Lobster Pemalu Ditemukan di Spanyol


Written by Administrator


Wednesday, 20 June 2012 11:57

BARCELONA, Spesies baru Crustacea ditemukan di gunung bawah laut wilayah laut utara Spanyol. Crustacea ini ditemukan di laut dengan kedalaman 1.410 meter pada bulan Agustus 2011 oleh tim peneliti INDEMNARES.

Spesies Crustacea yang ditemukan adalah lobster berwarna oranye yang berukuran sekitar 2 cm. Jenis lobster ini banyak ditemukan di wilayah gunung bawah laut, daerah koral yang belum banyak tereksploitasi oleh perikanan.

Lobster yang punya nama ilmiah Uroptychus cartesi ini dijuluki lobster pemalu. Dinamai demikian sebab hidup di wilayah koral yang dalam yang belum banyak dijangkau oleh aktivitas perikanan, cenderung melimpah di wilayah gunung laut.

Secara taksonomis, spesies ini lebih dekat kekeluargaannya dengan kelomang (hermit crab) daripada dengan lobster sebenarnya. Lobster ini cenderung pendiam dan tak bermigrasi jauh. Larva lobster ini hanya mengalami periode plantonik (berenang bebas) selama beberapa hari.

Enrique Macpherson, peneliti dari Centre for Advanced Studies of Blanes di Spanyol, mengatakan, lobster pemalu yang ditemukan memiliki kekerabatan terdekat dengan lobster yang ditemukan di Laut Karibia.

“Kedua spesies memiliki nenek moyang yang sama, yang menginvasi wilayah Atlantik dari Pasifik dan Hindia beberapa juta tahun yang lalu,” ungkap Macpherson seperti dikutip Livescience, Jumat (15/6/2012).

Uroptychus cartesi memiliki kekhasan karena bentuk dan jumlah tonjolan serupa duri di cangkangnya. Jenis ini dinamai berdasarkan nama Joan Cartes, ilmuwan Institute of Marine Science di Barcelona yang pertama kali menemukan.

Saat ini, enam spesimen yang dikumpulkan untuk identifikasi disimpan di National Museum of Natural History di Paris. Penemuan ini dipublikasikan di jurnal Zootaxa baru-baru ini.

Udang Mantis Punya Organ Pemukul


Written by Administrator


Wednesday, 20 June 2012 11:53

CALIFORNIA, – Salah satu fauna Indo-Pasific yang unik adalah udang mantis. Sejatinya, hewan ini bukan udang yang sebenarnya namun masih memiliki kekerabatan dengan crustacea.

Keunikan dari udang mantis adalah organ berwarna merah sepanjang kurang dari 1 cm yang bisa dipakai untuk memukul cangkang mollusca, kepala ikan kecil maupun kaca akuarium.

David Kisalius, insinyur teknik kimia dari University of California, tertarik dengan organ ini. Ia menyelidiki komposisi organ yang disebut “dactyl club” ini.

“Kami menemukan bahwa organ itu punya struktur komposit yang sangat unik, ada 3 area berbeda di dalam pemukul itu,” kata Kisalius dikutip New York Times, Senin (11/6/2012).

Permukaan organ pemukul tersebut tersusun atas material kalsium karbonat, jenis yang sama seperti yang didapati di tulang manusia.

Di bawahnya, terdapat material lain yang tersusun sedemikian rupa sehingga mencegah kerusakan atau retaknya organ meluas.

Sementara, di area terakhir, tersusun atas kitin yang membantu organ pemukul tersebut dari tekanan luar.

Struktur kompleks yang menyusun alat pemukul tersebut memberikan udang mantis kemampuan bertahan dari benturan. Dampak yang dirasakan secara lokal tak berpengaruh pada fungsi alat pemukul ini.

Kisalius mengungkapkan, dari hasil studi tersebut, ia akan mengembangkan baju pelindung yang bisa melindungi selama olahraga maupun berkendara.

Hutan Desa Muara Merang Jadikan Kebanggaan Sumsel

Sudah selayaknya, bagi desa dalam wilayah hutan memperoleh akses terhadap sumber daya lahan hutan yang ada disekitarnya, demi kesejahteraan masyarakat desa tersebut. Hak akses desa terhadap hutan Negara yang ada didalam wilayahnya inilah yang kemudian diterjemahkan sebagai Hutan Desa.

Deddy Permana, Direktur Yayasan Wahana Bumi Hijau mengatakan, hutan desa mengacu pada penjelasan UU 41/1999 tentang kehutanan, khususnya pada penjelasan pasal 5, Hutan Desa adalah hutan negara yang dimanfaatkan oleh desa untuk kesejahteraan masyarakat desa Selanjutnya di dalam PP 6/2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan.
Hutan desa didefinisikan sebagai hutan negara yang belum dibebani izin atau hak yang dikelola oleh desa dan untuk kesejahteraan desa. Dan Hutan Desa Muara Merang merupakan kebanggaan Sumatera Selatan, tambahnya.
Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa Muara Merang telah diberikan Menhut Zulkifli Hasan dan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Budiono dan sejumlah menteri, kepada Bupati Muba H. Pahri Azhari didampingi Kadishut Muba Djazim Arifin.
Pengelolaan SK atas areal hutan produksi tetap seluas 7.250 haktare ini diterima Pahri pada Hari Menanam Pohon Indonesia di Bendungan Ubrug, Jatiluhur, Kecamatan Cibinong, Purwakarta, Jawa Barat, pada akhir tahunllau itu, selanjutnya di serahkan Pahri pada H Rusdi, tokoh masyarakat asal Desa Muara Merang, Musi Banyuasin.
Pengaturan hutan desa, lanjut Deddy, dalam sistem pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa merupakan syarat mutlak dalam merancang perencanaan pengelolaan hutan desa selama jangka waktu 35 tahun.
Adanya hutan desa dipandang sebagai salah satu usaha untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan, dan juga upaya mengurangi degradasi hutan. Saat ini, dengan adanya hutan desa, diharapkan pengelolaan hutan di kawasan hutan produksi sebagai salah satu usaha untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desa-desa dalam kawasan hutan, tegas Deddy yang terlibat penuh dalam proses pengelolaan hutan desa.
H. Rusdi, seorang petani Muara Merang yang menerima SK pengelolaan hutan desa tersebut, mengatakan, sudah saatnya masyarakat membuktikan dapat mengelola hutan dengan baik dan juga membantu komitmen Presiden dalam menjaga kelestarian hutan.
Tangung jawab pengelolaaan hutan desa muara merang adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Muara Merang, terutama masyarakat Dusun III Pancoran. Dalam waktu dekat kita akan membangun kantor bersama, Lembaga Pengelola Hutan Desa, lembaga pendaping Yayasan Wahana Bumi Hijau (YWBH) dan unsure lainnya seperti Satgas, serta perbaikan infrastruktur jalan desa, tuturnya.
Dalam kawasan hutan desa, lanjut Rusdi, juga sudah dibentuk Satgas Hutan Desa yang bertugas menjaga keberadaan hutan lindung didalam kawasan. Tidak menutup kemungkinan, pengelolaan Hutan Desa Muara Merang menjadi percontohan pengelolaan hutan desa di Indonesia, tegasnya. (*)

Langkah Kompromi dalam penyelesain komflik Sumber Daya Hutan

Kita patut bersukur dengan kebijakan pemerintah mengenai Hutan di sekitar Dusun Pancoran , Desa Muara Merang, Kabupaten MUBA (Musi Banyuasin), Pasalnya Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memperhatikan dinamika dan aspirasi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan tersebut . Kebijakan tersebut adalah HD (Hutan Desa) .

Bagi masyarakat Dusun pancoran , HD dipandang cukup efektif sebagai satu langkah kompromi strategis baik dalam hubungannya dengan penyelesaian konflik pemanfatan sumber daya hutan maupun pemecahan masalah kemiskinan dan pemanfaatan kekuatan lokal dalam pelestarian hutan itu sendiri dengan sistem kontrak jangka panjang .

Sayuti Salah satu tokoh masarakat di desan pancoran mmengatakan, HD merupakan satu terobosan penting kebijakan pembangunan kehutanan nasional. Karena, skema ini memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan sumberdaya hutan dalam rangka mewujudkan kelestarian kawasan (aspek ekologi) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (aspek ekonomi).

Dalam pelaksanaannya, izin kelola HD diberikan secara kolektif melalui kelembagaan lokal (aspek sosial) yang didasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan hutan berbasis pemberdayaan masyarakat: manfaat dan lestari; swadaya; kebersamaan dan kemitraan; keterpaduan antar sektor; bertahap; berkelanjutan; spesifik lokal; dan adaptif,ungkapnya

Dalama pembentukan Hutan desa ini pihak masarakat di sekitar dusun Pancoran sanggat berterimaksih atas lahirnya kebijakan Hutan desa kepada WBH (whanana Bumi Hijau ), karana telah mefasilitasi mereka untuk memperjuangkan HD di Dusun Pancoran, yang umumnya pemukiman mereak masuk di dalah Hutan Desa.

Menurut Marsidann Sesepuh Dusun Pancoran , Sejak keluarga kami bergantung dengan Hutan, baik untuk mencari kebutuhan sehari-hari juga berkebun, Hal senada juga disampaikan Bapak Kozim salah satu pengurus LPHD (Lembaga Pengelolah Hutan Desa ). Hail ini dapat dilihat dari keseharian masyarakat Dusun Pancoran yang mengunakan HD untuk menanam Pohon Karet dan jenis tumbuhan keras lainya.Kami menyadari keberadaan kami di dalam Hutan Desa adalah perambah yang selama ini menurut pemerintah adalah perusak hutan tambahnya.

Tidak jarang masyarakat yang memiliki akses ke hutan harus berurusan dengan kehutanan, tapi mau tidak mau kami harus bertahan dan menanggung resiko yang tinggi demi keberlangsungan hidup dan berjalanya ekonomi keluarga. Dengan Adanya HD yang dapat dipergunakan dalam waktu yang cukup lama, semoga dapat mensejahterkan kehidupan kami dan kamipun tidak terusir oleh perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) di Dusun kami sendiri, harap kozim

Sebagai tahapan, kami masyarakat Dusun pancoran dan empat desa lainya di wilayah Sumatera Selatan (SUMSEL). mengusulkan perijinan HD dan HKM (Hutan Kemasyarakatan )bersama BPDAS Dan WBH , Saat ini kami sangat bersukur dengan adanya kebijakan KEMENHUT tentangHD Pasalnya kami merasa legal memanfaatkan Hutan Desa sebagai alat produksi, dan perlu diketahui saat ini kami merasa bahwa kamilah pelestari hutan.

Harapan kedepan sesuai dengan visi dan misi kehutanan kami masyarakat bisa sejatera dan hutan bisa lestari,ungkapnya

Setelah Hutan Desa masyarakat yang tergabung dalam kelompok Usaha yang di bentuk WBH merasa sangat terbantu dengan adanya program Program yang di bentuk WBH dengan Fanding yang mendukungnya ,Dalam program program yang di laksanakan WBH yang fokus pada Pengolahan Hutan Berbasis Masyarkat (PHBM), yang telah mendampingi kami lebih kurang empat Tahun dalam mengiring Hutan Desa sampai di kelurkan Izin dan SK (Surat Keputusan), dengan adanya program ini kelompok Tani maupun Kelompok Usaha banyak mendapatkan peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan dan kegiatan lainya seperti PRA, Pengutan manajemen Organisasi, Diskusi kelompok, Pemetaan dan lain-lain.

Untuk selanjutnya harapa msarakat desan pancoran, agar masarakat sekitar desa yang izin HD dan HKM yang belum di keluarakan pemerintah agar dapat di keluarkan segera, agar masarakat di sekitaran hutan dapat menjaga hutannya seperti tempat tingalnya sendiri, serta berharap proses HD dan HKM tidak berlangsung lama demi perlindungan hutan yang tertata rapi.

Peran dan Fungsi Kepengurusan Kelembagaan Hutan Desa Muara Merang dalam Mengelola Areal Kerja Hutan Desa

Areal kerja hutan desa Muara Merang seluas 7.250 ha telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan RI melalui SK Nomor : SK.54/Menhut-II/2010 tanggal 21 Januari 2010. Lokasi pencadangan areal kerja tersebut berada pada kawasan hatan produksi Lalan Mangsang Mendis Musi Banyuasin Sumatera Selatan

yang secara administrasi wilayah masuk dalam wilayah desa Muara Merang kecamatan Bayung Lencir kabupaten Muba Sumatera Selatan. Areal kerja hutan sekuas 7.250 ha terasebut terbagi dalam dua zona, yaitu zona lindung seluas 3.860 ha dan zona budidaya/produksi seluas 3.390 ha.

Mengacu pada ketentuan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-II/2008, kewenganan pengelolaan hutan desa dilakukan oleh lembaga desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Mengingat kewenangan pengelolaan tersebut maka saat permohonan usulan hutan diajukan, pemerintahan desa Muara Merang telah melakukan langkah-langkah inisiasi menyusun Rancangan Peraturan Desa, dan pada akhir tahun 2009 Raperdes tersebut ditetapkan menjadi Perdes. Kemudian langkah berikutnya dilakukan penyusunan organisasi dan kepengurusan Lembaga Hutan Desa.

Adapun peran dan fungsi dari kepengurusan tersebut adalah :

Dewan Pengawas : Memberikan bimbingan dan pengarahan dan pengawasan terhadap pengurus lembaga hutan desa dalam menjalankan tugas mengelola hutan desa.

Badan Pengurus :
Ketua Umum
1. Bertanggung jawab atas seluruh operasional dan aset Lembaga Hutan Desa.
2. Memberikan penjelasan tentang program kerja yang dilakukan kepada seluruh komponen terkait dalam dewan pengurus harian.
3. Mewakili Lembaga Hutan Desa dalam hubungan dengan pihak luar untuk bekerjasama yang saling menguntungkan.
4. Melakukan fungsi koordinasi, konsultasi, instruksi dan advokasi secara internal lembaga.
5. Melakukan pendelegasian tugas sesuai bidang kerja pengurus.
Ketua I
1. Bertanggung jawab kepada ketua umum.
2. Menggantikan ketua umum dan sekretaris apabila yang bersangkutan berhalangan hadir.
3. Bertanggung jawab khusus bidang pendidikan dan pembangunan.
4. Berkoordinasi dengan ketua umum dan seluruh komponen dewan pengurus yang ada.
Sekretaris
1. Bertanggung jawab kepada ketua umum.
2. Menggantikan ketua umum apabila yang bersangkutan berhalangan hadir.
3. Bekerjasama dengan jajaran ketua dan seluruh komponen lembaga.
4. Mendokumentasikan dan mengarsipkan surat keluar masuk lembaga.
5. Bersama ketua menanda tangani surat keluar external lembaga, seizin ketua.
6. Menanda tangani surat keluar yang bersifat reguler internal lembaga.
Bendahara
1. Bertanggung jawab kepada ketua umum.
2. Membuat budget operasional lembaga dengan menerima pengajuan program kerja keuangan dari seluruh komponen lembaga.
3. Mengatur arus dana keluar masuk lembaga dan mencatat arus dana keluar masuk lembaga.
4. Bekerjasama dengan seluruh komponen lembaga.

Seksi Humas dan Pengorganisasian
1. Bertanggung jawab kepada ketua I.
2. Bekerjasama dengan seluruh komponen lembaga.
3. Membuat rencana dan melaksanakan program serta target penanganan hubungan kemasyarakatan.
4. Mengajukan kebutuhan keuangan program kerja bidang kepada bendahara umum.

Seksi Rehabilitasi dan Konservasi
1. Bertanggung jawab kepada ketua I.
2. Bekerjasama dengan seluruh komponen lembaga.
3. Membuat rencana dan melaksanakan program rehabilitasi dan konservasi.
4. Mengajukan kebutuhan keuangan program kerja kepada bendahara.

Bidang Pemanfaatan Kayu dan Non-Kayu
1. Bertanggung jawab kepada ketua I.
2. Bekerjasama dengan seluruh komponen lembaga.
3. Membuat rencana kegiatan pemanfaatan kayu dan non kayu.
4. Mengajukan kebutuhan keuangan program kerja kepada bendahara.

Bidang Kewirausahaan dan Jaringan
1. Bertanggung jawab kepada ketua I.
2. Bekerjasama dengan seluruh komponen lembaga.
3. Membuat rencana dan melaksanakan program serta target penanganan masalah pemberdayaan dan peningkatan ekonomi.
4. Mengajukan kebutuhan keuangan program kerja kepada bendahara .

Satgas
1. Bertanggung jawab kepada ketua.
2. Bekerjasama dengan seluruh komponen lembaga.
3. Melakukan pengamanan terhadap areal kerja hutan desa dari semua bentuk kegiatan yang illegal/tanpa izin Lembaga Hutan Desa.
4. Mencegah orang dan atau pihak lain yang akan dan telah melakukan kegiatan sejak terbitnya SK pencadangan areal hutan desa oleh Menteri Kehutanan terhitung sejak tanggal 21 Januari 2010.
5. Melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi kegiatan-kegiatan illegal.
6. Mengajukan kebutuhan keuangan program kerja kepada bendahara.

Pelaksanaan Verifikasi Hak Pengelolaan Hutan Desa Muara Merang

Tahapan selanjutnya setelah izin lokasi hutan desa telah dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Lembaga Hutan Desa menyusun RKHD (Rencana Kelola Hutan Desa ) 35 tahun yang akan diajukan ke Gubernur melalui Bupati. RKHD merupakan rencana kelola yang digunakan sebagai acuan lembaga hutan desa dalam pelaksanaan pengelolaan Hutan Desa.

RKHD juga sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur dalam mengeluarkan surat Izin Pengelolaan Hutan Desa. Proses pengeluaran Izin Pengelolaan Hutan Desa oleh Gubernur berdasarkan Permenhut No. 49 Tahun 2008, Pasal 13 dan 14 . Pasal 14 Ayat 5 dalam rangka verifikasi Gubernur menetapkan ketentuan dan pedoman verifikasi Hutan Desa. Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan Pedoman Verifikasi Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Nomor : 522/2744/IV/2010. Pedoman inilah yang dijadikan landasan bagi tim untuk melaksanakan verifikasi usulan Ijin HPHD Muara Merang.

Pelaksanaan verifikasi HPHD tersebut mempedomani hal-hal sebagai berikut :

  • Keabsahan Lembaga Desa;
  • Surat pernyataan dari kepala desa yang menyatakan wilayah administrasi desa yang bersangkutan yang diketahui camat;
  • Kesesuaian Areal Kerja; dan
  • Kesesuaian Rencana Kerja.

Dalam rangkaian ini Gubernur melalui dinas kehutanan propinsi membentuk Tim Verifikasi dan melakukan kunjungan lapangan. Tim verifikasi terdiri dari tim Propinsi yaitu; Ir. Wulaning Diyah, M.Si (Ketua Tim/Kasi Penyuluhan dan Perhutanan Sosial Dishut Sumsel), Tanti Yuska, S.Hut., M.T., Irawan Adil, dan Suyanto. Tim Kabupaten yaitu; Ir. Tri Yulisman Eka Putra,MM, dan Hidayat Nawawi.

Kunjungan lapangan ke Hutan Desa Muara Merang di Dusun III Pancuran ini dilaksanakan pada tanggal 5-7 Agustus 2010 dengan agenda melakukan dialog dengan masyarakat lokal dan kunjungan langsung dibatas hutan desa serta melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat desa untuk mengali informasi. Selain itu, tim juga memeriksa kelengkapan berkas administrasi pengajuan ijin pengelolaan ke Gubernur.

Dalam proses verifikasi ini, tim menyusun berita acara hasil kunjungan lapangan sebagai pertimbangan kepada gubernur untuk mengeluarkan Izin Pengelolaan Hutan desa, dalam berita acara terhadap hal-hal yang di verifikasi tersebut. Tim Verifikasi menyatakan bahwa kelengkapan administrasi sebagaimana aturan dalam Pasal 13 Permenhut No. 49 Tahun 2008 sudah terlampir dengan jelas dan seluruh komitmen serta fakta-fakta dilapangan dinyatakan layak diajukan ke Gubernur untuk dikeluarkannya ijin Hak Pengelolaan Hutan Desa Muara Merang. (Deddy Permana)

Cara menanam cabe dalam polybag


Written by Administrator


Monday, 21 December 2015 13:11

Cabe merupakan salah satu komoditas pertanian yang harganya sangat berfluktuasi. Apalagi menjelang hari-hari besar seperti lebaran, harga cabe pasti melonjak tinggi. Hal ini yang memancing orang untuk menanam cabe, baik untuk dijual maupun sekadar untuk persediaan sendiri. Sayangnya bagi yang tinggal diperkotaan ketersedian lahan untuk bercocok tanam sangat terbatas. Namun hal ini bisa disiasati dengan menanam cabe dalam pot atau polybag.

Cara menanam cabe dalam pot atau polybag cukup mudah dilakukan. Menanam cabe bisa dilakukan baik di dataran tinggi maupun dataran rendah. Secara umum menanam cabe bisa dilakukan pada ketinggian 0-2000 meter diatas permukaan laut. Suhu optimal bagi tanaman cabe ada pada kisaran 24-27oC, namun masih bisa tahan terhadap suhu yang lebih dari itu. Sifat tersebut tergantung dari jenis varietas cabe.

Salah satu jenis cabe yang cocok untuk ditanam di pekarangan adalah cabe kerting. Jenis ini relatif lebih tahan terhadap iklim tropis dan rasanya pedas banyak disukai di pasaran. Berikut ini kami paparkan tentang cara menanam cabe keriting dalam polybag.
Pemilihan benih

Di pasaran banyak macam varietas cabe keriting, mulai dari hibrida hingga varietas lokal. Cara menanam cabe lokal dan hibrida tidak mempunyai perbedaan yang berarti. Hanya saja beberapa cabe hibrida dianjurkan dirawat dengan produk-produk obat-obatan tertentu. Varietas hibrida banyak didatangkan dari Taiwan dan Thailand, sedangkan varietas lokal banyak ditanam di Rembang, Kudus, hingga Tanah Karo, Sumatera Utara.

Saat ini terdapat varietas lokal hasil seleksi, produktivitasnya pun lebih baik daripada varietas lokal tanpa seleksi. Benihnya dijual dalam kemasan kaleng seperti tampar yang diproduksi Sang Hyang Sri. Dari segi teknis, cara menanam cabe keriting lokal lebih sederhana dan anti ribet dibanding cara menanam cabe hibrida. Cabe lokal lebih adaptif dengan kondidi lingkungan dibanding cabe hibrida. Hanya saja produktivitasnya masih kalah dari hibrida.

Penyemaian benih

Cara menanam cabe dalam polybag sebaiknya tidak langsung dilakukan dari benih atau biji. Pertama-tama benih cabe harus disemaikan terlebih dahulu. Proses penyemaian ini gunanya untuk menyeleksi pertumbuhan benih, memisahkan benih yang tumbuhnya kerdil, cacat atau berpenyakit. Selain itu juga untuk menunggu kesiapan bibit sampai cukup tahan ditanam di tempat yang lebih besar.

Tempat persemaian bisa berupa polybag ukuran kecil (8×9 cm), daun pisang, baki (tray) persemaian, atau petakan tanah. Untuk melihat lebih detail silahkan baca cara membuat media persemaian. Cara yang paling ekonomis adalah dengan menyiapkan petakan tanah untuk media persemaian.

Buat petakan tanah dengan ukuran secukupnya, campurkan kompos dengan tanah lalu aduk hingga rata. Butiran tanah dibuat sehalus mungkin agar perakaran bisa menembusnya dengan mudah. Buat ketebalan petakan tersebut 5-10 cm, diatasnya buat larikan dengan jarak 10 cm.

Masukkan benih cabe dalam larikan dengan jarak 7,5 cm kemudian siram untuk membasahi tanah dan tutup dengan abu atau tanah. Setelah itu tutup dengan karung goni basah selama 3-4 hari, pertahankan agar karung goni tetap basah. Pada hari ke-4 akan muncul bibit dari permukaan tanah, kemudian buka karung goni. Sebaiknya petakan ditudungi dengan plastik transparan untuk melindungi bibit cabe yang masih kecil dari panas berlebih dan siraman air hujan langsung. Tanaman cabe siap dipindahkan ke polybag besar setelah berumur 3-4 minggu, atau tanaman telah mempunyai 3-4 helai daun.
Penyiapan media tanam

Pilih polybag yang berukuran diatas 30 cm, agar media tanam cukup kuat menopang pertumbuhan tanaman cabe yang rimbun. Selain polybag, bisa juga digunakan pot dari jenis plastik, semen, tanah, atau keramik. Atau bisa juga menggunakan wadah-wadah bekas yang tidak terpakai lagi, beri lubang pada dasar wadah untuk saluran drainase.

Cara menanam cabe dalam polybag bisa menggunakan media tanam dari campuran tanah, kompos, pupuk kandang, sekam padi, arang sekam, dan lain-lainnya. Silahkan baca cara membuat media tanam polybag untuk penjelasan lebih detail.

Beberapa contoh komposisi media tanam diantaranya adalah (1) Campuran tanah dengan kompos dengan komposisi 2:1, (2) Campuran tanah, pupuk kandang, dan arang sekam dengan komposisi 1:1:1, atau (3) Campuran tanah dan pupuk kandang dengan komposisi 2:1. Apabila menggunakan pupuk kandang, sebaiknya pilih pupuk yang telah matang. Lihat jenis dan karakteristik pupuk kandang.

Buat media tanam sehalus mungkin dengan cara mengayaknya. Campurkan sekitar 3 sendok NPK dalam setiap polybag. Aduk hingga campuran tersebut benar-benar rata. Lapisi bagian dalam polybag dengan sabut kelapa, pecahan genteng, atau pecahan styrofoam. Gunanya agar air tidak menggenangi daerah perakaran tanaman.

Pemindahan bibit

Setelah bibit tanaman dan media tanam siap, pindahkan bibit tanaman cabe dari tempat persemaian kedalam polybag. Lakukan pekerjaan ini saat pagi hari atau sore hari, dimana matahari tidak terlalu terik untuk menghindari stres pada tanaman.

Lakukan pemindahan bibit dengan hati-hati, jangan sampai terjadi kerusakan pada perakaran tanaman. Buat lubang tanam pada polybag sedalam 5-7 cm. Apabila persemaian dilakukan di atas polybag atau daun pisang, copot polybag dan daun pisang lalu masukan seluruh tanah dalam tempat persemaian kedalam lubang tanam. Apabila persemaian dilakukan di atas petak tanah atau tray, pindahkan dengan tanah yang menempel pada perakaran dan masukkan kedalam lubang tanam.
Pemeliharaan dan perawatan

Pemupukan, berikan pemupukan tambahan dengan dosis satu sendok makan NPK per polybag setiap bulannya. Atau apabila ingin menanam cabe secara organik, sebagai gantinya semprotkan pupuk organik cair pada masa pertumbuhan daun dan pertumbuhan buah. Tambahkan satu kepal kompos atau pupuk kandang kambing pada saat tanaman mau berbuah.
Penyiraman, tanaman cabe sebaiknya disiram sekurang-kurangnya 3 hari sekali. Apabila matahari bersinar terik, siram tanaman setiap hari.
Pengajiran, setelah tanaman cabe tumbuh sekitar 20 cm, berikan ajir bambu. Ajir ini berguna untuk menopang tanaman agar berdiri tegak.
Perompesan, tunas-tunas muda yang tumbuh di ketiak daun sebaiknya dihilangkan (dirompes). Perompesan dimulai pada hari ke-20 setelah tanam, perompesan biasanya dilakukan tiga kali hingga terbentuknya cabang. Gunanya agar tanaman tidak tumbuh kesamping ketika batang belum terlalu kuat menopang.
Hama dan penyakit, penggunaan pestisida sebaiknya hanya dilakukan apabila tanaman terlihat terserang hama atau sakit. Apabila terlihat ada hama putih semprot dengan pestida, bila terlihat ada bakal ulat semprot dengan insektisida secukupnya, kalau terlihat jamur gunakan fungisida. Untuk bercocok tanam cabe organik gunakan pestisida alami, silahkan lihat di cara membuat pestisida organik.

Pemanenan

Umur cabe dari mulai tanam hingga panen bervariasi tergantung jenis varietas dan lingkungan. Masa panen terbaik adalah saat buah belum sepenuhnya berwarna merah, masih ada garis hijaunya. Buah seperti ini sudah masuk bobot yang optimal dan buah cabe masih bisa tahan 2-3 hari sebelum terjual oleh pedagang di pasar. Waktu panen sebaiknya dilakukan pada pagi hari setelah embun kering. Hindari waktu panen pada malam dan siang hari.

Tutorial  cara menanam cabe ini cocok diterapkan pada pertanian sekala kecil atau lahan pekarangan. Bisa diterapkan juga untuk pertanian vertikultur atau urban farming. Semoga bermanfaat.

Teknik Budidaya Ubi Alabio


Written by Administrator


Friday, 18 July 2014 13:14

Ubi Alabio adalah sebutan daerah Kalimantan Selatan untuk ubi kelapa atau Yam(Dioscorea alata L.). Ubi Alabio merupakan tanaman perdu merambat dengan panjang mencapai 3-10 m. Tanaman ini memerlukan tiang/turus agar dapat tumbuh ke atas dan daunnya dapat melakukan proses fotosintesa dengan baik. Bentuk ubinya beragam yaitu bulat, panjang dan ada yang bercabang. Meskipun jenis ubi Alabio cukup banyak, namun secara nyata dapat dibedakan dari warna daging ubinya yaitu ubi merah/ungu (violet) dan ubi putih. Ubi alabio Sampai saat ini masih dibudidayakan secara tradisional sehingga hasilnya masih tergolong rendah yaitu berkisar 12-28 ton/ha. Padahal bila dibudidayakan dengan menerapkan teknologi budidaya yang benar seperti, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit yang tepat, hasil ubi Alabio di lahan lebak dapat mencapai antara 40-50 ton/ha. Meskipun tanaman ini dapat tumbuh pada tanah miskin, namun tanggap terhadap pemupukan.
Sebagai bahan pangan komposisinya cukup baik, yaitu selain sebagai sumber karbohidrat juga mengandung pati, protein, serat dan gula.

Pembibitan.
Bibit yang digunakan adalah bibit yang diambil dari umbi yang tua dan sudah disimpan selama 6 (enam) bulan, tidak keriput dan bebas hama penyakit. Bibit ubi alabio dalam bentuk ubi semua bagian dapat dimanfaatkan untuk bibit, yaitu pangkal, tengah dan ujung. Umbi yang telah disiapkan dicuci bersih, dan dipotong-potong sebesar korek api ( 3 x 5 cm). Potongan umbi tersebut selanjutnya diletakkan langsung di atas tanah yang sebelumnya terlebih dahulu diberi alas dari abu sekam atau bisa juga memakai serbuk gergaji, atau dengan cara potongan umbi diperam di dalam kantong plastik selama 3 minggu. Bibit siap ditanam di lahan jika telah muncul tunas baru.

Persiapan Lahan.

Dilakukan bulan April dan Mei, lahan dibersihkan dari gulma dengan menggunakan cangkul/sabit/herbisida , tanah diolah sampai masak/gembur dengan mengunakan tractor atau cangkul. Tanah dibikin guludan/galangan dengan lebar 1m, tinggi 40 cm dan panjang disesuaikan dengan kondisi lahan. Jarak antar bedengan 40 cm. Kemudian dilakukan pemasangan ajir dengan jarak 100 x 100 cm, Tinggi ajir yang digunakan sekitar 2 m 2,5 m. Ajir ditanam kedalam tanah sedalam 50 cm, sehingga ketinggian diatas permukaan tanah antara 1,5 m 2 m.

Varietas Lokal

Varietas-varietas lokal ubi Alabio yang dibudidayakan petani di Kalimantan Selatan, diantaranya adalah ubi Habang Harum, ubi Kesuma (Jaranang), Ubi Tongkat (Tiang), ubi Ketan (Tongkol), ub Nyiur, ubi Jawa, ubi Cina, ubi Putih, ubi Habang Carang. Varietas ubi Putih memiliki bentuk ubi yang panjang, warna daging puith dan rasa ubi setelah direbus lembut. Ubi Habang Harum memiliki ubi bulat, merah keunguan dengan rasa lembut agak berlendir dan beraroma khas. Ubi Habang Carang memiliki ubi panjang bercabang, merah keunguan dengan rasa lembut agak berlendir, air rebusan berwarna merah.

Penanaman.
Setiap ajir disiapkan bibit sebanyak 4-6 bibit, bibit ditanam dengan cara dibenamkan ke dalam tanah yang telah digemburkan dengan kedalaman 5 cm. Setelah bibit ditanam, bagian atas tanah tersebut ditutup dengan mulsa dari rumput/gulma hasil perbersihan lahan sebelumnya untuk mengurangi penguapan.

Pupuk

Pupuk yang digunakan adalah 90 kg N/ha, 60 kg P2O5/ha dan 60 kg K2O/ha., atau dengan 400 kg NPK Ponska dan 67 kg urea. Tanaman juga diberi 5 t pupuk organik/ha. Pemupukan pertama diberikan setengah dosis N dan seluruh dosis P dan K yang diberikan pada saat tanaman berumur tujuh hari atau saat tanaman mulai melilit dan sisa pupuk N diberikan pada saat tanaman berumur 42 hari. Pupuk diberikan dengan cara ditugal di sekitar tiang rambat. Pupuk organik diberikan pada lubang tanam 1 minggu sebelum tanam.

Pemeliharaan.

Pengendalian gulma pada pertanaman dan pembumbunan dilakukan secara manual pada saat ubi berumur 21 dan 42 hari. Pengendalian hama dan penyakit dilakukan pada awal pertumbuhan dengan menyemprotkan insektisida Sevin dan memberikan Furudan sesuai dosis anjuran (12 kg/ha). Penyemprotan dapat dilakukan kembali jika ada serangan hama atau penyakit lainnya.

Di habitatnya lahan rawa lebak, tanaman ubi alabio biasanya tanpa dilakukan penyiraman karena tanahnya cukup lembab, namun dilahan kering, jika tidak turun hujan dan ada tanda-tanda kekeringan maka perlu dilakukan penyiraman. Penyiraman sebaiknya dilakukan pada waktu pagi atau sore hari.

Panen.
Pemanenan dapat dilakukan setelah tanaman berumur 4 7 bulan atau apabila daun sudah mulai rontok ditandai dengan daun dan batang yang mulai mengering. Panen dilakukan dengan membongkar tanah disekitar ubi dengan menggunakan cangkul. Pembongkaran tanah harus hati-hati agar tidak melukai ubi yang masih berada di dalam tanah. Selanjutnya ubi dapat diangkat kepermukaan tanah. Ubi Alabio segar tahan disimpan hingga 6 bulan

Prakiraan Pendapatan

Berdasarkan informasi petani, lahan seluas 1 borong (17 m x 17 m) dapat ditanami ubi sebanyak 300 tiang/turus. Jika panen dapat mengasilkan ubi 3 pikul (300 kg), dengan harga Rp.12.000,-/kg maka akan diperoleh penghasilan kotor sebesar Rp3.600.000,-/borong. [roen]

Disadur dari berbagai sumber.

Pelopor Pertanian Organik dari Sulsel


Written by Administrator


Friday, 18 July 2014 12:59

Pada saat banyak petani memilih cara instan melipatgandakan hasil kebun dan sawah dengan berbagai obat dan pestisida pemacu kecepatan pertumbuhan tanaman, petani muda bernama Nur Yasin, 32, ini sebaliknya amat getol memelopori sistem pertanian organik.
Tak hanya bertani dengan sistem non kimia, bahkan pria berdarah Jawa Timur ini juga memproduksi sendiri pupuk kompos dan pupuk cair alami dari berbagai bahan organik yang mudah didapatkan di sekitar rumahnya.
Pupuk kompos bikinannya berkomposisi kotoran sapi, kotoran ayam, sekam gergaji, keong, bintang laut, plus gula merah. Semua bahan dasar itu difermentasi menjadi pupuk.
Sebagian dari pupuk kompos bikinannya dipakai sendiri untuk menyuburkan lahan seluas 12.000 M2 yang digarapnya. Sebagian lainnya dipasarkan dengan harga murah meriah. Mengapa dijual murah meriah?
“Saya nggak cari untung. Yang penting bisa membuat banyak orang ketularan menerapkan pertanian organik,” kata Nur Yasin, ketika ditemui Tribunnews.com, di lahan tempat dia bercocok tanam di Dusun Maralleng, Desa Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan

Hasil penjualan pupuk kompos organik memang tidak ‘spektakuler.’ Tapi yang patut dihargai adalah itikad baiknya menyelamatkan lingkungan dari bahaya pestisida dan pupuk kimia dalam produk pertanian bagi kesehatan.
“Berhentilah meracuni diri sendiri,” kata Nur Yasin, seorang petani di pelosok, hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) tapi mampu berbahasa Indonesia dalam tata bahasa dan struktur kalimat yang baik itu. Ia bertekat kampung tempatnya bercocok tanam akan bebas pestisida di masa mendatang.
Karena itu, produk pupuk kompos organik bikinannya dijual murah meriah seharga hanya Rp 1.000 per kilogram. Tak hanya dibanderol murah, dia sering mengobral dengan porsi lebih kalau yang membeli tetangga-tetangga terdekatnya.
“Saya punya tekat, mendorong petani bertanam secara organik. Dalam lima tahun ke depan desa ini harus bebas pestisida,” tutur Nur Yasin, ketika ditemui.
Perjuangannya tak main-main. Ia gratiskan ilmunya kepada siapa saja yang mau belajar memproduksi pupuk organik. Sistem bertani secara organik juga dia tularkan ilmunya kepada masyarakat sekitar. Cari untung bukan tujuan utamanya.
“Kalau petani mau ikutan bertanam secara organik, itu sudah jadi kesenangan bagi saya,” tuturnya dalam nada tulus.

Hasilnya Lebih Banyak
Nur Yasin merasakan sendiri, sayuran dari sistem pertanian organik tak hanya baik bagi kesehatan tapi juga terbukti lebih produktif hasilnya.
Contohnya, dulu ia hanya bisa memanen 40-50 ikat kangkung sehari dari sebidang tanah di depan rumahnya saat masih memakai pupuk kimia. Tapi begitu berganti ke pupuk organik, hasilnya meningkat menjadi rata-rata 70 ikat per hari.
Keuntungan lain, sekali menebar pupuk organik, maka di atas lahan tersebut bisa dipakai 3-4 kali menanam sayuran, tanpa harus menebar lagi pupuk saat sebelum masa tanam.
Ini yang membedakan dengan pertanian non organik. Pupuk harus ditebar di atas lahan setiap sebelum ditanami. Artinya, pemakaian pupuk kimia semacam urea atau TSP sebenarnya lebih boros pengeluaran dibanding organik.
Pria sederhana yang baru setahun menikah ini makin jatuh cinta pada pertanian organik setelah mengetahui sayuran kangkung, kacang, cabe (lombok), terong, dan melon, membuahkan hasil sesuai harapan.
Sayuran terong dan cabe, misalnya, sudah bisa dipanen tiap tiga bulan sekali. Setelah dipanen, cabe dan terong juga terus berbuah untuk dipanen tiga bulan berikutnya.
Sayuran kacang, lebih cepat panennya. 40 hari sudah bisa dipetik hasilnya. Dari hasil kebunnya, Nur Yasin dan istri nyaris tak pernah berbelanja kebutuhan menyangkut pangan keluarga. Semua bisa dipenuhi dari karunia Tuhan lewat alam sekitar. Ia tak
pernah mengeluh, apalagi mimpi muluk-muluk, mencari-cari pekerjaan di sektor formal dengan penghasilan gede.
“Asal sayuran di kebun tumbuh subur, saya merasa sudah bergaji. Yang penting bisa menghidupi keluarga,” tuturnya.
Menurut Boedi Sardjana Julianto, Project Manager Restoring Coastal Livelihood (RCL), Nur Yasin adalah contoh petani yang berhasil diberdayakan dan dibina dalam memaksimalkan sumber daya alam sekitar.
Program peningkatan Penghidupan Masyarakat Pesisir, yang disokong Oxfam (organisasi kemanusiaan dan bantuan asal Inggris), memang sengaja membidik petani-petani inspiratif seperti Nur Yasin.
Apalagi kawasan pesisir seperti Desa Pao Pao, Tanete Rilau, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, ini mengalami kerusakan lingkungan sejak tahun 1980 akibat penebangan hutan mangrove menjadi tambak-tambak dengan sistem perikanan kimia.
Awalnya, tambak-tambak udang dan bandeng di kawasan itu sukses. Tapi lama-lama terjadi kerusakan lingkungan. Hutan mangrove (bakau) dibabat, tapi setelah menjadi tambak ternyata usia pemakaiannya tak lama.
Datang berbagai macam penyakit yang merusak produksi tambak udang. “Tambak pun dibiarkan terlantar, lalu mereka kembali ke laut sebagai nelayan,” tutur Boedi Sardjana.
Prihatin dengan kerusakan ekologi, petani sekitar diberdayakan untuk menerapkan sistem pertanian organik. Tujuannya, menormalisasi lingkungan dari kerusakan sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka agar tidak sekadar menjadi nelayan
penangkap ikan.
“Kita berikan dampingan dan bimbingan. Tidak dengan dana, tapi dengan penyuluhan, pemberian peralatan dan teknologi bertani organik,” kata Soni Kusnito, salah satu fasilitator dari Oxfam yang memberikan dampingan untuk petani organik seperti Nur Yasin.
Yasin sendiri mengakui, tanaman sayurannya tidak mudah terkena penyakit sejak memakai pupuk kompos dan pupuk cair organik berbahan kotoran sapi dan sekam gergaji itu.
“Dulu waktu pakai pupuk kimia, tanaman itu gampang banget kena penyakit bercak. Sekarang tahan penyakit,” ujarnya. Dan yang terpenting, “Berhentilah meracuni diri sendiri,” imbuhnya.
Nur Yasin yang mengaku kutu buku sejak kecil itu mengaku ngeri melihat fakta banyaknya kasus penyakit kanker yang salah satu pemicunya karena kebiasaan mengonsumsi sayuran dan buah-buahan yang terpapar pestisida.

Ancaman Bagi Pertanian Indonesia


Written by Administrator


Wednesday, 21 May 2014 02:16

Pertanian merupakan salah satu sumber ketahanan pangan. Namun tidak dipungkiri, banyak ancaman yang dapat mengganggu ketahanan pangan pertanian di Indonesia.
Beberapa di antaranya cuaca ekstrim, perubahan infrastruktur, alih fungsi lahan, dan lainnya.
“Di sisi lain produksi kita ini banyak menghadapi tantangan. Tantangan internalnya banyak, tantangan eksternalnya juga banyak. Contoh yang paling nyata ancaman ini bahkan menjadi ancaman adalah perubahan iklim yang tidak bisa diprediksi BMGK dengan tepat (anomali iklim). Kasihan para petani mereka harus merespon perubahan iklim global itu,” kata Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, dalam acara Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota Wilayah Barat (Sumatera dan Jawa) pekan lalu.
Ancaman perubahan struktur dilihat dari berapa banyak bendungan yang sudah dibangun. Lebih banyak bendungan peninggalan Belanda. Kemudian ancaman alih fungsi lahan, setiap hari berbicara konversi lahan, tetapi tiap hari juga konversi berlangsung.
“Memang kalau lahan sempit kita mengatakan bahwa kita harus melindungi lahan, tetapi semua kegiatan ekonomi itu bersifat landed (tanah),” ujarnya.
Setiap industri membutuhkan tanah, baik itu untuk industri komersial, perumahan, semuanya itu membutuhkan tanah. Sehingga perebutan lahan itulah menjadi ancaman bagi lahan pertanian.
Hal itu harus disikapi secara arif bagaimana supaya industri-industri komersial dan perumahan itu ditempatkan di lahan-lahan yang memang tidak bersentuhan langsung dengan lahan pertanian yang produktif.
“Bagaimana supaya konversi lahan itu menghindari sawah-sawah yang ada di Jawa yang beririgasi teknis. Itu sesuatu yang memang harus kita pikirkan juga,” ungkapnya.
Ancaman lain seperti degradasi lingkungan dalam pangan yang terus menerus berlangsung. Aleh karena itu di berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi ini harus bisa memberikan komitmen yang kuat, bagaimana bisa mempertahankan ketahanan pangan dengan baik.
“Ini menjadi menjadi renungan kita bersama. Ketika ada undang-undang peruntukan lahan yang berkelanjutan, undang-undang itu diterjemahkan melalui perda-perda. Dibutuhkan sesuai kebutuhan pangan masyarakat disitu,” imbuhnya.
Dia juga berharap antar wilayah harus produktif berpikir secara global, bukan untuk kepentingan diri sendiri (wilayah masing-masing). Ketahanan pangan itu harus dimaknai dalam prespektif nasional, bukan kepentingan Kabupaten/Kota.
“Kalau seperti itu bahaya. Karena tidak bisa mentransfer ke daerah-daerah lain yang tidak produktif. Perlu lah ada kebanggaan Kabupaten/Kota bahwa dengan surplus yang bisa memberikan nafkah bagi Kabupaten/Kota lain itu adalah hal bagian yang sangat membanggakan,” pungkasnya. (Dede Rosyadi /Merdeka.com)