dibeli orang lain untuk peruntukan lain,” kata Ferry.
Dengan demikian, imbuh dia, pemerintah akan mempersiapkan lumbung-lumbung pertanian di daerah-daerah tertentu misalnya Jawa Barat, Jawa Timur, dan Makassar. Selain mempersiapkan di daerah-daerah tersebut, pemerintah juga sedang membangun lumbung padi di Merauke.
Sumber: Kompas.Com