Studi Banding Upaya Pengembangan Tanaman Konservasi

Hutan Desa Muara Merang merupakan salah satu langkah sukses dalam menemukan praktek terbaik pengelolaan hutan dan kawasan hutan untuk masyarakat lokal. Wahana Bumi Hijau (WBH) selain bekerja di bidang pemberdayaan masyarakat dan penguatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), juga meningkatkan nilai konservasi keanekaragaman hayati di HD Muara Merang.
Terkait dengan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dan korelasnya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, WHB megadakan Studi Banding pengembangan potensi non kayu untuk mengembangkan konsep pengelolaan hutan yang dapat melestarikan hutan rawa gambut dan mengembagkan mata pencaharian yang berkelanjutan untuk masyarakat Pancoran, Desa Muara Merang dan Desa Kepayang.
Beradasarkan Studi Keuntungan Potensi Kayu dan Non-Kayu di Areal Kerja Hutan Desa bagi Masyarakat Lokal yang telah dilakukan sebelumnya, menunjukkan potensi hasil non kayu di HD Muara Merang diantaranya getah karet, getah jelutung, jernang, rotan, madu, jamur, sawit, arang kayu, ikan, umbi-umbian, buah-buahan dan potensi jasa lingkungan (air, karbon dll).
Untuk itu dalam studi banding yang akan difokuskan pada pembibitan dan budidaya tanaman Jelutung (untuk pengembangan di zona lindung) dan Jernang (pengembangan di zona budidaya). Selain keberadaan Jelutung dan Jernang yang terancam punah di HD Muara Merang, kedua tanaman ini pun menghasilkan getah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Terlebih, tidak sedikit masyarakat local HD Muara Merang yang dahulunya merupakan penyadap getah jelutung, hingga tanaman Jelutung susah ditemukan. Demikian halnya tanaman konservasi Jernang (Daemonorops Sp) semakin jarang ditemukan akibat pembukaan liar hutan. Sedangkan, harga dan kebutuhan pasar akan getah jelutung dan jernang ini masih menjanjikan.

Pelaksanaan Studi Banding
Pelaksanaan Studi Banding yang diikuti oleh perwakilan masyarakat HD Muara Merang dan Kepayang pada awalnya dilakukan dengan mengunjungi kantor Gita Buana di Kota Jambi. Peserta studi banding melakukan dialog dengan pengurus Gita Buana yang mendampingi budidaya Rotan Jernang di Desa Pauh, Sarolangun, Jambi.
Masarakat Desa Kepayang dan Desa Muara Merang, khususnya masyarkat HD Muara Merang, belum mengetahui spesifik tanaman rotan jernang yang memiliki nilai ekonomis tersebut. Walaupun tanaman rotan Jernang sering ditemui masyarakat di kawasan hutan HD.
Dalam kunjungan di Lamban Sigatal Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi, peserta berkesempatan meninjau langsung pembibitan Rotan Jernang dan berdialog dengan masyarakat setempat yang telah memanfaatkan Rotan Jernang sebagai salah satu mata pencarian. Dalam dialog dengan masyarakat lokal informasi penting tentang pembibitan, budidaya rotan jernang dan pemanenan.
Setelah selesai mengunjungi pembudidayaan Rotan Jernang, peserta studi banding langsung menuju Kota Palembang untuk berdiskusi di kantor Wahana Bumi Hijau (WBH). Diskusi di kantor WBH didahului dengan berbagi pengalaman pada saat studi banding Rotan Jernang. Dilanjutkan dengan pemutaran film Hutan Desa Muara Merang dan film lainnya terkait dengan PHBM.
Pada kesmpatan selankutnya, studi banding Jelutung dan Ramin dilakukan di Jalan Raya Kayu Agung, Sepucuk, Km 10, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Di lokasi dengan lahan 20 hektar tersebut, yang merupakan Demplot Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut sangat Dalam (>6m) bekas kebakaran, dan Kebun Genetik (Genepool) dan Percobaan Penanaman Ramin (Gonystylus Bancanus).
Setelah mengunjungi demplot kebun Jernang dan Ramin, peserta seminar mengunjungi kebun kelompok tani yang menanam sawit yang ditumpang sari dengan Jelutung. Pada saat kunjungan tersebut, peserta dapat melihat Sawit dan Jalutung yang tumbuh baik. Dan pengembangan Jelutung sebagai tanaman sela dari sawit merupakan perencanaan pengelolaan Hutan Desa Muara Merang yang didalamnya terdapat kebun sawit masyarakat yang sudah ada sebelum keluarnya SK pengelolaan Hutan Desa Muara Merang.
Pembibitan Jelutung dan tanaman hutan lainya yang dikunjungi peserta dalam studi banding adalah Demplot Agrosilvofishery (Wana-Mina-Tani) di Jalan Tanjung Api-Api Palembang, yang dikelola oleh Balai Pembenihan Tanaman Hutan (BPTH) Palembang.
Dari studi banding yang dilakukan, peserta dapat berabgi pengalaman dengan masyarakat lainnya di HD Muara Merang dan Kepayang. Tentunya hal tersebut akan menambah wawasan masyarakat tentang penigkatan nilai konservasi hutan tanpa mengesampingkan upaya peningkatan kesejehteraaan masyarakat.

Kronologis Singkat Kasus Illegal Logging di Hutan Gambut Merang Sumatera Selatan

Sekilas tentang Illegal logging di Merang

Illegal logging di Kawasan Hutan Merang sudah berlangsung sejak tahun 2000, tepatnya ketika perusahaan HPH ( PT. Bumi Raya ) di kawasan ini berhenti beroperasi. Kemudian datanglah masyarakat dari Ogan Komering Ilir yang memang sudah terbiasa dengan kegiatan pembalakan di daerahnya. Kegiatan ini kemudian tidak pernah berhenti sampai dengan sekarang.

Kegiatan pembalakan liar ini dilakukan secara besar-besar dan berkelompok, dimana setiap kelompok terdiri dari 3-5 orang kelompok bisa mencapai Ratusan. Kemampuan menebang kayu dalam satu kelompok penebang dalam satu hari bisa mencapai 40 sampai 50 potong kayu yang panjangnya 4 5 meter. Penebangan tidak dilakukan sepanjang tahun, hanya pada bulan Oktober sampai Mei, atau tidak lebih dari 8 (delapan) bulan setiap tahunnya, dengan waktu efektif 6 (enam) bulan. Kelompok kelompok tersebut didukung oleh pemodal / cukong.

Kegiatan Pemberantasan Pembalakan liar. sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak berwenang baik dari pihak kepolisan maupun dari pihak kehutanan Kabupaten Muba. Tetapi kegiatan pembalak liar juga terus berjalan hingga sekarang. Hingga akhir tahun 2010 Kita walhi dan anggotanya mendorong pihak pimpinan daerah melakukan tinjauan lapangan secara mendadak melalui udara.

Wahana Bumi Hijau yang telah sejak awal tahun 2000 melalui pendampingan di beberapa desa yang berbatasan dengan arel hutan gambut tersebut yang tujuannya untuk melakukan identifikasi dan melakukan pengembangan usaha peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat melalui penyaluran dana bergulir untuk usaha micro finance di segala bidang usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan kerajinan masyarakat lokal. Kegiatan tersebut dilakukan sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang tahun 2011 masih berjalan, dan kami akan melakukannya terus menerus sampai titik darah penghabisan guna upaya kemajuan msyarakat dan mendorong kelestaria hutan gambut di sumatera selatan ” tutur Aprilino, salah seorang pendamping masyarakat yang ditugaskan oleh Yayasan Wahana Bumi Hijau sebagai pendamping lapangan”

Namun bagaimanapun kegiatan pemberantasan illegal logging tidak semudah membalik telapak tangan, Kita juga telah melakukan kerjasama dengan pihak pihak terkait dalam upaya pelestarian hutan, baik dengan pihak pemerintah setempat sampai tingkat nasional, berikut kronologis singkat kasus ilegal logging di desa Muara Merang Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan

  1. Survey udara bersama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Hasilnya, gubernur menyatakan moratorium untuk Hutan Merang dan segera membentuk tim terpadu pemberantasan illegal logging.
  2. Berita dan photo llegal logging Merang menjadi headline di Harian Kompas.
  3. Tim terpadu pemberantasan illegal logging terbentuk, dengan komando operasional di Musi Banyuasin. Operasi tim terpadu menemukan 8000 batang kayu illegal di Sungai Merang dan Buring. Dan tertangkap 2 orang tersangka di tangkap dilapangan.
  4. Tim terpadu melakukan rapat koordinasi di kantor gubernur sumatera selatan. Untuk melakukan tindak tindakan kedepan dihadiri oleh Dinas Kehutanan Propinsi dan Kabupaten MUBA, Pihak Kepolisian, TNI dan Pihak Kementerian Kehutanan Jakarta.
  5. Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan menutup sementara seluruh sawmill di Muara Merang dan Kepayang karena diduga keras menampung kayu illegal dari Hutan Merang.dengan mengeluarkan Surat Kepala Dinas Kehutanan No. 522.504/6839-III/hut tentang Pembekuan Sementara Operasional 7 sawmill di sekitar Hutan Merang
  6. Dilakukan monitoring dengan temuan lapangan
  7. Pertemuan dengan Bupati Musi Banyuasin H. Pahri Azhari. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendorong Bupati Musi Banyuasin melakukan aksi nyata pemberantasan illegal logging di Hutan Merang. Bupati Musi Banyuasin SETUJU untuk memimpin operasi illegal logging di Merang. Namun sayangnya, hingga sekarang kegiatan operasi lapangan belum juga dilakukan.
  8. Press conference dengan LSM/NGO yang perduli terhadap Kasus illegal logging, dilakukan di Kantor LBH Sumatera Selatan dan atas dukungan lembaga terdiri dari LBH Palembang Yayasan Spora Serikat Hijau Indonesia Sumsel Wahana Bumi Hijau WALHI Sumsel Konsorsium Pengelolaan Sumberdaya Alam Berkelanjutan Sumsel Yayasan Kuala Merdeka.
  9. Dalam kegiatan tersebut. Mendesak aparat terkait untuk secara serius memberantas illegal logging, dan ini harus dipimpin oleh kepala pemerintahan di Propinsi dan Kabupaten. Terhadap temuan temuan lapangan diantaranya:
  • Beberapa aktivitas illegal logging berada dikawasan konsesi PT. Rimba Hutani Mas, yaitu kawasan yang dialokasikan untuk wilayah konservasi.
  • Modus pengeluaran kayu dari Hutan Merang diduga adalah dengan cara dipasang tulisan Sitahan Polda.
  • Surat Kepala Dinas Kehutanan No. 522.504/6839-III/hut tentang Pembekuan Sementara Operasional 7 sawmill di sekitar Hutan Merang tidak berjalan. SK ini bahkan cenderung tidak berarti sama sekali.
  • Mempertanyakan status perkembagan proses hukum terhadap 2 pelaku yang tertangkap tangan pada waktu operasi gabungan oleh Polda Sumsel dan Dinas Kehutanan pada Tanggal 10-16 Desember 2010.

Rencana Pengelolaan Buaya Senyulong di Sungai Merang

Rencana Pengelolaan Buaya Senyulong di Sungai Merang – Sumatera Selatan


Written by Administrator


Saturday, 15 January 2011 07:00

Dinas Kehutanan MUBA

Sejak workshop tentang buaya senyulong tahun 2002 hingga terbentuknya tim koordinasi pengelolaan hutan rawa gambut merang kepayang yang di SK- kan oleh Bupati MUBA 2004 , belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Dinas Kehutanan MUBA. Menurut Try kalau memang ada rencana kedepan untuk mendiskusikan kembali dan membuat perencanaan pengelolaan yang lebih detil maka Dinas Kehutanan Muba siap berperan aktif.

v Bappeda MUBA (Kontak person Drs. Apriadi, M.si – Kepala Bappeda Kabupaten MUBA)

Pada prinsipnya Pihak Bappeda menyambut baik rencana WBH untuk kembali mendiskusikan dan membuat perencanaan jelas pengelolaan Buaya Senyulong. Menurut Apriadi, Rencana Tata Ruang Kabupaten Muba masih belum dibahas dan disahkan, karena menunggu RTRWP Sumsel yang akan direvisi. Jika kawasan lindung Buaya Senyulong tersebut sudah masuk dalam Tata Ruang Propinsi, maka secara otomatis Tata Ruang Kabupaten Muba akan mengacu terhadap Tata Ruang Propinsi. Tinggal ditingkat pendetailannya akan dimasukan di Tata Ruang Kabupaten. Selanjutnya kalau memang sudah ada masukan dari berbagai pihak dan ada rencana untuk mendiskusikan lebih terfokus, pihak Bappeda MUBA dan pihak terkait di kabupaten Muba siap untuk berperan.

v Bappeda Propinsi Sumatera Selatan (Kontak Person Ibu Regina dan Pak Joko)

Dalam diskusi dengan Pak Joko dan Ibu Regina, berdasakan RTRW Propinsi 2005-2019 yang sudah disahkan dalam Perda pada tahun 2006, kawasan Hutan Lindung Khusus Habitat Buaya Senyulong sudah masuk dengan luas 13.871 ha pada wilayah kabupaten MUBA. Sesuai dengan perkembangan akhir-akhir ini setelah keluarnya Undang-undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, maka RTRW Propinsi Sumatera Selatan harus di revisi dan disesuaikan dengan Tata Ruang Nasional, selanjutnya RTRW Kabupaten mengacu dengan RTRW Propinsi. Menurut informasi dari Pak Joko rencana revisi Tata Ruang Propinsi Sumatera Selatan akan dilaksanakan pada tahun 2010. Sebelum tata ruang tersebut di revisi, RTRW yang diperdakan pada tahun 2006 masih tetap berlaku. Pihak Bappeda Propinsi akan tetap berkomitmen pada perencanaan revisi tahun depan untuk tetap memasukan kawasan Hutan Lindung Khusus Habitat Buaya Senyulong kedalam RTRW Propinsi dan didorong pendetailan di RTRW Kabupaten Muba. Beberapa hal di RTRW Propinsi harus direvisi dan disesuaikan dengan UU tersebut.

v BKSD Sumatera Selatan (Kontak Person Pak Haidir)

Setelah workshop tahun 2002, kawasan Habitat Buaya Senyulong pernah diusulkan ke Departemen Kehutanan melalui surat oleh BKSDA Sumsel sebagai kawasan Ekosistem Esensial, sampai sekarang belum ada respon dan tindak lanjut dari pusat. Ekosistem esensial merupakan kawasan ekosistem penting tetapi tidak masuk dalam perlakukan khusus seperti TN, SM dll. Ekosistem esensial bisa saja berada di Hutan Produksi atau Hutan Lindung. Karena Kawasan di Sungai Merang merupakan Hutan Produksi maka kawasan ekosistem esensial sepertinya cocok untuk diusulkan ke departemen lewat dirjen PHKA. Sedangkan peluang lain jika sebagian kawasan tersebut sudah termasuk di wilayah konsesi HTI maka bisa saja kawasan tersebut diusulkan menjadi Kawasan Pelestarian Plasma Nulfa (KPPN) yang di kelola oleh perusahaan yang mempunyai izin konsesi di wilayah tersebut, dan dituangkan dalam RKT perusahaan tersebut. Untuk rencana kedepan bisa saja jika pihak pemerintah daerah Propinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba memasukan kawasan tersebut kedalam RTRWP dan RTRWK menjadi Hutan Lindung Khusus. Pihak pemerintah pusat melalui BKSDA mengusulkan kawasan tersebut menjadi kawasan ekosistem esensial, sehingga anggaran dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa masuk pada kawasan tersebut. Selain program yang bersumber dari APBN dan APBD bisa dimasukan pada kawasan tersebut, pihak perusahaan-pun bisa mendukungnya dengan menjadikan kawasan tersebut menjadi Kawasan Pelestarian Plasma Nulfa (KPPN). Selanjutnya Pak Haidir siap mendikusikan lebih fokus untuk perencana pengelolaan kawasan Lindung Habitat Buaya Senyulong kedepan, terlebih adanya dukungan dari LSM yang fokus di daerah tersebut. (Deddy Permana)

Informasi Singkat Proyek Perlindungan Buaya Senyulong


Written by Administrator


Saturday, 15 January 2011 07:00

Tentang proyek

Proyek ini berjudul Protection of the Senyulong crocodile habitat in the Merang-Kepayang Peat Swamp Forest (Perlindungan terhadap habitat buaya Senyulong di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang). Secara umum proyek ini merupakan bagian dari proyek jangka panjang yang direncanakan oleh Wahana Bumi Hijau (WBH) Palembang dalam mengembangkan bentuk konservasi yang ideal bagi kelestarian Habitat Buaya Senyulong di Kawasan Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang.

Untuk saat ini, proyek ini mempunyai 3 tujuan utama yaitu :

1) Untuk mengumpulkan informasi tentang Habitat Buaya Senyulong seperti jumah populasinya, jumlah sebarannya, sarangnya dan ukuranya.

2). Untuk mengumpulkan informasi tentang sosial ekonomi sekitar kawasan, misalnya jumlah populasi penduduk yang tinggal disekitar habitat buaya Senyulong, kegiatan “kegiatan pemanfataan sumber daya alam yang berlangsung disekitar habitat Senyulong, dan bentuk-bentuk ancaman utama terhadap habitat buaya Senyulong. Dan

3), dari kedua informasi diatas, akan dicari dan dikembangkan model-model konservasi yang relevan untuk perlindungan habitat buaya Senyulong di Sungai Merang.

Selain itu, diawal project ini, juga dilakukan penelusuran berbagai aktivitas yang pernah, sedang dan akan dilakukan oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, peneliti, masyarakat, perusahaan dan organisasi non pemerintah. Diakhir proyek diharapkan akan ada kesepakatan para pihak berkepentingan mengenai bentuk konservasi yang cocok terhadap Habitat Buaya Senyulong, dan terkumpulkan data yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat dan perkembangan habitat Buaya Senyulong di kawasan Hutan rawa Gambut Merang Kepayang.

Saat ini, proyek ini berjalan atas pendanaan oleh International Union Conservation of Nature Nederland melalui skema Ecosystem Grants Programme atau disingkat IUCN NL-EGP. (Proj. Manager)

Intervensi dan Eksploitasi Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang


Written by Administrator


Saturday, 15 January 2011 07:00

Sejak tahun 1950-an, intervensi dan eksploitasi Hutan Gambut Merang Kepayang sudah dimulai dengan berkembangnya berbagai aktivitas masyarakat seperti berotan, dan berkayu untuk keperluan rumah tangga serta pertanian. Tapi kegiatan ini tidak sampai mengakibatkan kerusakan hutan. Study dari Lamonier tahun 1981 menyatakan bahwa pada kawasan hutan di daerah Sungai Lalan dan Petaling tinggi pohon rata-rata adalah 30-40 meter. Kebanyakan dari pohon-pohon tersebut adalah Macrophyllous (Shorea uliginosa, Dyera lowii, Campnosperma coriacea), microphyllous (parastemon urophylum, Durio Carinatus, Gonystylus bancanus, Mezzetia topoda dan tetramerista glabra). Selain itu menurut Corner (1978) dan Dirjen Kehutanan (1970) jenis meranti dan pulai ditemui lebih dari 10% (Diameter Breast Height – DBH > 35 cm) dari pohon-pohon besar secara keseluruhan. Sementara jenis durian Durio sp, Kempas, Medang, terentang dan jelutung mendominasi sekitar 5%.

Informasi mengenai keberadaan hutan di kawasan Merang Kepayang juga didapat dari tokoh masyarakat yang tinggal di desa Muara Merang. Misalnya pak Hendar, dia mengatakan bahwa pada sekitar tahun 60-an dusun Bakung masih penuh dengan berbagai jenis pohon, dan masih banyak pohon yang mempunyai ketinggian sampai dengan lebih dari 50 meter dengan diameter lebih dari 40 cm, terutama untuk jenis Tenam (Diterocarpaceae), Meranti dan Ramin. Bahkan tingkat kepadatan pohon ini (Tenam) diperkirakan lebih dari 1.000 batang per KM2 (Erner, 1970 di Verhengt 1990).

Selanjutnya, ibu Zainunnah juga mengatakan bahwa berbagai jenis kayu dapat ditemukan di kawasan Merang namun yang paling dominan adalah Meranti, Ramin, Merawan dan Jelutung. Asmadi, mantan pekerja PT. BRUI juga mengatakan hal senada, kawasan hutan Merang Kepayang kaya dengan berbagai jenis kayu kualitas nomor 1. Kayu-kayu habis setelah masuknya HPH dan kegiatan sawmill yang menggila sejak 1999 – 2005. Untuk tanaman non kayu, Merang-Kepayang sangat kaya dengan rotan. Per orang bisa mendapatkan 3 gelung per hari. Kawasan sekitar Sungai Bakung (Lokasi PT. PWS sekarang) merupakan tempat dimana penduduk local mencari rotan untuk dijadikan anyaman dan berbagai kerajinan untuk dijual.

Awal kerusakan hutan Merang Kepayang dimulai dengan munculnya HPH tahun 1979. Selanjutnya setelah HPH dilanjutkan dengan aktivitas sawmill, perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri. Secara garis besar dapat dikelompokan seperti dibawah ini. Sampai dengan 35 tahun kedepan kegiatan eksploitasi hutan yang akan terus ada adalah HTI dan perkebunan sawit (Aidil).

Makna Keberhasilan Berkelompok


Written by Administrator


Saturday, 15 January 2011 07:00

Proses pendampingan masyarakat dalam

kegiatan usaha ekonomi rakyat

Pemilihan alternatif ekonomi yg tepat dan dukungan langsung dari pihak lain dapat mempercepat keberhasilan dalam membangun ekonomi yang lebih baik, namun semuanya tidak lepas dari Motivasi, kemauan dan kerja keras. Karena dengan motivasi, Kemauan dan kerja keras diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi dan hal ini juga merupakan faktor penentu yang sangat penting. Dari sini juga akan muncul insiatif-insiatif baru serta semangat untuk selalu menggali potensi dan peluang serta pengetahuan baru yang lebih baik dan inovatif.

Berkelompok dalam berusaha merupakan salah satu cara untuk mendorong motivasi kebersamaan dan lebih kuat dalam menyelesaikan satu masalah. Tapi jika berkelompok terkesan dipaksakan, justru akan terjadi sebaliknya. Berkelompok bisa saja akan menjadi penghambat dalam penyelesaian masalah yang lebih besar, jika kegiatan berkelompok hanya difokuskan melulu pada penyelesaian konfik internal kelompok maka dapat dipastikan tujuan dan rencana kerja yang sudah disusun dan dirancang secara matang oleh kelompok akan terbengkalai dan yang terjadi adalah menurunkan kriatifitas individu dalam kelompok, kelelahan dan kejenuhan anggota-anggota kelompok dalam berusaha untuk maju serta motivasi akan semakin rendah dalam menyikapi permasalah-permasalah yang di hadapi.

Berkelompok atau membangun organisasi bertujuan untuk mempercepat dan mendorong perubahan yang lebih masif (menyeluruh) dan membangun kepekaan sosial, kebersaman dan berkeadilan merupakan modal yang sangat penting.

Kelompok Keluarga Mandiri di Desa Muara Merang merupakan salah satu kelompok yang didampingi oleh Yayasan Wahana Bumi Hijau melalui program Wetlands Poperty Reduction Project. Kelompok ini mengalami perkembangan yang cukup baik dengan kondisi kelompok yang terus mengalami perubahan dan juga konfliks. Diawali dengan usaha penanaman cabe dilanjutkan dengan pembukaan lahan untuk kebun karet dan hingga pada akhirnya kelompok melakukan inisiatif usaha berdasarkan minat anggota kelompok. Dari 10 (sepuluh) orang anggota kelompok, 5 (lima) orang anggota mengusulkan usaha ternak ayam potong. Salah satunya adalah Pak Sewinarno, selain sebagai penggagas ide usaha, beliau juga di daulat oleh teman satu kelompoknya untuk menjadi koordinator kelompok usaha ternak ayam potong.

Sebelumnya, Pak Sewi (begitu beliau biasa disapa) bekerja sebagai buruh di perusahaan perkebunan Sawit (PT.PWS). Pak sewi berinisiatif berhenti dari pekerjaanya sebagai buruh perkebunan untuk membentuk usaha sendiri. Dengan penghasilan (upah sebagai buruh) yang pas pasan dan mengandalkan gaji honor mengajar di SD negeri desa Muara Merang ternyata sangat tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Dengan modal yang didapat dari pinjaman dana bergulir wetlands poperty reduction project, Pak sewi memulai usaha ternak ayamnya. Motivasi dan semangatnya yang tinggi ditambah sedikit pengetahuan mengenai peternakan ayam, mereka mulai merintis usaha tersebut. Setelah 8 kali panen, Pak Sewi dapat melakukan pengembalian hutang kelompok kepada pihak yayasan, dalam hal ini WBH. Dari perkembangan usaha ternak ayam potongnya, ternyata cukup banyak mengundang minat dan perhatian dari beberapa teman-temannya diluar kelompoknya. Sehingga, ada beberapa kepala keluarga turut membuka usaha yang serupa. Hal ini sedikit menimbulkan masalah bagi pak sewi, karena posisi kandang ayamnya yang jauh dari rumah-rumah penduduk laiinnya, menyebabkan beberapa pelanggannya banyak berpindah menjadi pelanggan di ternak ayam lainnya. Namun hal tersebut tidak membuat Pak Sewi patah semangat, dengan semangat dan kejelian dalam melihat peluang, pak sewi mengganti jenis ayam yang diternaknya, yang tadinya ternak ayam potong menjadi ayam petelur. Selanjutnya kelompok tersebut mengembangkan usaha ternak ayam petelur. Dengan kembali mengajukan proposal bantuan modal usaha, pak sewi berkeyakinan jika usahanya kali ini akan berhasil. Karena tekad dan semangat dari kelompok untuk terus mengembangkan usahanya tersebut, yayasan WBH pun kembali melakukan pengucuran bantuan modal untuk kelompok keluarga mandiri. Modal tersebut didapat dari hasil perguliran dana kelompok yang sudah mulai membayar cicilan pinjaman kelompoknya. Kelompok keluaga mandiri merupakan kelompok pertama yang menikmati hasil perguliran dana tersebut. Usaha peternakan ayam petelur ini dimulai pada akhir tahun 2008 dengan kucuran modal kurang lebih 14 juta rupiah yang sumber utama pendanaannya dari program WPRP. Pada tahap awal kelompok tersebut membeli bibit ayam petelur sebanyak 200 ekor. Sedangkan untuk pembuatan kandang merupakan swadaya kelompok, dengan menambahkan beberapa fasilitas kandang seperti tempat telurnya, kandang ayam potong yang lama telah berubah menjadi kandang ayam petelur.

Perkembangan terakhir pada bulan Januari 2009 ini perternakan ayam petelur tersebut sudah mulai menghasilkan . Setiap hari menghasilkan 100 – 130 butir telur atau sekitar 7 kg perhari dengan harga 15 ribu /kg penghasilan perhari kira-kira 100 ribu /hari atau sekitar 3 juta rupiah dalam satu bulannya. Target terus meningkat diperkirakan hasil telur bisa mencapai 200 – 250 butir perhari atau sekitar 16 kg /hari sehingga perkiraan akan mencapai 240.000 rupiah perhari atau 7,2 juta perbulan.

Untuk pemasaran telur-telur itu sendiri tidak terlalu sulit bagi kelompok karena semua hasil produksi telur yang dihasilkan setiap harinya masih dapat diserap semuanya untuk kebutuhan lokal. Usaha ini dianggap menjadi lebih produktif dibandingkan dengna usaha ternak ayam potong sebelumnya, karena jika ada ayam yang kemampuan bertelurnya sudah tidak produktif, maka dagingnya bisa di jual atau minimal dipotong untuk di konsumsi oleh anggota kelompok sendiri.

Keberhasilan usaha diatas tentu saja membutuhkan proses dan kesabaran, selanjutnya kelompok tersebut menikmati keberhasilan usaha mereka.

Melakukan inisiatif dan motivasi yang tinggi dalam proses pembangunan ekonomi masyarakat yang lebih baik tidaklah mudah, potensi diri karakter individu masyarakat sangat menentukan pencapaian hasil-hasil tersebut. Proses pendampingan yang dilakukan tetap akan berhasil dengan membutuhkan waktu yang cukup panjang jika tanpa ada usaha dari masyarakat itu sendiri yang berproses meningkatkan kesadaranya dan menumbuhkan motivasi dan inisiatif baru untuk perubahan mereka sendiri. (ddy)

Perjuangan Hidup Masyarakat Local Dan Keberpihakan Pemerintah

Dari perjalanan tim pelaksana proyek melakukan dialog informal dengan Dinas Kehutanan MUBA

dan juga dengan aparat pemerintah desa yang ada di sekitar hutan serta dari hasil pengamatan lapangan, maka ter-inpirasi oleh kami untuk mengangkat cerita Perjuangan masyarakat dan kurangnya keberpihakan Pemerintah didalam memerankan masyarakat local untuk pengelolaan hutan

Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang (HRGMK) merupakan bagian dari ekosistem hutan gambut yang sangat penting, baik nilai ekologinya maupun nilai ekonomi. Jika dilihat dari kondisi biofisiknya, bahwa kawasan ini masih terdapat bagian yang memiliki sumber daya kayu yang cukup baik dan juga memiliki kondisi tanah gambut yang cukup tebal (> 3 meter). Disekitar kawasan ini terdapat dua desa yang langsung berakses, yaitu desa Muara Merang dan desa Kepayang, karena untuk menuju ke lokasi kawasan tersebut mesti melalui dua desa tersebut. Bagi masyarakat di dua desa ini, bahwa kawasan HRGMK merupakan bagian penting dari sejarah kehidupan masyarakatnya. Karena sumber daya hutan yang ada di kawasan tersebut merupakan daya tarik dan sumber matapencaharian utama untuk kehadiran awalnya di desa ini. Sehingga sampai saat ini, masih banyak masyarakatnya yang sangat ketergantungan dengan sumber daya hutan (kayu) yang ada didalam kawasan tersebut.

Akan tetapi, konsep pengelolaan hutan dari dulu sampai sekarang sangat tidak berpihak kepada masyarakat. Pengelolaan hutan yang ada di sekitar desa mereka selalu diprioritaskan kepada perusahaan-perusahaan besar yang sangat tidak memperhatikan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Pada tahun 1970-an sampai tahun 2000, kawasan ini dikelola oleh HPH yang sangat ketat pengawasannya (protektif) dan bahkan sampai berakhir massanya tidak ada sumbangsih didalam memperbaiki kehidupan masyarakat. Pada massa HPH habis (tahun 2000) sampai akhir tahun 2005, pengelolaan kawasan HRGMK dalam massa transisi (tidak ada perusahaan yang memiliki konsesi) sehingga berduyun-duyun masyarakat yang melakukan penebangan kayu sisa-sisa HPH. Kondisi ini tetap menjadikan masyarakat local tersingkirkan, karena yang banyak diuntungkan adalah para pemodal (disebut: cukong) yang datang dari luar desa, sedangkan masyarakat hanya dapat menjadi anak kapak (disebut: buruh) bagi para pemodal-pemodal tersebut.

Waktu terus berlalu, mulai awal tahun 2006 Pemerintah sangat gencar dengan penerapan kebijakan untuk memberantas pembalakan liar (Illegal Logger) pada kawasan ini, masyarakat resah dan bahkan kehilangan matapencahariannya karena para pemodal-pemodal tidak berani lagi memberikan modal dan membeli kayu dari masyarakat local. Sehingga kehidupan masyarakat kembali dalam ketidakpastian, dan masyarakat masih beruntung karena disekitar desa mereka terdapat konsesi perkebunan Sawit yang telah membuka lahan pada areal penggunaan lain (APL) yang seharusnya dapat dimiliki oleh masyarakat sebagai lahan garapannya. Dengan adanya Perusahaan perkebunan tersebut, masyarakat dapat menjadi buruh harian lepas (BHL) dengan upah yang sangat kcil (Rp. 25,000,-/hari kerja).

Disisi lain, kawasan didalam HRGMK yang sebelumnya dijadikan kawasan untuk penebangan liar (Illegal logging) dan uring-uringan pengambilan kayu disaat ada kesempatan, pada akhir tahun 2006 ini telah dijadikan lahan untuk penanaman akasia (HTI PT. Rimba Hutani Mas), dan beberapa perusahaan lainnya yang juga akan menanam akasia. Hal yang ironis dan menyedihkan, karena begitu mudahnya perusahaan-perusahaan besar mendapatkan hak pengelolaan dari Pemerintah, sedangkan masyarakat tetap menjadi penonton akan “pestanya orang luar (pemodal besar) pada lahan-lahan di dalam kawasan desa mereka sendiri. Hal ini terlihat dilapangan, bahwa para perusahaan-perusahaan HTI tersebut lalu lalang membawa kayu hasil penebangan dilahan yang telah mereka mulai Land Clering (LC). Dimana keberpihakan para pemangku negeri ini (disebut: Menhut) terhadap kelestarian hutan alam dan keterlibatan masyarakatnya, karena jelas-jelas pada kebijakan PP No. 34 tahun 2002 bahwa kawasan yang dapat dialokasikan untuk HTI adalah kawasan yang tidak produktif (semak belukar, padang ilalang) tetapi kenyataan dilapangan sangat tidak sejalan dengan kebijakan tersebut. Kawasan HRGMK yang masih sangat baik (produktif), kok dijadikan areal untuk HTI.

Melihat kondisi ini, adanya kekhawatiran dari masyarakat akan hilangnya semua potensi yang mereka miliki termasuk potensi lahan yang ada di sekitar mereka dengan menjamurnya perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan izin, baik perusahaan sawit maupun HTI. Oleh karena itu, beberapa inisiatif dari masyarakat local Desa Muara Merang (dusun III – Pancoran) telah membuka kebun karet di dalam kawasan hutan produksi. Mereka sangat sadar bahwa; lahan kebun mereka ini berada di dalam kawasan hutan produksi, tapi mau dibilang apa? Karena lahan sudah sangat terbatas (diambil oleh perusahaan-perusahaan besar untuk dijadikan HTI dan perkebunan sawit). Disamping itu, masyarakat lokal desa Kepayang, telah juga berinisiatif untuk mengajukan pengelolaan HTR dan hutan desa pada kawasan yang tidak produktif di dalam kawasan HRGMK. Namun, inisiatif-inisiatif ini kurang mendapat fasilitasi dan respon positif dari Pemerintah Daerah kabupaten MUBA melalui Dinas Kehutanan. Karena Dishut MUBA, memandang bahwa masyarakat yang telah membuka kebun karet di dusun III (Pancoran) telah menyalahi aturan karena mereka telah membuka lahan kebun karet pada kawasan hutan produksi. Pihak Dinas Kehutanan MUBA beranggapan bahwa; jika mereka difasilitasi untuk pengelolaan HTR maka seolah-olah Dinas Kehutanan MUBA melegalkan keberadaan mereka. Sebenarnya anggapan ini, memang harus dilakukan untuk dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal didalam memanfaatkan lahan yang ada di sekitar mereka. Namun kenyataan sekarang ini, Dishut MUBA sangat tidak responsif untuk memfasilitasi kondisi tersebut sehingga masyarakat lokal terus dihantui ketakutan akan kepastian untuk menikmati hasil jerih payah mereka dari membuka lahan karet yang sudah mulai berumur 2-3 tahun. Disamping itu, untuk menyikapi masyarakat lokal desa Kepayang yang telah mengusulkan HTR dan hutan desa seluas 6.000 ha, Pemerintah Daerah Muba melalui Dishutnya juga kurang direspon dengan baik. Dishut selalu berpikiran negatif terhadap keberadaan masyarakat tersebut, sehingga usulan pengajuan masyarakat dalam bentuk surat menyurat masih terbenam di mejanya kepala dinas tanpa adanya kepastian kapan usulan tersebut di respon?……..

Bagaimana kelanjutan dari kisah perjuangan masyarakat ini, akan dapat kita lihat perkembangannya dalam cerita di bulan selanjutnya. (wbh)

Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang

Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang


Written by Administrator

Hutan Rawa Gambut Merang-Kepayang (HRGMK),

secara administrasi desa berada didalam pengawasan desa Muara Merang dan desa Kepayang kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin. Kedua desa ini merupakan desa terdekat dan ber-akses langsung dengan kawasan, sehingga menjadikannya sebagai target yang akan dilakukan kajian (disebut: studi) oleh Yayasan WBH dengan dukungan dari Sustainable Sumatera Support (SSS) didalam peluang penerapan model Community Base Forest Management (CBFM) oleh masyarakat lokal terhadap kawasan tersebut.

Pada tahap awal pelaksanaan proyek di bulan Desember 2008, telah dilakukan kajian Sosial-Ekonomi terhadap masyarakat di dua desa dan Karakteristik Kawasan HRGMK. Dari pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim kajian telah menghimpun cerita menarik yang digali dari hasil wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintahan desa tentang Hutan dan sistem pengelolaannya dulu dan sekarang.

Pada kuisioner semi-terstruktur yang merupakan panduan interview bagi tim kajian lapangan, terdapat satu pertanyaan yang memerlukan diskusi mendalam antara tim kajian dengan masyarakat yang diwawancarai. Pertanyaan tersebut adalah “apa persepsi/pandangan Bapak/Ibu tentang hutan? dan menurut Bapak/Ibu, bagaimana sistem pengelolaan hutan yang telah dilakukan selama ini?.

Hutan merupakan kumpulan beranekaragam pepohonan dan juga terdapat banyak binatang liar yang hidup didalamnya; ujar Pak Sewi (nama lengkapnya Sewinarno) salah seorang guru honor olahraga di SD Negeri 1 dusun Bakung desa Muara Merang, dan pak Sewi ini mulai menetap di desa Muara Merang pada tahun 2000 yang sebelumnya berasal dari Tanjung Raja, OKI. Dalam pembicaraan selanjutnya, pak Sewi menjelaskan bahwa; keberadaan Hutan Rawa Gambut Merang – Kepayang yang terdapat dibagian utara desa Muara Merang telah mempengaruhi karakter kehidupan masyarakat desa ini. Ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya alam kayu sebagai matapencaharian utama telah dimulai sejak masa HPH (akhir tahun 70-an) sampai tahun 2004. Berkayu telah mendidik masyarakat menjadi pemalas, menyukai kegiatan yang instant (cepat menghasilkan uang), sehingga sangat jarang masyarakat disini yang telah memiliki kebun (misalnya: karet, sawit, buah-buahan, dll.) yang cukup luas dan menghasilkan, padahal lahan disini cukup luas. Dengan bertambah jauhnya lokasi untuk tempat mengambil kayu dan juga semakin ketatnya pengawasan dari Pemerintah terhadap penebangan liar pada awal tahun 2004 sampai sekarang, maka masyarakat semakin sulit mengandalkan kegiatannya dari usaha sebagai pembalogg. Oleh karena itu, sejak tahun 2004 tersebut sudah banyak masyarakat yang memulai untuk mengembangkan usaha-usaha alternative seperti berkebun karet, buah-buahan, berternak, dan juga sebagai buruh di perusahaan-perusahaan perkebunan sawit sekitar desa. Pada akhir pembicaraannya, pak Sewi menekankan bahwa; keadaan sekarang ini, hampir tidak ada lagi warga desa Muara Merang yang berprofesi sebagai pembalogg (penebang liar).

Setelah melakukan wawancara dan penggalian informasi yang relevan dengan pak Sewi, anggota tim langsung menuju ke rumah Ibu Hj. Maimunah biasa dipangil Nyek adalah seorang janda dan merupakan sesepuh desa. Tim studi meminta kepada Nyek untuk menceritakan kondisi desa Muara Merang dulu dan sekarang. Dengan berbekal perjalanan hidupnya, Nyek memulai ceritanya; sekitar awal tahun 1960-an, Nyek beserta Suami serta mengajak seorang anak laki-laki yang masih kecil (sekarang Kades Muara Merang) memulai perjalanan panjang dari desa asalnya yaitu Pangkalan Balai menuju lokasi desa Muara Merang sekarang. Perjalanan yang hanya menggunakan perahu (berdayung sampan) di mulai dari sungai Musi, kemudian menelusuri sungai-sungai kecil untuk menuju sungai Banyuasin dan kemudian sungai Lalan, yang memakan waktu lebih kurang tiga minggu untuk sampai ke Muara Sungai Merang. Muara Sungai Merang sebagai tujuan akhir perjalanan, karena disini sangat banyak akan sumber daya ikan yang sangat cocok dengan profesi kami sebagai nelayan. Disamping itu, lokasi tersebut belum ada masyarakat yang bermukim sehingga memberikan keleluasaan bagi kami untuk berusaha nelayan dan membuka lahan pertanian. Dalam kurun waktu lima tahun bermukim, sudah ada sekitar lima keluarga yang menetap dan kami sepakat untuk pindah dan membuat pemukiman baru dibagian lebih hulu sungai Lalan (lokasi dusun Bakung sekarang) karena lokasinya lebih tinggi dibanding lokasi pemukiman sebelumnya. Pada awal tahun 1970-an, mulainya berdatangan orang kehutanan melakukan survey dan pengambilan kayu dilahan-lahan sepanjang sungai Lalan dan sungai Merang yang merupakan pemukiman kami sebagai tempat persinggahan orang-orang tersebut. Sejalan dengan waktu, masyarakat yang menetap di disini terus bertambah banyak. Bahkan pada tahun 1983 dibuatlah program Pemerintah untuk memukimkan para suku kubu yang hidup dipinggiran sungai Lalan dan sungai Merang, dengan dibangunkan rumah tempat bermukim lebih kurang 50 buah serta diberikan lahan ± 0,5 ha di belakang pemukiman yang ditanami karet. Akan tetapi program ini tidak membuat betah suku kubu dan akhirnya rumah-rumah yang dibangun banyak yang ditinggalkan. Puncak dan pesatnya para pendatang yang bermukim di desa Muara Merang terjadi pada akhir tahun 1998 dan awal tahun 2000, karena penebangan kayu di kawasan Hutan dibebaskan untuk masyarakat. Sehingga banyak sekali para pendatang terutama toke-toke (pemodal) dari Selapan (OKI) mendirikan Sawmill disepanjang sungai Lalan. Begitu juga dengan masyarakat lokal disini banyak yang menjadi buruh di pabrik Sawmil dan juga melakukan penebangan kayu secara mandiri untuk dijual di Sawmill-Sawmill tersebut. Pada masa ini masyarakat lokal Muara Merang dan juga pendatang sangat mudah mendapatkan uang dan hidup dalam kemewahan. Akan tetapi, pada masa ini masyarakat tidak memikirkan untuk menabung guna kehidupan kedepannya, misalnya membuat kebun karet atau kebun sawit, dan membuat rumah yang bagus. Jika kita lihat sekarang, kondisi masyarakat disini rata-rata masih dalam hidup miskin dan serba kekurangan. Kayu sudah habis, lahan desa banyak diambil oleh perusahaan Sawit dan HTI, sedangkan masyarakat tetap dalam kemiskinan; ujar Nyek menutup pembicaraannya.

Pada sesi lain, tim melakukan wawancara dan diskusi dengan Bapak Wanto (Ketua BPD desa Muara merang). Bapak Wanto ini adalah salah satu mantan pembalok di kawasan HRGMK pada masa berakhirnya HPH tahun 2000 sampai dengan tahun 2005. Hutan merupakan aset ekonomi bagi masyarakat desa, hal ini terbukti dari masa penebangan yang dibebaskan pada awal tahun 2000-an, banyak masyarakat yang kehidupannya lebih meningkat (lebih baik). Akan tetapi, keadaan ini hanya berlangsung sampai akhir tahun 2004, yang selanjutnya kawasan HRGMK banyak dikuasai oleh para pemilik modal luar desa yang indikasinya dibekengi oleh aparat Polda dan juga HTI Sinar Mas yang melakukan pemanenan hutan alam. Sehingga masyarakat lokal tersingkirkan alias tidak dapat lagi mengambil kayu di kawasan tersebut, padahal kawasan ini berada di dalam wilayah desa Muara Merang. Untuk kedepannya diharapkan adanya jalan keluar bagi masyarakat untuk bisa mamanfaatkan kayu didalam kawasan tersebut, jangan hanya perusahaan-perusahaan besar saja (seperti HTI Sinar Mas) yang diperhatikan oleh Pemerintah, sudah seharusnya masyarakat lokal juga dibina dan diperhatikan; ujar Pak Wanto sambil menghisap rokoknya. Kemudian Pak Wanto menambahkan, bahwa; kawasan HRGMK kondisinya saat ini masih cukup bagus alias masih banyak tegakan kayunya, dan jika dipelihara dan dikelola dengan baik, tidak perlu dilakukan penanaman lagi atau anakan alam yang sudah ada dapat tumbuh dan berkembang menjadi besar. Sangat disayangkan adanya perusahaan HTI pada kawasan tersebut, hal ini kemungkinan akal-akalan perusahaan untuk bisa mengambil sisa kayu alam untuk dijadikan kertas dan juga dijual logg-nya.

Pada studi Sosek ini, tim juga melakukan penggalian data dan informasi tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat di desa Kepayang. Anggota tim langsung menemui sekaligus melakukan wawancara dengan Pjs. Kades Kepayang (Bapak M. Ibnu Hajar); dalam wawancara ini, bapak Ibnu hajar (biasa disapa pak Benu) menjelaskan tentang pandangannya tentang hutan dan model pengelolaanya selama ini; Hutan merupakan kumpulan bermacam-macam kayu tegakan dan juga sebagai tempat hidupnya satwa liar. Kawasan hutan adalah hutan yang dikelola oleh negara, seperti hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi. Didalam wilayah desa Kepayang terdapat kawasan hutan produksi, yang sering kami sebut sebagai hutan gambut merang-kepayang. Memang didalam kawasan hutan tersebut terdapat tanah gambut yang relatif tebal dan juga dibeberapa tempat tidak bergambut serta datarannya tinggi (tidak berawa). Kondisi kawasan hutan produksi tersebut dibeberapa tempat sudah rusak (tidak ada tegakan kayu besar), dikarenakan pernah terjadi kebakaran hutan yang cukup besar pada tahun 1997, 2004, 2006, dan juga kerusakan ini disebabkan oleh banyaknya penebangan liar pasca konsesi HPH tahun 2000. Disamping itu, sistem pengelolaan yang dilakukan selama ini sangat kurang berpihak kepada masyarakat. Pada saat sekarang ini, kawasan-kawasan HRGMK telah banyak dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar HTI. Sehingga hilir mudik, perusahaan-perusahaan tersebut mengangkut kayu-kayu logg hasil dari kegiatan pembersihan lahan (land clearingnya) nyaris hampir setiap hari dapat terlihat disekitar kawasan Sungai Merang. Kok, perusahaan boleh mengambil kayu, mengapa masyarakat tidak boleh? (desah pak Benu sambil menunjuk tongkang angkutan kayu dari PT. RHM yang lewat membawa kayu). Kedepannya kami sangat khawatir akan hilangnya semua lahan yang ada di sekitar desa kami, sehingga kami telah mengusulkan HTR kepada pemerintah MUBA seluas 6.000 ha, mudah-mudahan akan cepat terealisasi. HTR ini akan kami tanami dengan karet dan juga untuk per 2.000 ha-nya akan kami jadikan hutan desa. Kami sangat mendukung dengan adanya, program dari WBH untuk mendorong masyarakat didalam pengelolaan hutan. Mudah-mudahan masyarakat kami akan lebih mudah dan didengar dalam memperjuangkan keinginan kami (sebuah ungkapan hati pak Benu kepada tim studi, pada saat pak Benu menutup pembicaraannya).

Demikianlah cerita singkat yang didapat dari hasil wawancara tim studi Sosek dilapangan, sebagai khasanah kita didalam memahami masyarakat akan keberadaan hutan yang ada disekitar mereka. (wbh)

Profil Umum Lokasi Kunjungan Peserta Workshop Bioright


Written by Administrator


Wednesday, 06 January 2010 14:15

Profil Umum Lokasi Kunjungan Peserta Workshop Bioright

Wetlands and Poverty Reduction Project (WPRP),

Provinsi Sumatera Selatan

  1. Profil Umum Ekosistem

Provinsi Sumatera Selatan memiliki luasan lahan gambut terluas kedua setelah provinsi Riau, yang mana luasan lahan gambut yang ada di Sumatera Selatan 1.420.042 ha (19,71% dari luasan lahan gambut yang ada di Pulau Sumatera). Keberadaan lahan gambut yang ada di Sumatera Selatan tersebut menyebar di beberapa kabupaten, dan kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas adalah kabupaten Ogan Komering Ilir sejumlah 768.501 ha, terluas kedua adalah kabupaten Musi Banyuasin sejumlah 593.311 ha, dan selebihnya menyebar di beberapa kabupaten lainnya.

Berdasarkan beberapa kajian dari Wetlands International – Indonesia Program (WIIP) & Yayasan Wahana Bumi Hijau (YWBH), keberadaan lahan gambut yang ada di Sumatera Selatan ini sudah mengalami degradasi yang cukup tinggi, bahkan sudah banyak yang dikonversi menjadi lahan perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Dan pada kajian ini, juga menyebutkan bahwa dari luasan lahan gambut yang ada di Sumatera Selatan tersebut hanya tertinggal ± 200.000 ha yang masih berhutan alami, yaitu lahan gambut yang ada di kawasan sungai Merang dan sungai Kepayang Kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin. Sehingga dapat di sebutkan bahwa, kawasan hutan gambut yang ada di sekitar Sungai Merang dan Sungai Kepayang yang selanjutnya disebut Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang (HRGMK), merupakan satu-satunya kawasan hutan rawa gambut alami terakhir di Sumatera Selatan.

Dari beberapa kajian tentang karakteristik gambut di kawasan HRGMK ini, menyebutkan bahwa ketebalan tanah gambutnya cukup bervariasi mulai dari 0,5 meter sampai 6 meter, begitu juga dengan kondisi tegakan vegetasinya yang relative masih berhutan alam dan juga memiliki nilai keanekaragaman fauna yang masih tinggi dan dilindungi. Disamping itu, kawasan HRGMK ini juga memiliki tekanan yang cukup besar dari berbagai aktivitas manusia, misalnya seperti masih banyaknya masyarakat yang melakukan penebangan liar (illegal logging), konversi lahan manjadi perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) serta kebakaran hutan. Dengan kondisinya demikian, maka sangat perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan dan konservasi kawasan HRGMK yang berbasiskan masyarakat lokal. Oleh karena itu, program Wetlands and Poverty Reduction Project (WPRP) yang ada di Sumatera Selatan di laksanakan di ekosistem HRGMK tersebut.

  1. Arti Penting Ekosistem HRGMK

Ekosistem HRGMK yang berdasarkan penyebaran vegetasi hutan rawa gambutnya terletak antara 0145-02°03 LS dan 10351-10417 BT, memiliki nilai penting baik secara ekonomi, sosial dan ekologi. Secara ekonomis, HRGMK masih memiliki potensi sumber daya hutan kayu yang masih besar seperti jenis : Meranti (Shorea spp.), Jelutung rawa (Dyera lowii), Ramin (Gonystylus bancanus), Pulai rawa (Alstonia pneumatophora), Gelam (Melaleuca leucadendron), dan jenis-jenis pohon hutan tropis lainnya. Selain itu terdapat juga sumber daya hutan non-kayu seperti rotan (Calamus spp.) yang masih cukup potensial dan banyak, disamping itu kedua sungai yang ada didalam kawasan HRGMK juga memiliki potensi ikan alam (ikan sungai khas lahan gambut) yang juga masih banyak, seperti: ikan tapah (Wallago leerii), ikan lais (Kryptopterus sp.), ikan Baung (Mystus wyckii), dll.

Nilai sosial HRGMK bagi masyarakat sekitar kawasan dan masyarakat provinsi Sumatera Selatan juga memiliki nilai sosial yang cukup tinggi, karena HRGMK ini sangat erat kaitannya dengan sejarah terbentuknya desa-desa yang ada di sekitar kawasan, seperti desa Muara Merang dan desa Kepayang. Terbentuknya desa-desa berawal dari bermukimnya pendatang yang mengambil potensi sumber daya hutan kayu dan non kayu serta sumber daya perikanan yang ada di kawasan tersebut. Seiring dengan waktu, para pendatang terus bertambah dan menetap yang pada akhirnya terbentukah satu desa Muara Merang, yang sekarang sudah dimekarkan menjadi dua desa yaitu desa Muara Merang dan desa Kepayang. Disamping itu, pada aliran sungai Merang bagian hulu juga memiliki habitat bagi spesies endemik, yaitu : Buaya senyulong (tomistoma schlegelli). Keberadaan spesies endemik ini telah menjadikan kebanggaan bagi masyarakat lokal dan pemerintah daerah, sehingga kawasan ini sudah menjadi isu bersama untuk dapat dilindungi dan dilestarikan.

Secara ekologis, kawasan HRGMK ini memiliki nilai kekayaan yang sangat tinggi, berdasarkan bentang alamnya yang cukup luas dan sebagai penghubung dua taman Nasional (taman nasional Berbak dan taman nasional Sembilang) maka menjadikan kawasan HRGMK sebagai koridor dan habitat penting bagi penyebaran berbagai jenis fauna yang dilindungi, seperti : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Gajah (Elephas maximus), Beruang madu (Helarctos malayanus), Tapir (Tapirus indicus), Bangau rawa storm (Ciconia stormi), Elang tongtong (Leptoptilos javanicus), Raja udang meninting (Alcedo meninting), Rangkong badak (Buceros rhinoceros), Buaya senyulong ((tomistoma schlegelli), dan masih jenis satwa lainnya. Disamping itu, HRGMK juga sebagai kawasan penting bagi penyimpanan karbon di alam, dengan nilai kandungan karbon yang tersimpan > 400 juta ton (berdasarkan kajian proyek CCFPI, 2003). Dan juga dengan kapasitas dari lahan gambut yang masih alami dapat menyerap air sampai 90 % dan terdapat dua kubah gambut pada kawasan tersebut, maka kawasan HRGMK juga berfungsi sebagai sumber dan pengatur air bagi sungai-sungai yang ada disekitarnya.

Semua nilai dan potensi yang terkandung pada ekosistem HRGMK di atas, sudah mengalami degradasi dan terancam hilang karena banyaknya aktivitas manusia yang kurang memperhatikan aspek kelestariannya. Sehingga sangat perlu dilakukan usaha-usaha konservasi sebagai upaya melindungi dan melestarikan potensi yang sudah diidentifikasi tersebut.

  1. Profil Desa Lokasi Program WPRP :

Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu desa yang berhubungan langsung dengan kawasan HRGMK, sehingga desa ini dijadikan desa prioritas program WPRP. Desa Muara Merang ini memiliki jarak 75 km dari ibu kota kecamatan Bayung Lencir dan berjarak 225 km dari ibu kota kabupaten MUBA (Kota Sekayu) serta berjarak 250 Km dari ibu kota provinsi Sumsel (Kota Palembang). Untuk menuju desa ini dapat melalui jalan darat (menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat) dan juga dapat melalui jalur sungai (menggunakan kendaraan air/speedboat), dengan kebutuhan waktunya 2 jam dari ibu kota kecamatan (Bayung lencir), 5 jam dari ibu kota kabupaten (Sekayu) dan 6 jam dari ibu kota provinsi (Palembang).

Desa Muara Merang memiliki luasan wilayah administratifnya ± 60.000 ha, yang berbatasan dengan empat desa sempadannya; yaitu : sebelah Utara berbatasan dengan desa Muara Medak, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mangsang, sebelah Selatan berbatasan dengan desa Penuduhan, sebelah Timur berbatasan dengan desa Kepayang. Kondisi lahan yang ada di wilayah desa Muara Merang ini sebagian besar (60%) adalah lahan dataran rendah rawa dan rawa gambut, serta sisa-nya (40%) adalah lahan dataran rendah kering. Sedangkan penggunaan lahan yang ada saat ini hampir 50% sudah menjadi konsesi dari perusahaan perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI), dan 50%-nya digunakan untuk pemukiman dan Hutan Produksi (HP) dengan kondisi tanahnya bergambut dan juga masih memiliki vegetasi (hutan) yang relatif baik.

Desa Muara Merang ini terdapat dua dusun yang jarak antar dusunnya sangat berjauhan, yaitu dusun Bakung yang letaknya di bantaran sungai Lalan dan dusun Pancoran yang letaknya di Utara desa yang berbatasan dengan wilayah desa Muara Medak, bahkan untuk menuju dusun ini harus melalui provinsi Jambi. Jumlah penduduk yang ada di desa Muara Merang 360 Kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwanya 1.800 Jiwa. Pekerjaan dan sumber matapencaharian masyarakatnya adalah buruh perkebunan Sawit (50%), petani tanaman pangan, karet dan palawija 30% serta pedagang, kerajinan, peternakan, dan pegawai pemerintah daerah (guru) 20%.

Dusun Bakung merupakan akses utama untuk menuju kawasan HRGMK, sehingga konsentrasi program WPRP diprioritaskan kepada masyarakat yang ada di dusun Bakung, yang pelaksanaannya merupakan desiminasi keberhasilan dari program CCFPI yang telah dilakukan sebelumnya. Disamping itu juga, pada awal pelaksanaan program WPRP (tahun 2006), masyarakat yang ada di dusun Bakung merupakan masyarakat transisi dari mata pencaharian penebang kayu (Illegal logger) kepada pola pertanian menetap dan buruh perusahaan sawit, sehingga sangat diperlukan intervensi dari program WPRP didalam membangun usaha masyarakatnya yang lebih baik dan berkelanjutan.

  1. Profil Kelompok Binaan Program WPRP :

Program pembinaan masyarakat yang sinergis dengan konservasi kawasan desa & HRGMK, yang dilakukan melalui program WPRP pada masyarakat dusun Bakung desa Muara Merang, telah dilakukan kepada 8 kelompok swadaya masyarakat (KSM). Adapun profil dari masing-masing kelompok yang telah dibina tersebut akan dijabarkan sebagi berikut :

(1) Kelompok Hijau Lestari

Kelompok Hijau Lestari didirikan pada tanggal 27 Maret 2006, yang pada awalnya beranggotakan 5 orang dengan jumlah laki-laki 4 orang dan perempuan 1 orang. Sejalan dengan berkembangnya usaha yang dilakukan oleh kelompok ini, maka pada awal tahun 2007 melakukan penambahan anggota berjumlah 10 orang yang semuanya laki-laki. Kelompok Hijau Lestari yang di Ketuai oleh: Bapak Hendarto, yang sampai saat ini memiliki anggota 15 orang.

Pada awal berdirinya kelompok Hijau Lestari, memiliki kegiatan usaha bersama (usaha kolektif) yaitu : budidaya Cabe dan penggemukan Sapi Bali. Sejalan dengan berjalannya waktu, kegiatan usaha cabe yang dilakukan pada tahun 2006 mengalami musibah kebanjiran sehingga merugi (tidak berhasil). Disamping itu, kejadian banjir dan keadaan pasang surut yang tidak menentu tersebut juga mempengaruhi perkembangan Sapi Bali yang digemukan, maka pada awal tahun 2007 usaha penggemukan Sapi Bali dipindahkan ke dusun Tanah Tinggi dan dikelolah oleh 10 orang yang merupakan anggota baru dari kelompok Hijau Lestari.

Dengan adanya motivasi untuk tetap memiliki usaha, maka pada akhir tahun 2007 kelompok Hijau Lestari diberikan penguatan modal (pinjaman tanpa bunga) melalui program WPRP. Penguatan modal yang diberikan tersebut, digunakan oleh 5 orang anggota kelompok untuk budidaya usaha Cabe dan juga 10 orang anggota kelompok di Tanah Tinggi mengembangkan usaha tanam Kedele.

Kondisi usaha yang dilakukan sekarang (akhir Juli 2008), pertama: usaha budidaya cabe yang dilakukan oleh kelompok masih tetap dilakukan dan untuk mengurangi kegagalan dalam usaha budidaya cabe yang dilakukan oleh kelompok pada periode ini, sekarang juga dikembangkan usaha tanaman sayur-sayuran pada areal yang sama. Kedua : usaha kedele yang dilekukan oleh 10 orang anggota kelompok di Tanah Tinggi sudah melakukan panen pada bulan Maret 2008 dengan hasil yang kurang memuaskan, sehingga anggota kelompok ini akan kembali melakukan usaha penggemukan Sapi dan sekarang melalui program WPRP sudah didistribuskan pinjaman tiga Sapi dari dua belas Sapi yang direncanakan.

Salah satu bentuk persyaratan untuk mendapatkan pinjaman adalah kelompok memiliki kewajiban untuk membuat pembibitan dan atau menenam tanaman tahunan pada lahan mereka. Sehingga sampai saat ini, kelompok Hijau Lestari telah menanam ± 1.300 Batang tanaman karet pada lahan anggota kelompok, dan juga terdapat 200 batang bibit jati (polybag) berumur ± 4 bulan.

(2) Kelompok Citra Usaha

Kelompok Citra Usaha didirikan pada tanggal 25 Mei 2006, yang beranggotakan 6 orang dengan jumlah laki-laki 3 orang dan perempuan 3 orang. Kelompok yang diketuai oleh: Bapak Sahbana ini, pada awalnya telah memiliki usaha dan keahlian. Sehingga melalui program WPRP pada pertengahan tahun 2007, masing-masing usaha anggota tersebut didukung permodalan (pinjaman lunak) untuk mengembangkan usaha masing-masing anggota. Dalam satu kelompok ini terdapat tiga usaha yang dikembangkan, yaitu : usaha ternak ayam potong, usaha kerajinan kayu dan usaha budidaya cabe.

Masing-masing usaha yang dilakukan sekarang, masih berjalan dengan baik, kecuali usaha cabe yang mengalami kegagalan karena serangan hama. Oleh karena itu, untuk anggota yang melakukan usaha budidaya Cabe telah melakukan usaha alternative, yaitu menanam tanaman palawija (sayuran) pada lahan budidaya cabe sebelumnya.

Dalam upaya memenuhi kewajiban untuk mendapatkan pinjaman, yaitu membuat bibit dan atau menanam tanaman keras pada lahan masing-masing anggota. Sekarang ini sudah dilakukan penanaman karet sejumlah 500 batang (berumur ± 6 – 1 tahun) dan juga telah dibuat pembibitan berjumlah ± 85 bibit (polybag) dengan jenis tanaman campuran.

(3) Kelompok Keluarga Mandiri

Kelompok keluarga Mandiri yang didirikan pada tanggal 26 Maret 2006, diketuai oleh Bapak M. Nasir, beranggotakan 8 orang yang semuanya laki-laki. Anggota kelompok ini sebagain besar adalah mantan pembalogg (ex. Illegal logger). Dengan kesungguhannya untuk keluar dari belengu kemiskinan dan perusak hutan, maka pembentukan kelompok ini sebagai langkah awal untuk membuat usaha alternative yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sehingga pada awal terbentuknya kelompok dikembangkanlah dua usaha, yaitu usaha pembibitan dan penaman karet pada lahan anggota dan usaha ternak ayam potong. Keinginan keras untuk membuat usaha dari anggota kelompok tersebut sangat didukung oleh Yayasan WBH. Sehingga usaha penanaman karet yang dilakukan oleh beberapa anggota kelompok (± 1.000 batang) sudah tumbuh dan berkembang dengan baik, dengan umur tanaman karetnya saat ini ± 2 tahun. Disamping usaha penanaman karet tersebut, ada 4 anggota kelompok yang mengembangkan usaha ternak ayam potong, yang sejak awal berdirinya kelompok usaha ini dapat berjalan dengan baik dan bahkan cukup membantu perekonomian rumah tangganya. Sehingga pada pertengahan tahun 2007, melalui program WPRP menambah modal (pinjaman lunak) untuk meningkatkan usaha yang dikembangkan tersebut dan usaha yang dijalankan ini juga cukup berhasil. Pada awal tahun 2008, kelompok usaha ternak ayam potong ini memiliki inisiatif baru untuk membangun usaha baru, yaitu usaha ternak ayam bertelur dengan alasan bahwa pasar ternak ayam potong sudah sangat sempit karena sudah sangat banyak masyarakat yang melakukan usaha tersebut. Oleh karena itu, inisiatif ini juga diduung oleh yayasan WBH melalui program WPRP. Sehingga melalui program WPRP telah dilakukan penambahan modal usaha (pinjaman lunak) untuk mengembangkan usaha tersebut, yang sampai saat ini (akhir bulan Juli 2008) telah dibangun kandang yang sesuai dengan kebutuhan usaha baru tersebut. Sedangkan bibit ayam bertelurnya masih dipesan di pusat pembibitan ayam bertelur kota Jambi, diperkirakan pada awal bulan September 2008 sudah bisa didatangkan dilokasi usaha kelompok.

Pemenuhan kewajiban kelompok untuk membuat bibit dan atau menanam tanaman keras, sekarang telah di tanam ± 600 batang tanaman karet di lokasi lahan anggota (berumur 6 – 10 bulan) dan telah tumbuh dengan subur.

(4) Kelompok Anggrek

Kelompok Anggrek merupakan kelompok perempuan yang memiliki motivasi tinggi untuk membantu perekonomian rumah tangga. Kelompok ini beranggotakan 8 orang, yang di ketuai oleh Ibu Kartini. Pada awal berdirinya kelompok ini telah memiliki usaha bersama berupa kerajinan kempelang ikan dan usaha simpan pinjam yang berjalan dengan baik. Maka dengan kehadiran program WPRP, kelompok ini juga dapat mengembangkan usahanya melalui penguatan modal usaha (pinjaman lunak), sehingga usaha-usaha yang dilakukan oleh kelompok sudah lebih bervariasi dan berjalan dengan baik. Adapun usaha yang dilakukan oleh kelompok tersebut ada adalah : ternak ayam potong, pembuatan kempelang ikan, penjualan voucher dan simpan pinjam.

Adapun dalam memenuhi kewajiban kelompok sebagai syarat mendapatkan pinjaman lunak, maka kelompok telah membuat 150 bibit tanaman (polybag) dengan jenis kayu campuran.

(5) Kelompok Lestari

Kelompok Lestari merupakan kelompok inisiatif baru dari beberapa anggota masyarakat dusun Bakung, yang setelah melihat keberhasilan dan kesungguhan kelompok yang ada. Maka pada tanggal 28 Maret 2007, 8 orang anggota masyarakat (5 orang laki-laki & 3 orang perempuan) membentuk satu kelompok usaha deangan nama Lestari. Kelompok ini di ketuai oleh Bapak M. Hasan, dengan usaha yang dikelolah oleh kelompoknya adalah ternak ayam Potong. Pada pertengahan tahun 2007, kelompok ini membangun kandang ternak tempat usaha secara swadaya kemudian setelah kandang selesai dibuat, kelompok membuat proposal perencanaan usaha untuk meminta dukungan penguatan modal usaha (pinjaman lunak) melalui program WPRP. Setelah proses beberapa bulan, maka mulai akhir tahun 2007 usaha ternak ayam potong tersebut mulai berjalan, dan sampai saat ini (akhir bulan Juli 2008) sudah melakukan 4 kali produksi yang dijual di pasar sekitar desa Muara Merang.

Dalam upaya melakukan kewajibannya membuat bibit dan atau menanam tanaman keras dilahan anggota kelompok, kelompok ini telah membuat bibit tanaman keras (dalam polybag) dengan jenis tanaman hutan (campuran) berjumlah ± 1.000 batang. Lokasi pembibitan ini dibuat dilahan ketua kelompok dan dipelihara secara bersama-sama oleh anggota kelompok.

(6) Kelompok Nelayan Sinar Lestari

Kelompok Nelayan Sinar Lestari merupakan perhimpunan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di dalam sungai Merang. Kelompok ini didirikan pada tanggal 1 November 2006, yang diketuai oleh Bapak Samsudin dan beranggotakan 11 orang (7 laki-laki & 4 perempuan).

Kelompok Nelayan Sinar Lestari memiliki usaha yang sama yaitu mengelolah perikanan alam yang ada di hulu sungai Merang. Sebelum terbentuknya kelompok tersebut, para nelayan ini melakukan usaha perikanannya secara sendiri-sendiri dan harus melakukan pembayaran (uang sewa tangkap ikan) serta penjualan ikan hasil tangkapannya kepada pemilik lelang (pemenang lelang) sungai Merang. Sehingga masyarakat nelayan memiliki keterikatan dan menggantungkan nasibnya hidupnya pada pemilik lelang (pemenang lelang) tersebut. Setelah masyarakat nelayan berkelompok pada akhir 2006, maka kelompok nelayan bersama yayasan WBH membuat strategi bersama untuk mendapatkan hak pengelolaan sungai Merang dengan mengikuti proses lelang sungai yang akan dilakukan oleh PEMDA MUBA pada akhir tahun (bulan Desember setiap tahunnya). Sehingga dengan adanya dukungan pinjaman modal dari program WPRP serta melakukan pendekatan yang intensif dengan instansi terkait di MUBA, maka proses lelang sungai Merang pada tahun 2007 dan juga tahun 2008 ini dimenangkan (memiliki hak pengelolaan ikan) oleh kelompok Nelayan melalui Bapak Kades Muara Merang. Oleh karena itu, dalam dua tahun terakhir, kelompok nelayan dapat dengan leluasa melakukan usaha pengelolaan ikan alam di sungai Merang tersebut. Mudah-mudahan pada tahun selanjutnya, sungai Merang ini dapat terus dilakukan pengelolaannya oleh kelompok nelayan sinar lestari tersebut.

Sebagai kewajiban kelompok nelayan terhadap bantuan modal (pinjaman lunak) yang diberikan oleh program WPRP kepada kelompok tersebut, maka kelompok nelayan di syaratkan untuk melakukan pemeliharaan terhadap 5 buah Kanal yang telah dilakukan penyekatan (blocking) dan juga memelihara ± 1.200 tanaman yang telah ditanam disekitar kanal pada program CCFPI sebelumnya.

Sampai saat ini, usaha perikanan yang dilakukan oleh kelompok nelayan tetap berjalan dengan baik. Bahkan untuk mengelolah ikan pada musim air surut/kemarau ini (yang diprediksi musim ikan banyak), kelompok nelayan telah membangun empang/tuguk sebagai media (alat) menangkap ikan secara bersama-sama. Disamping usaha perikanan yang terus dilakukan dengan baik, kewajiban memelihara blocking kanal dan tanaman hasil rehabilitasi sebelumnya juga dapat dipelihara dengan baik.

(7) Regu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (RPKHL)

RPKHL merupakan kelompok pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dimiliki oleh desa Muara Merang. Inisiasi awal pembentukan regu pengendalian kebakaran hutan dan lahan desa adalah prakarsa South Sumatera Fire Forest Management project (SSFFMP) pada awal tahun 2006. Secara teknis pengendalian kebakaran sudah dilakukan pelatihan oleh SSFFMP terhadap 15 anggota regu tersebut, dan juga dibantu paket alat-alat pemadaman. Akan tetapi, dalam satu tahun berjalan anggota kelompok ini tidak terkoordinir lagi bahkan alat-alat yang dibantu tersebut banyak yang rusak dan hilang. Oleh karena itu, pada akhir 2007 melalui program WPRP kelompok tersebut dikoordinir lagi, dilakukan beberapa pelatihan serta diberikan juga bantuan peralatan yang sebelumnya sudah rusak atau hilang. Dan untuk mempertegas kelembagaan ini ditingkat desa, yayasan WBH bersama pengurus kelompok meminta Kepala Desa Muara Merang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kelembagaan tersebut. Sehingga sampai saat ini, RPKHL sudah diakui dan menjadi bagian dari kelembagaan desa serta selalu siap sedia melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang ada di desa Muara Merang.

(8) Kelompok Kenanga

Kelompok kenanga merupakan kelompok perempuan, dengan jumlah anggota 10 orang dan diketuai oleh Ibu Laila Suhat. Kelompok Kenanga ini berada di desa Kepayang yang meruapakan desa pemekaran dari desa Muara Merang (pertengahan tahun 2006). Pembentukan kelompok Kenanga ini pada tanggal 29 Maret 2006, dengan usaha kelompoknya adalah pembuatan keripik ubi singkong. Untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis tersebut, maka pada pertengahan tahun 2007 melalui program WPRP dibantu penguatan modal usaha (pinjaman lunak) kepada kelompok tersebut. Sehingga kelompok Kenanga dapat mengembangkan usahanya tersebut lebih baik. Bahkan sampai saat ini, usaha kelompok tersebut telah berkembang menjadi usaha simpan pinjam untuk Ibu-Ibu yang membuat usaha skala kecil di desa Kepayang.

Untuk melaksanakan kewajiban kelompok didalam membuat pembibitan yang merupakan syarat mendapatkan pinjaman, maka kelompok ini telah membuat bibit tanaman jati sebanyak 300 batang yang sudah berumur 6 bulan.

Mengembangkan Usaha yang Sinergis dengan Penanam Pohon Merupakan Solusi Nyata untuk meningkatkan perekonomian

masyarakat dan perbaikan kondisi lingkungan hidup

Secercah Harapan Di Tanah Tinggi


Written by Administrator


Wednesday, 06 January 2010 14:14

Cuaca panas ditengah teriknya matahari yang tepat berada diatas kepala

tidak mengurungkan niat Implementator untuk terus memonitoring

atau sekedar mengunjungi kelompok-kelompok tani di Desa Muara Merang pada siang itu. Bulan Maret seharusnya cuaca masih lembab atau hujan, namun hari itu sinar matahari sudah muncul sejak pagi tanpa sedikitpun awan gelap membayangi seperti hari biasanya. Sepertinya bumi sedang menunjukkan kepada manusia bahwa dia punya kuasa atas manusia bukan manusia atas dirinya.

Setelah menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan atau mungkin tiba-tiba saja diperlukan saat diperjalanan, implementator mulai melakukan perjalanan ke lokasi-lokasi yang telah di datanya sejak keberangkatan dari Palembang. Berbekalkan sebuah sepeda motor bebek sambil membonceng salah seorang pendamping lokal, keduanya menuju ke lahan perkebunan kacang kedelai Kelompok Hijau Lestari yang berada di selatan desa. Lahan yang terhampar seluas 10 ha yang baru sebagian di garap ini bersebelahan dengan lahan perkebunan kelapa sawit PT. Pinang Wit Mas (PT. PWS). lokasinyapun sebenarnya berada tidak jauh dari areal tempat tinggal masing-masing anggota kelompok. Selain mudah dijangkau karena hanya melalui jalur darat, perkebunan kedelai ini dipastikan tidak akan terlalu banyak gangguan dari hewan penggangu (red: babi) seperti kebun-kebun anggota kelompok lainnya. Karena letaknya yang strategis ini diharapkan akan memudahkan para anggota kelompok dalam memantau dan melakukan pemeliharaan terhadap kebun dan tanaman-tanaman yang mereka tanam.

Sesampainya di lokasi, implementator dan pendamping lokal disambut oleh seraut wajah sumringah Pak Suantak. Tubuh kurusnya yang masih tegap tampak masih sangat kokoh menopang badannya yang ringkih dimakan usia. Sambil berusaha membersihkan jari tanganya dari kulit dan jerami kacang kedelai yang baru saja dijemurkannya, Pak Suantak menyongsong kedatangan Implementator dan Pendamping Lokal sambil mengulurkan tangan untuk menyalami keduanya.

Siang itu Pak Suantak memang sedang sibuk mengeringkan hasil panen kacang kedelainya yang ditanam beberapa waktu lalu. Ini terlihat dengan adanya kacang-kacang kedelai yang masih melekat di tangkai-tangkainya yang sudah mulai mengering diatas hamparan karung-karung bekas di tengah lahan perkebunannya. Dengan dibantu anak sulungnya, Pak Suantak kembali membolak balikkan jerami-jerami kacang yang belum kering sambil berkisah saat dia dan seluruh anggota keluarga panen dengan dibantu oleh anggota kelompok lainnya. Sesekali Pak Suantak menyeka keringat yang membasahi dahinya, sembari melanjutkan celotehnya mengenai perkembangan tanaman-tanaman kacang kedelai yang dikelola anggota kelompok lainnya. Beliau menyayangkan kondisi kebun anggota lainnya yang menurutnya kurang perawatan bahkan cenderung dibiarkan terbengkalai, tanaman kacang yang berebut tumbuh dengan rumput dan ilalang memang sempat terlihat saat kunjungan implementator di pertengahan February lalu. Padahal masih menurut penuturannya, jika saja dirawat dengan baik pasti akan lebih banyak lagi hasil yang didapat dan sudah barang tentu keuntungannya bukan hanya untuk kelompok namun juga untuk pribadi masing-masing. Kesibukan anggota lainnya di luar kegiatan bertani menyebabkan kerugian bagi kelompok tutur beliau. Karena jika saja seluruh anggota kelompok dapat menghasilkan panen kurang lebih sama seperti yang diperolehnya, maka dapat dipastikan keuntungan yang akan didapat periode tanam sekarang jauh lebih baik dari hasil atau upah yang didapat sebagai buruh lepas di perkebunan selama 3 (tiga) bulan.

Pak Suantak salah seorang anggota kelompok yang boleh dikatakan sukses dan cukup berhasil pada panen kacang kedelai diperiode ini. Kegigihan dan ketekunannya membuahkan hasil. Tak seperti anggota kelompok lainnya, Pak Suantak benar-benar bertekad ingin mengembangkan hasil pertaniannya dengan cara merawat dan mengurusnya secara langsung dan intensif. Jika anggota kelompok lainnya masih mempertahankan status buruhnya di PT. PWS sebagai buruh perkebunan, tidak demikian dengan Pak Suantak. Dengan berbekalkan tekad yang kuat dan keuletannya, Pak Suantak mampu meraup untung yang cukup besar dari tanaman kedelainya kali ini. Dari modal 10 kg/KK yang diterima oleh masing-masing anggota kelompok dengan pembagian lahan masing-masing ½ ha, Pak Suantak mampu menghasilkan 500 kg kacang kedelai yang berkualitas bagus.

Saat ditanya akan diapakan hasil panennya kali ini, dengan lugas Pak Suantak mengatakan bahwa kacang yang dihasilkan pada panen pertama ini hasilnya sangat bagus, selain jenis kacangnya kacang kedelai putih yang berarti banyak manfaat dan kegunaannya, biji-bijinyapun lebih besar, padat dan kencang. Sehingga sangat cocok untuk dijadikan bibit. Karena itu sebelum dijual ke luar (red:pasar) Pak Suantak berencana akan menjual kepada anggota kelompok lainnya yang masih membutuhkan bibit untuk masa tanam periode berikutnya. Jika ada sisa baru akan dibawa keluar untuk dijual.

Namun Pak Suantak belum berani menjamin akan meluaskan lahan perkebunan kacang kedelainya dari ½ ha menjadi 1 ha. karena menurut dia, jika anggota kelompok yang lain belum membuka lahan secara bersama-sama, maka dia tetap akan bertahan diatas lahan seluas tersebut hingga ada kesepakatan baru dalam kelompok.

Selain Pak Suantak masih ada Pak Dedek yang juga memfokuskan dan menggantungkan harapan dari hasil pertanian. namun saat kedatangan implementator Pak Dedek sedang tidak berada di tempat hanya ada istri dan anak-anaknya. Pak Dedek juga merupakan salah seorang anggota kelompok yang bergabung dalam unit usaha tanam kacang kedelai. Sama seperti Pak Suantak, Pak Dedek juga mampu menghasilkan panen dari bibit 10 kg menjadi setengah ton lebih kacang kedelai. Tidak jauh berbeda dari kacang yang dihasilkan Pak Suantak, kacang kedelai Pak Dedek juga mempunyai biji-biji yang besar, padat dan kencang. Namun istrinya belum tahu rencana suaminya selanjutnya akan diapakan kacang-kacang tersebut sambil memperlihatkan sepiring kacang kedelai yang sudah bersih dan kering. saat ditanya pendamping lokal apakah kacang-kacang tersebut akan dibuat tempe atau makanan lainnya, istri Pak Dedekpun masih belum bisa menjawabnya, karena menurutnya masih ada beberapa bagian yang belum dipetik dari pohonnya karena saat panen terdahulu polongannnya masih belum terlalu tua sehingga tidak dipetik bersamaan, dan sekarang (saat kunjungan berlangsung) diyakini pasti sudah siap petik tutur istri Pak Dedek.

Pak Dedek dan Pak Suantak adalah contoh nyata bagi anggota kelompok lainnya, saat ketekunan dan kesungguhan untuk berhasil benar-benar diimplementasikan pada sesuatu pekerjaan, maka akan didapat hasil nyata nan gemilang. Jika anggota kelompok lainnya hanya mampu memanen rata-rata 30 – 100 kg / KK, maka tidak dengan Pak Dedek dan Pak Suantak. Saat harga kedelai membumbung tinggi dari waktu ke waktu beberapa waktu lalu, semangat dan tekad setiap anggota kelompok yang tergabung dalam unit usaha tanam kedelai benar-benar membara dan berharap akan banyak keuntungan yang akan mereka dapat dari tanaman kedelainya. Namun kesibukan sebagai buruh perkebunan telah melupakan hasrat dan keinginan mereka, mereka lalai memelihara tanaman kacang-kacangnya dan merekapun mendapatkan hasil setimpal dari apa yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Berbeda dengan Pak Dedek dan Pak Suantak, mereka merelakan waktu dan perhatiannya tersita bahkan tak segan mereka juga melibatkan anak dan istri untuk turut merawat dan memelihara kedelai-kedelainya dengan harapan akan mendapat keuntungan yang lebih baik di masanya seperti sekarang ini. Dan keduanyapun mendapatkan apa yang mereka tanam.

Saat anggota lain masih sibuk dengan kegiatan panennya, keduanya malah sudah sibuk dengan proses pembersihan dan penyimpanan hasil panen. Tuhan maha adil dan maha bijak dengan segala usaha dan upaya yang dilakukan hamba-Nya.

hasil panen kacang kedelai petani yang menghasilkan kacang berkualitas(foto 1 dan 2); Implementator dan pendamping lokal berpose sejenak sembari melepas penat Pak Suantak sehabis menjemurhasil panen kacang kedelainya (foto 3)