Bengkulu Miliki Radar Cuaca Baru


Written by Administrator


Thursday, 23 February 2012 01:12

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Bengkulu, kini memiliki radar cuaca baru. Diharapkan dengan radar ini prakiraan cuaca harian yang dirilis kepada publik, bisa lebih akurat.

Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Bengkulu Ferry Sitorus, Rabu (22/2/2012) di Kota Bengkulu, mengatakan, Provinsi Bengkulu dan Jambi menjadi provinsi yang tahun ini memiliki radar cuaca buatan Jerman itu.

Kota lain di Sumatera yang terlebih dulu mempunyai radar serupa di antaranya Palembang. Di Bengkulu, radar cuaca buatan Jerman yang memiliki daya jangkau radius 250 kilometer itu, ditempatkan di depan pintu gerbang masuk bandara Fatmawati Bengkulu.

“Data yang dihimpun radar ini di antaranya pergerakan awan,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan, selama ini Stasiun Meteorologi Bengkulu mengambil data cuaca harian Bengkulu dari BMKG pusat, Stasiun Klimatologi Bengkulu, dan Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.

Dengan adanya radar cuaca sendiri di Bengkulu, ia berharap prakirawan mendapat informasi lebih banyak sehingga dapat memberikan prakiraan cuaca yang lebih akurat. Data prakiraan cuaca harian tersebut bermanfaat bagi penerbangan dan pelayaran.

Saat ini, dalam sehari terdapat enam penerbangan dari tiga maskapai yang melayani rute Jakarta-Bengkulu dan sebaliknya. Adapun untuk pelayaran, sementara ini hanya ada satu kapal penyeberangan yang melayani rute Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu – Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara seminggu tiga kali.

Sumber: Kompas.Com

SBY Harus Wujudkan Komitmen Lingkungan Tahun 2012


Written by Administrator


Saturday, 24 December 2011 16:23

Sepanjang tahun 2011, beberapa komitmen mewujudkan lingkungan lestari muncul dari pemerintah ataupun swasta. Tahun 2012, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Kepala Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengungkapkan, berdasarkan catatan Greenpeace, tahun 2011 adalah tahun bersejarah sebab moratorium (penghentian sementara) penghancuran hutan mulai diberlakukan. Selain itu, perusahaan kelapa sawit Indonesia Golden Agri Resources-Sinar Mas Group juga berkomitmen menghentikan aktivitas perusakan hutan.

Sementara itu, catatan lain yang dianggap merupakan komitmen mewujudkan lingkungan lestari adalah pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) yang tidak akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Indonesia memiliki sumber energi alternatif yang lebih aman.

Catatan selanjutnya adalah pengakuan keterbatasan pemerintah dalam mengontrol pembuangan limbah industri. Pemerintah juga mengakui bahwa Sungai Citarum tercemar limbah industri. Akibatnya, kualitas airnya buruk, tercemar oleh berbagai macam polutan.

Setelah pengakuan dan komitmen pemerintah pada tahun 2011, Greenpeace mendesak agar pemerintah bisa mewujudkan komitmennya dalam tindakan nyata. Itu disebabkan, beragam komitmen soal energi, pencemaran, dan pengelolaan hutan tidak akan berarti tanpa tindakan nyata.

“Moratorium tidak akan efektif dalam menyelamatkan hutan Indonesia jika pemerintah tidak melakukan evaluasi terhadap izin-izin konsesi yang telah diberikan di kawasan yang masih memiliki tutupan hutan alam,” kata Nur dalam konferensi pers catatan akhir tahun Greenpeace, Kamis (22/12/2011) di Jakarta.

Greenpeace juga menuntut penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, kerugian akibat kerusakan hutan Rp 180,2 triliun.

“Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan bahwa selama 2005-2010, negara dirugikan Rp 169,7 trilliun,” ujar Nur.

Soal moratorium, Nur mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya berpatokan pada waktu dua tahun dan tidak melakukan apa pun. Ia mengatakan, moratorium harus diterapkan dengan target keberhasilan, bukan waktu.

Sementara soal energi, pemerintah wajib mendorong pemanfaatan energi terbarukan. Sepanjang tahun 2011, Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil.

“Kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi Indonesia masih di bawah 5 persen,” kata Nur.

Pemerintah juga wajib mengadopsi komitmen politik terhadap “nol pembuangan” bahan kimia berbahaya dalam satu generasi sehingga tidak mencemari sumber air.

Konflik Lingkungan Terjadi Sepanjang 2011


Written by Administrator


Saturday, 24 December 2011 16:21

JAKARTA, – Sepanjang tahun 2011, konflik lingkungan masih terus terjadi, bahkan mengalami peningkatan. “Sampai dengan 30 November 2011, tercatat ada 102 konflik sumber daya alam,” ungkap Mukri Friatna, Kepala Departemen Kampanye dan Advokasi Walhi.

Ditemui dalam konferensi pers evaluasi akhir tahun Greenpeace, Kamis (22/1/2011) di Jakarta, Mukri mencontohkan pencemaran lingkungan, hingga Januari 2011 tercatat 79 kasus. “Angka konflik terbesar dipimpin oleh kebun kelapa sawit dan pertambangan. Jadi, pelakunya masih sama,” jelas Mukri sambil mengungkapkan konflik itu pun belum mencakup wilayah yang tidak terekspos.

Konflik berujung pada kriminalisasi masyarakat adat dan lokal. Tercatat bahwa ada 123 orang ditahan, 67 orang ditembak serta 9 di antaranya meninggal. Salah satu penyebabnya adalah masalah agraria dan tumpang tindih pemanfaatan hutan. Selain itu, karena ada kebijakan yang dipakai untuk mengkriminalisasi masyarakat.

Sumber konflik lain adalah adanya Undang-undang Penanaman Modal. Hak usaha yang sebelumnya hanya 35 tahun, kini menjadi lebih panjang hingga 95 tahun. Di sisi lain, meski konflik bertaburan, perusahaan seringkali mengaburkan substansi permasalahan dengan memakai beberapa nama untuk satu perusahaan.

Menurut Mukri, kalangan legislatif harus memerhatikan konflik lingkungan yang terjadi. Konflik mesti diselesaikan agar masyarakat tidak menjadi korban.

Hasil Konferensi Durban Belum Menjawab Kebutuhan


Written by Administrator


Saturday, 24 December 2011 16:18

JAKARTA, Pertemuan Para Pihak Konvensi Perubahan Iklim PBB/UNFCCC di Durban, akhirnya ditutup Minggu (11/12/2011). Jadwal ini mundur dua hari dari jadwal yang ditetapkan. Hasil penting dari konferensi itu adalah berlanjutnya Protokol Kyoto untuk periode kedua mulai 1 Januari 2013 dan Platform Durban.

WWF menilai, hasil pertemuan tersebut belum menjawab kebutuhan komitmen yang mengikat secara hukum untuk pengurangan emisi, khususnya yang datang dari negara-negara Annex 1. Pengurangan emisi ditargetkan menahan kenaikan suhu Bumi agar tak melebihi 2 derajat celsius, tetapi apabila keputusan di Durban dibiarkan, kenaikan bisa mencapai 4 derajat celsius.|

Nyoman Iswarayoga, Direktur Program Iklim dan Energi, WWF-Indonesia, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (13/12/2011), mengatakan, disepakatinya periode komitmen kedua Protokol Kyoto 2013-2018 menghapus kegalauan banyak pihak terhadap semangat prinsip common but differentiated responsibilities.

“Tapi, perlu kita catat dengan garis tebal bahwa komitmen kedua ini tidak cukup kuat untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, baik untuk negara maju, apalagi negara berkembang. Salah satunya karena belum disertai Quantified Emission Limitation or Reduction Objectives (QELROS),” kata Nyoman.

Durban Platform, mengoperasionalisasikan Cancun Agreement, termasuk di dalamnya pembentukan Komite Adaptasi, Mekanisme Teknologi, dan Green Climate Fund.

Sayangnya, Durban Platform yang disepakati oleh 195 negara ini hanya mempersiapkan perjanjian global perubahan iklim mengikat berikutnya untuk disetujui tahun 2015 dan dilaksanakan mulai tahun 2020, ucap Nyoman.

Hasil ini menunjukkan bahwa ketika banyak negara sadar akan konsekuensi perubahan iklim, tetapi rata-rata masih didominasi oleh poluitik domestik. Banyak negara maju belum menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan dukungan terhadap kesepakatan multilateral.

Sumber Kompas.Com

Kanada Mundur dari Protokol Kyoto


Written by Administrator


Saturday, 24 December 2011 16:15

OTTAWA, Kanada menyatakan secara resmi mundur dari Protokol Kyoto, satu-satunya perjanjian internasional yang memasang target jelas pengurangan emisi gas rumah kaca, Senin (12/12/2011) waktu setempat. Kanada menjadi negara pertama yang mundur dari perjanjian ini dan menjadi pukulan berat bagi usaha PBB untuk menangani masalah pemanasan global.

“Kami menggunakan hak legal Kanada untuk mundur secara resmi dari (Protokol) Kyoto,” tutur Menteri Lingkungan Hidup Kanada Peter Kent. Keputusan ini diambil setelah konferensi iklim PBB di Durban, Afrika Selatan, yang menghasilkan rencana kerja baru untuk menanggulangi pemanasan global, baru saja ditutup.

Menurut Kent, Protokol Kyoto bukan jalan yang tepat untuk mencari solusi global perubahan iklim akibat emisi gas rumah kaca. Dia mengatakan, protokol itu justru menjadi penghambat pemecahan masalah tersebut karena akan mengganggu perekonomian negara-negara maju.

“Kami meyakini bahwa sebuah perjanjian baru, yang mengikat secara hukum seluruh negara penghasil terbesar gas rumah kaca dan memungkinkan kami terus membuka lapangan kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi, adalah jalan yang harus kita tempuh ke depan,” papar Kent.

Protokol Kyoto mengikat negara-negara majuyang rata-rata menjadi penyumbang terbesar gas rumah kaca dari aktivitas inudstri merekauntuk menurunkan emisi gas penyebab pemanasan global tersebut sesuai dengan target tertentu. Hanya AS yang tidak meratifikasi perjanjian ini sejak awal.

Di bawah perjanjian itu, Kanada diwajibkan menurunkan emisi gas karbon dioksida sebesar 6 persen dari tingkat emisi tahun 1990 pada tahun 2012. Alih-alih memenuhi target ini, emisi karbon dari Kanada justru meningkat drastis. Tahun lalu saja, emisi gas ini di negara itu sudah meningkat 35 persen dibandingkan dengan tingkat emisi tahun 1990.

“Untuk memenuhi target yang ditetapkan Protokol Kyoto pada 2012, kami harus menyingkirkan semua mobil, truk, ATV (kendaraan segala medan), traktor, ambulans, mobil polisi, dan semua jenis kendaraan dari jalanan Kanada, atau kami harus menutup semua pertanian dan sektor agrokultur dan mengurangi sistem pemanas ruangan di seluruh rumah, kantor, rumah sakit, pabrik, dan semua bangunan lain di Kanada,” ungkap Kent.

Dengan mundur dari Protokol Kyoto, Kanada terbebas dari kewajiban membayar denda sebesar 14 miliar dollar Kanada (sekitar Rp 123,23 triliun).

Kent mengatakan, untuk sementara Kanada akan menjalankan rencananya sendiri guna menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca hingga 20 persen dari tingkat emisi tahun 2006 pada tahun 2020. Rencana itu dikritik karena itu artinya Kanada hanya akan menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebesar 3 persen dibandingkan dengan tingkat emisi tahun 1990.

Sumber Kompas.Com

Video Mesuji Bukan Rekayasa!


Written by Administrator


Saturday, 24 December 2011 16:00

JAKARTA, Abdul Majid alias Trubus, mantan anggota Pam Swakarsa dari PT Silva Inhutani, mengungkapkan, tak ada rekayasa dalam video Mesuji yang diedarkan di Youtube dan yang dipertontonkan kepada Komisi III DPR. Menurut dia, video mengenai kekerasan di Kabupaten Mesuji, Lampung, diambil sendiri olehnya dengan memakai kameranya.

Sementara peristiwa di Mesuji, Sumsel, Trubus mengaku bukan ia yang mengambil gambarnya dan tak tahu kronologi peristiwa itu. Ia hanya memotret kepala yang telah dipenggal di PT SWA tersebut. “Tidak ada rekayasa. Saya yang ambil gambar itu. Gambar itu saya ambil dan niat saya mewakili kawan-kawan untuk disampaikan kepada Presiden bagaimana nasib teman-teman di sana. Makanya itu, kalau ada yang menyatakan saya merekayasa, saya siap bertemu orangnya,” ujar Trubus dalam diskusi “Kasus Mesuji, Fakta atau Rekayasa” di Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Trubus juga meminta agar para pejabat negara dan pemerintah tidak meributkan masalah video itu, tetapi mencari solusi untuk penyelesaian Mesuji yang dianggap sangat tidak adil terhadap warga. “Saya minta jangan lagi meributkan soal gambar. Saya ingin bagaimana masyarakat Mesuji yang saat ini masih hidup di pengungsian,” kata Trubus.

Sebelumnya diberitakan, salah satu adegan sadis yang ditampilkan dalam video “Pembantaian Mesuji” ternyata juga diambil dari konflik di Thailand selatan. Hal itu dilansir kantor berita CBS News yang ditulis 16 Desember 2011. Di dalam berita yang menganalisis isi video pembantaian Mesuji yang tersebar luas di dunia maya ini terungkap bahwa salah satu adegan video itu diambil di Thailand selatan. Para pelaku pembantaian yang terlihat memakai celana loreng, bersenjata laras api, dan mengenakan penutup muka ini ternyata para anggota separatis Pattani. Dalam adegan video yang digabungkan pula dengan pembunuhan sadis di Sodong, Ogan Komering Ilir, ini, CBS meyakini bahwa itu terjadi di Thailand berdasarkan bahasa dan dialek yang digunakan, yaitu Melayu Pattani.

Sumber: Kompas.Com

Enggano Diusulkan Menjadi Pulau Konservasi


Written by Administrator


Thursday, 01 December 2011 11:13

WBHNEWS – BENGKULU – Masyarakat adat Kepulauan Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah menetapkan pulau itu sebagai pulau konservasi agar terlindung dari berbagai ancaman eksploitasi.

“Kami meminta pemerintah menjadikan pulau ini sebagai pulau konservasi dan menjadikan enam desa di pulau ini sebagai desa konservasi,” kata Koordinator Kepala Suku Enggano Iskandar Zulkarnain Kauno di Bengkulu, Senin (28/11/2011).

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu langkah adaptasi perubahan iklim yang mengancam keberadaan pulau terluar seluas 40 ribu meter persegi itu.

Pembangunan desa konsevasi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim menurutnya mutlak dilakukan dengan menghentikan segala bentuk eksploitasi yang bisa merusak kelestarian pulau terluar itu.

Masyarakat adat Pulau Enggano, kata dia, juga sudah sepakat menolak pembukaan perkebunan skala besar di daerah itu karena akan mengancam ketersediaan air bersih bagi warga enam desa di pulau itu.

“Kami (juga) menolak penambahan keluarga baru atau transmigran karena otomatis akan membutuhkan lahan baru yang mengorbankan kawasan hutan,” tambahnya.

Iskandar mengatakan, keberadaan hutan dan terumbu karang menjadi penopang utama keberlangsungan Pulau Enggano. Untuk itu, ia mengharapkan adanya model desa konservasi di enam desa di pulau tersebut, yakni Desa Kahyapu, Kaana, Apoho, Meok, Malakoni dan Banjarsari.

“Kami memiliki aturan dan hukum adat yang masih diterapkan untuk menjaga kelestarian Enggano, kami minta pemerintah daerah mengakui itu seperti hukum positif,” tambahnya.

Ia mencontohkan, pembagian lahan untuk setiap kepala keluarga sudah diatur secara hukum adat dan proses pembukaan lahan juga mengacu pada konsep kearifan lokal yang menjamin keberlangsungan ekosistim Pulau Enggano.

Masing-masing kepala keluarga tidak bisa mengolah lahan lebih dari dua hektare karena pulau ini terbatas lahannya.Selain itu, berdasarkan hukum adat setempat, masyarakat juga dilarang membuka kawasan di sempadan sungai hingga 200 meter karena akan merusak daerah aliran sungai.

Sebelumnya, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu (BKSDA) Amon Zamora menyatakan kawasan hutan dan terumbu karang merupakan dua sumber daya alam yang menjadi penyangga Pulau Enggano sehingga harus dilestarikan.

Kehidupan masyarakat kepulauan itu kata dia, sangat tergantung dengan kelestarian kawasan hutan yang menjadi daerah tangkapan air sehingga ketersediaan air bersih bagi warga di pulau itu terjamin.

Amon menambahkan, terdapat sejumlah kawasan lindung dan konservasi yang sudah ditetapkan di pulau terluar itu antara lain Cagar Alam (CA) Sungai Bahewo register 97 seluas 496,06 hektare, CA Teluk Klowe register 96 seluas 331,23 hektare, dan CA Tanjung Laksaha register 95A seluas 333,28 hektare.

Selanjutnya, CA Kioyo I dan Kioyo II register 100 seluas 305 hektare dan Taman Buru Gunung Nanua register 59 seluas 7.271 hektare, Hutan Lindung Koho Buwa-Buawa seluas 3.450 hektare dan Hutan Produksi Terbatas Ulu Malakoni register 99 seluas 2.191,78 hektare.

Pembangunan Irigasi Bakal Molor


Written by Administrator


Thursday, 01 December 2011 11:05

WBHNEWS – KAYUAGUNG, Pembangunan irigasi teknis di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang rencananya dimulai awal 2012 terancam molor.

Sebab, warga selaku pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan irigasi teknis tersebut,meminta ganti rugi sangat mahal dan tidak sesuai dengan anggaran yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten OKI. Hal itu terungkap dalam rapat membahas ganti rugi lahan untuk pembangunan irigasi teknis antara warga Desa Cahaya Tani dan Bumi Agung dengan Pemkab OKI yang digelar di ruang Bende Seguguk I kemarin.

Rapat tersebut tidak menemukan titik temu antara warga dan pemerintah dalam menetapkan besaran biaya ganti rugi lahan.Kabag Pertanahan Setda OKI Alamsyah kemarin mengatakan,hasil rapat belum ada kata sepakat.Permintaan tuntutan 30 warga dari dua desa tersebut terlalu tinggi.Ke depan kita akan menurunkan Tim 9 ke lokasi untuk mengecek harga pasaran tanah di desa tersebut,ujarnya.

Pemerintah daerah menawarkan ganti rugi harga sesuai dengan NJOP sekitar Rp2.500/- meter.Namun,nyatanya,warga minta ganti rugi bervariasi dengan klasifikasi harga tanah sawah Rp20.000/meter atau Rp200 juta/hektare. Lahan kebun juga Rp20.000/meter atau Rp200 juta/hektare, belum termasuk tanam tumbuh.

Sedangkan untuk tanah pekarangan posisi pinggir jalintim Rp500 ribu/meter atau Rp500 juta/hektare, tanah sawah sekitar 150 meter dari jalintim sebesar Rp24.000/meter atau Rp240 juta/hektare serta tanah pekarangan yang jauh dari desa sebesar Rp30.000/meter atau Rp300 juta/hektare.

Pada pertemuan tersebut, salah seorang warga, H Irfan, menyebutkan, mereka telah mengajukan permintaan ganti rugi tersebut sesuai harga pasaran di lokasi. Kalau tidak diganti rugi sebesar itu, kami bisa kehilangan mata percarian karena banyak lahan sawah yang berpotensi yang terkena pembangunan irigasi,ujarnya.

Karena pada pertemuan tersebut tidak ada titik temu atau tidak ada kesepakatan, maka Asisten I Setda OKI H Kasmir A Kirom selaku pimpinan rapat, menutup rapat dan berjanji akan menurunkan tim sembilan ke lokasi untuk mengecek harga pasaran tanah di wilayah Lempuing. Kondisi ini memang sedikit menghambat kita, tetapi kami yakin, ini bisa kita selesaikan dengan secepat mungkin, sehingga pembangunan irigasi tetap berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan,janji dia.

Untuk diketahui, proyek pembangunan irigasi teknis diKecamatanLempuingakandimulai pada 2012.Proyek tersebut baru akan berjalan tahun 2012.Saat ini,kita masih membahas kesepakatan pembebasan lahan, ujarnya seraya menyebutkan, terdapat sembilan desa yang berpotensi terkena pembebasan. Luas keseluruhan lahan mencapai 161,8 hektare di Kecamatan Lempuing.

Berapa besaran ganti rugi lahan kepada warga belum ditemukan kesepakatan. Hal itu masih kita bahas. Sampai saat ini, tidak ada kendala di lapangan. Masyarakat paham bahwa proyek ini bukan mercusuar, melainkan irigasi sawah untuk kesejahteraan rakyat, ungkap dia. Sebelumnya, Consulting Engineer Nippon Koei dari Jepang sudah melakukan survei rencana pembangunan Irigasi Komering di Kecamatan Lempuing Induk.

Dana pembangunan irigasi teknis stage II fase II di Kecamatan Lempuing bersumber dari hibah Pemerintah Jepang senilai Rp400 miliar. Namun, hingga kini proses ganti rugi tanah masih belum tuntas.

Prabumulih Gratiskan 1.000 Sambungan Gas


Written by Administrator


Thursday, 01 December 2011 11:01

WBHNEWS – PRABUMULIH, Sedikitnya 1.000 warga Kota Prabumulih bakal mendapatkan sambungan gas alam secara gratis.

Wakil Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengungkapkan,pihaknya sudah mendapatkan kepastian bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memasang 1.000 sambungan gas dengan cuma-cuma di kota penghasil nanas ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menggratiskan pemasangan 1.000 sambungan gas kota pada 2012.

Wakil Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan biaya pemasangan sambungan gas tersebut pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Mudah-mudahan program gas kota di Kota Prabumulih berlangsung lancar tanpa ada gangguan, katanya saat berkunjung ke lokasi sumber penyaluran gas kota di Kelurahan Patih Galung,Kecamatan Prabumulih Barat,kemarin.

Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (DPELH) Prabumulih Dani Fachrial mengatakan, pada 2012 rencananya mulai dipasang 5.000 sambungan gas di kota bermoto Seinggok Sepemunyian ini. Selain 1.000 sambungan yang diberikan dengan prodeo juga terdapat 4.000 sambungan lain yang akan dipasang. @ahmad teddy

Konflik Desa Perusahaan – Warga Blokade Akses Masuk Medco


Written by Administrator


Thursday, 01 December 2011 10:58

WBHNEWS – MUARABELITI, Puluhan warga Desa Pelawe,Kecamatan BTS Ulu Cecar,Kabupaten Musi Rawas (Mura), memblokade jalan poros Desa Palawe kemarin. Warga memasang portal di akses masuk menuju lokasi PT Medco tersebut.

Hal itu dilakukan warga sebagai bentuk protes karena manajemen perusahaan belum mengganti rugi lahan karet dan sawit mereka yang terbakar akibat aktivitas Stasiun Pembuangan Api (Flaring) PT Medco beberapa waktu lalu. Sekretaris Desa (Sekdes) Pelawe Ahmad Yani AA mengatakan, tindakan ini dilakukan karena warga menilai tidak ada iktikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan terbakarnya 10 hektare kebun sawit dan 5 hektare kebun karet milik warga setempat.

Peristiwa itu terjadi sekitar 80 hari lalu.Tetapi, belum ada iktikad baik PT Medco. Kami sudah membicarakan masalah ini dengan Humas PT Medco. Bahkan, melaporkan kejadian itu ke Polsek BTS Ulu Polres Mura,kata Ahmad Yani. Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan, sedikitnya 4 unit kendaraan PT Medco dilarang massa untuk melintas di jalan poros.

Namun, aksi penghadangan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Humas PT Medco Afriandi membantah tudingan bahwa pihaknya tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan warga.Medco sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat, tapi belum ada kesepakatan.

Patut dipertanyakan keberadaan api flaring sudah ada sejak lama,tapi mengapa baru sekarang dipermasalahkan. Harapan kami semua pihak dapat menahan diri dalam menyelesaikan masalah ini tidak main portal jalan karena yang dirugikan negara, jelasnya.

Sementara itu,Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas (Mura), AKBP Rizal Syahman Radi melalui Kasat Reskrim,AKP Suryadi mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya pemblokadean jalan itu. Dia mengaku sudah mengirimkan beberapa personilnya untuk mengamankan lokasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkistis.

Kita harapkan penye-lesaiannya secara musyawarah antara warga dan PT Medco. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan pidana, pungkas Suryadi. ?hengky chandra agoes